Berita Viral
Bidan Mega Tangani Ibu di Bangkalan, Dilaporkan ke Polisi Imbas Kepala Bayi Putus: Sudah Pembukaan 4
Nasib bidan Mega yang tangani ibu di Bangkalan. Kini dilaporkan ke polisi imbas kepala bayi putus dan tertinggal di rahim ibu.
Editor: Suli Hanna
TRIBUNTRENDS.COM - Nasib bidan Mega yang tangani ibu di Bangkalan, kini dilaporkan ke polisi.
Diketahui, nama bidan Mega disebut-sebut seorang ibu yang melahirkan bayi yang kepalanya putus dan tertinggal di rahim.
Bagaimana kabar lengkapnya?
Diketahui, Mukkarromah, ibu di Bangkalan mengungkap sosok bidan yang menangani proses kelahirannya hingga bayinya meninggal dunia karena kepalanya tertinggal di rahim.
Diungkap Mukkarromah, sosok bidan tersebut bernama Mega yang bertugas di Puskesmas Kedungdung Bangkalan, Madura.
Peristiwa nahas itu diketahui tersebut terjadi di Puskesmas Kedungdung Bangkalan, Madura, pada 4 Maret 2024, diduga ada malapraktik karena kelahiran seolah dipaksakan.
Awalnya, Mukarromah datang ke Puskesmas dengan maksud meminta surat rujukan ke rumah sakit karena bayinya berada dalam posisi sungsang.
Baca juga: Detik-detik Ibu Muda di Subang Melahirkan di Kursi Tunggu saat Antre di Bank, CS Jadi Bidan Dadakan

Namun, Mega, sang bidan, menganjurkan agar proses persalinan dilakukan di Puskesmas karena sudah terdapat bukaan empat.
Hasil pemeriksaan menurut Mukarromah kondisi bayi lemah namun masih hidup.
Setelah itu dia diberikan suntikan pendorong, dan disuruh ngeden lagi.
Namun pilu, proses persalinan itu justru membuat kepala bayi Mukarromah terputus dan tertinggal di rahimnya.
"Terus saya tak bisa, tidak kuat, akhirnya patah badannya dan kepalanya di dalam (rahim)," tutur Mukarromah.
"Ditarik, saya tidak tahu soal dipotong apa enggak, tapi itu ditarik saya lihat bidannya pegang gunting sambil ditarik," jelas Mukarromah.
Ditakut-takuti
Terpisah, Mukarromah mengaku justru ditakuti-takuti oleh bidan Puskesmas jika tidak langsung di tangani di puskesmas tersebut.
Bahkan bidan tersebut mengatakan tidak bertanggung jawab jika ada apa-apa selama di perjalanan.
"Saya enggak mau lagi dilayani disana, saya mau minta rujuk aja, katanya saya ditakut-takuti 'kamu itu nanti di perjalanan kalau ada apa-apa bidan sini enggak mau tahu ya gitu," ungkap Mukarromah dilansir dari Youtube Kompas TV, Selasa, (12/3/2024).
Bidan puskesmas itu juga menakuti Mukarromah bahwa dirinya tidak akan dilakukan operasi langsung meskipun sudah dirujuk ke rumah sakit.
Baca juga: Rintihan Ibu di Bandung, Melahirkan di Truk Pengangkut Teh, Telat ke Bidan Gegara Jalan Rusak
"'Terus sampai ke rumah sakit kamu enggak bakalan operasi, kamu dipaksa pakai tangan juga," katanya menirukan ucapan bidan.
Meski sudah ditakut-takuti, Mukarromah tetap tegas meminta ingin dirujuk.
"Saya bilang biarin, saya rujuk aja," ujarnya.
Mukarromah pun tak langsung mendapatkan penanganan atas kondisinya.
Singkat cerita, Mukarromah baru diberikan surat rujuk lantaran dirinya juga khawatir akan kondisi bayinya.
Mukarromah akhirnya dirujuk ke rumah sakit Glamour Surabaya dan mendapat penanganan operasi caesar.
"Terus kata dokternya 'gak mungkin ini (kepala) putus sendiri kalau gak digunting, gitu katanya," terang Mukarromah.
"Dari rumah sakit katanya sudah meninggal dua hari gitu," sambungnya.
Akibat peristiwa tersebut, Mukaromah pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Glamour Husada, Bengloa, Tanjung Jati, Bangkalan untuk dilakukan operasi pengeluaran kepala bayi yang tertinggal di rahimnya.
Baca juga: Syok Ibu Lahiran di Bangkalan, Kepala Putus Tertinggal di Rahim, Posisi Sungsang Minta Dirujuk ke RS

Bidan Puskesmas Bangkalan Dilaporkan
Mukkarromah menangis meminta keadilan atas meninggalnya sang calon bayi.
Diketahui, kepala bayi Mukkarromah tertinggal di dalam rahimnya saat proses melahirkan berlangsung.
Kini, Mukkarromah dan sang suami telah melaporkan bidan Puskesmas Kedungdung Bangkalan ke Polres Bangkalan atas dugaan malapraktik.
"Saya pingin pihak polisi beri keadilan, dan bertindak tegas dan beri saya keadilan," ungkap Mukkarromah terisak tangis,.
Mukkarromah menuturkan pihak kepolisian sudah meminta keterangan darinya dan pihak keluaga.
"Ada saya, suami, dan tante dari suami saya," ujarnya.
Pihak Puskesmas Kedungdung sendiri belum menunjukkan iktikad baik untuk meminta maaf kepada keluarga Mukkarromah.
"Dari puskesmas tidak ada satu pun datang, mereka datang ke rumah sakit ada si bidan Mega itu," sambungnya.
"Gak ada permintaan maaf, idak ada juga (tanggung jawab)," katanya.
Disisi lain, wanita asal Desa Panpajung ini mengungkapkan kondisinya hingga kini masih belum stabil secara fisik maupun psikologis.
"Iya, masih sakit," kata Mukkarromah.
Baca juga: Nasib Bayi Adik Bocah 5 Tahun yang Dibunuh Ibu, Sempat Dititip ke Panti Asuhan, Usia Baru 17 Bulan
Penjelasan Dinkes
Konfirmasi atas beredarnya video itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan, Nur Chotibah membenarkan kejadian tersebut.
Dia mengungkapkan telah melakukan audit, pada 8 Maret 2024, yang dihadiri dokter spesialis kandungan (Sp OG) RSUD Syamrabu Bangkalan dan RS Glamour Surabaya, Kepala Puskesmas Kedungdung serta bidan, hingga Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Hasil audit tim yakni IUFD (Intrauterine Fetal Death) atau bayi meninggal dalam kandungan kurang lebih 2 minggu. Umur kehamilan 45 minggu, lewat sekitar 4-5 minggu dari HPL (Hari Perkiraan Lahir),” ungkap Nur, Senin (11/3/2024) malam.
Ia menjelaskan, pasien ibu hamil itu datang ke Puskesmas Kedungdung, 5 Maret 2024 dan menyarankan agar dirujuk ke rumah sakit karena sudah pembukaan 4.
Rekam jejak komunikasi antara pihak puskesmas dengan RSUD Syamrabu masih disimpan.
Dengan berjalannya waktu, lanjutnya, dari pembukaan 4 langsung ke pembukaan 6 dan langsung pembukaan lengkap.
Hal itu disebut Nur tergolong cepat, dari pembukaan 4 ke pembukaan lengkap bahkan hingga muncul bagian terendah yang sudah nampak di jalan lahir.
"Maka ditolonglah karena sudah di jalan lahir. Di satu sisi kami sudah berkomunikasi dengan pihak rumah sakit. Posisi bokong duluan, di samping itu tensi ibunya 180/100 disebut dengan istilah medis Pb atau keracunan kehamilan,” papar Nur.
Nur mengatakan, berat badan bayi kala itu seberat 1 kilogram karena memang bayi tidak mengalami perkembangan secara normal, akibat ibu menderita Pb dan pihak dokter sudah menyatakan bahwa bayi itu meninggal selama dua minggu dalam kandungan.
"Kondisi bayi saat di luar, kulit sudah mengelupas semua karena sudah meninggal dunia dalam kandungan. Memang ada dorongan sesuai teknis SoP, ibu ngeden secara pelan, kepala tertinggal itu karena IUFD, tidak ada pengaruh lain,” katanya.
Disinggung terkait kronologis hingga kepala terpisah hingga tertinggal dalam Rahim? Nur menjelaskan, hal itu terjadi setelah proses bokong keluar dilanjutkan bahu keluar sesuai teknis SOP.
"Nah di situlah lepas (kepala) karena, maaf, perkiraan kami sudah dua minggu meninggal dunia di dalam kandungan, Terjadi maserasi atau kulit-kulit sudah mengelupas dan (tubuh) rapuh,” jelasnya.
(TribunSumsel.com/ Aggi Suzatri)
Diolah dari artikel TribunSumsel.com.
Sumber: Tribun Sumsel
6 Poin Surat MBG MTSN 2 Brebes yang Ditarik, Minta Orang Tua Tak Menuntut Jika Siswa Keracunan |
![]() |
---|
Cacing Gelang Keluar dari Mulut Hidung Bocah di Bengkulu, Ternyata Perut Ada Gumpalan Diduga Sarang |
![]() |
---|
Bisa Foto Bak Sedang Nongkrong di Kafe Tanpa Pergi ke Kafe, Gimana Caranya? Pakai Prompt Gemini AI |
![]() |
---|
Ingin Foto Pakai Baju Adat Jawa? Kini Tak Perlu Repot Sewa, Bisa Pakai Prompt Gemini AI, Ini Caranya |
![]() |
---|
Edit Foto di Galeri HP Tanpa Ribet, Hasilnya Auto Kece Abis, Caranya Pakai Prompt Ini di Gemini AI |
![]() |
---|