Berita Kriminal
Tutupi Pembunuhan, Devara Putri Bajak WA Indriana, Chat Ortu, Kakak Korban Curiga: Positive Thinking
Devara Putri bajak WA Indriana untuk chat ortu korban, tutupi pembunuhan, kakak korban curiga karena ini.
Editor: ninda iswara
Ketika di perjalanan, kendaraan yang ditumpangi para pelaku sempat mogok di wilayah Kuningan, Jawa Barat saat melaju menuju Pangandaran pada Rabu (21/2/2024).
Kemudian pelaku meminta bantuan towing untuk membawa mobil tersebut ke sebuah penginapan.
Para pelaku tiba di penginapan pada pagi hari (22/2/2024) dan pada siang harinya pelaku D kembali menghubungi jasa angkut kendaraan atau towing untuk mengantarkan mobil tersebut ke bengkel.
Selama di perjalanan, jasad IDES didudukan di jok belakang dengan kondisi wajah tertutup masker.
"Selama di mobil korban itu di dudukan di jok belakang dengan masker seolah-olah dia tidur. Di tengah jalan kemudian korban di tidurkan di jok belakang karna jok belakang bisa dibuat untuk tempat tidur, begitu juga pada saat di towing jenazah masih ada di dalam mobil," ungkapnya.
Kombes Pol Surawan mengungkapkan, pada Jumat (23/2/2024) sekitar pukul 02.00 WIB para pelaku mengeluarkan korban dari dalam mobil untuk selanjutnya dibuang ke sebuah jurang di belakang Tugu Gajah yang tak jauh dari bengkel.
Jasad korban Indriana Dewi juga dibuang oleh pelaku diwilayah Kota Banjar, Jawa Barat.
Namun sebelum dibuang, para pelaku mengambil barang-barang berharga yang melekat pada tubuh korban berupa jam tangan Rolex dan tas LV yang kemudian dijual oleh pelaku D dan DP dengan harga jual sebesar Rp 54 juta.
Sekitar pukul 16.00 WIB mobil tersebut selesai diperbaiki dan para pelaku itupun kembali pulang ke Jakarta.
Ketiganya berhasil diringkus pada Kamis (29/2/2024) di wilayah Jakarta.
"Para pelaku ditangkap di Jakarta. Sejauh ini hanya 3 tiga pelaku saja," pungkasnya.
Untuk menghabisi korban Indriana Dewi, tersangka R dijanjikan upah sekitar Rp 50 juta oleh D dan DP.
"Memang ada (iming-iming), pengakuan dari D ini dibayar sekitar Rp 50 juta," kata dia.
Tersangka R pun sudah menerima uang muka sebesar Rp 15 juta dan sebuah ponsel merk iPhone.
Kini, ketiga diancam pasal 340, 338 dan 365 ayat 4 dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.
Sumber: Tribun Sumsel
Tampang Suami di Bengkulu Utara yang Tikam Istri Pakai Tombak, Puluhan Tahun Lalu Pernah Dipasung |
![]() |
---|
Gara-gara Sidik Jari di HP, Suami di Jeneponto Cemburu Buta Nekat Tikam Istri di Jeneponto |
![]() |
---|
Pasutri di Gresik Kompak Curi Motor Meski Sudah Pisah Ranjang, Tertangkap saat COD |
![]() |
---|
Tampang Suami Tega Bunuh Istri di Dompu NTB Sebab Malu Banyak Utang, Sempat Senyum sebelum Diperiksa |
![]() |
---|
Kesaksian Tetangga Istri di Dompu yang Dibunuh Suami, Baru Lahiran 10 Hari Lalu: Kenapa Begitu Tega |
![]() |
---|