Breaking News:

Berita Kriminal

Bejat! 2 Kakek Hamili Bocah 13 Tahun, Kini Usia Kandungan Sudah 7 Bulan, Ngaku Nyesel & Bersalah

Biadab dan bejat, 2 kakek-kakek ini tega hamili bocah 13 tahun. Usia kandungan kini sudah 7 bulan.

Editor: Monalisa
TribunJateng/Tito Isna Utama/Freepik
2 Kakek di Jepara tega hamili bocah 13 tahun, kini usia kandungan 7 bulan 

Hanya saja, keduanya merupakan tetangga korban. Apalagi W masih terhitung saudara korban.

Keduanya sudah melakukan aksi bejatnya sebanyak 3 kali.

Tersangka W mengaku memberikan uang 500 ribu agar korban bisa memperbaiki sepeda motornya.

Tersangka mengaku bersalah dan menyesal, namun ia menyangkal jika memaksa korban.

Dua kakek tega hamili bocah 13 tahun
Dua kakek tega hamili bocah 13 tahun (TribunJateng/Tito Isna Utama)

Sementara itu, tersangka M mengatakan sudah meminta sebanyak tiga kali melakukan hubungan suami istri.

"Minta uang saya ditarik ke sebelah rumah ke kamar.

(Memberi) 50 ribu, 20 ribu, dan 20 ribu," ungkapnya.

Atas perbuatan bejatnya, kedua tersangka akan dijerat pasal 81 dan/atau pasal 82 UU Noor 17/2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Pulang Haji Bareng Istri, Oknum Guru Tega Hamili Ponakan, Ternyata Anak Lelakinya juga Ikut Menodai

Seorang paman yang berstatus sebagai guru di Medan, Sumatera Utara tega merudapaksa keponakannya hingga hamil.

Mirisnya aksi bejat tersebut dilakukan pelaku berinsial MRD sepulang dirinya ibadah haji dengan sang istri.

Tak hanya itu, anak laki-laki oknum guru tersebut ternyata sudah lebih dulu menodai korban selama bertahun-tahun lamanya.

Kini korban AZZ tengah hamil delapan bulan dan tak tahu siapa ayah dari bayi yang dikandungnya tersebut.

Baca juga: Mertua Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan, Melawan saat Dirudapaksa, Nafsu Lihat Korban, Sering Sewa PSK

Tampang MRD dan anak laki-lakinya yang tega hamili ponakannya sendiri
Tampang MRD dan anak laki-lakinya yang tega hamili ponakannya sendiri (Kolase TribunJatim)

Kasus yang menjerat MRD terungkap, berawal pada 16 Agustus 2023 lalu.

Waktu itu AAZ mengikuti gladi resik persiapan 17 Agustus 2023 karena ia menjadi peserta paduan suara.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/4
Tags:
kakekbocahhamilJeparakorbanpelaku
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved