Breaking News:

Berita Viral

Potong Rambut Tapi Kecewa dengan Hasilnya, Turis Potong Balik Rambut Tukang Cukur, Pergi Tanpa Bayar

Niatnya ingin memperbagus penampilan, turis ini justru kecewa dengan hasil potongan rambutnya. Balas dendam cukur acak rambut tukang cukur.

Penulis: joisetiawan
Editor: jonisetiawan
Kolase TribunTrends/Ist
Potret tukang cukur rambutnya dipotong secara acak oleh konsumen. 

Kasus tersebut kemudian ditangani oleh Polres Kendal, Jawa Tengah.

NM yang ditangkap Polres Kendal akhirnya mengakui perbuatannya dan mengungkapkan alasannya membuat orderan fiktif tersebut, Senin (29/1/2024).

NM kemudian membuat pengakuan yang mengejutkan alasannya melakukan tindak pidana orderan fiktif terhadap S.

Baca juga: Wahyu Pengorder Fiktif Ojol Depok Tak Pernah Kapok, Terus Berulah hingga Ancam Alya: Lu Akan Trauma

NM (22) wanita asal Semarang mengungkapkan motif dia melakukan order fiktif
NM (22) seorang wanita muda warga Sawah Besar, Semarang mengungkapkan motif dia melakukan order fiktif ke alamat rumah S.

NM merasa dendam dan sakit hati pasca dirinya batal dinikahi oleh S dan mengungkapkan bahwa keperawannya telah direnggut.

Dikutip dari Kompas.com jika pada bulan Oktober tahun 2023 lalu S dan NM keduanya telah bertunangan dan merencanakan akan menikah.

Tak hanya itu, NM juga mengungkapkan bahwa keperawanannya telah direnggut oleh S, bahkan saat dirinya sedang sakit.

“Saya dendam, karena sakit hati. Tidak cuma membatalkan pernikahan, S juga sudah mengambil keperawanan saya. 

Saya juga pernah dipaksa melayani dia, padahal saya waktu itu sakit,” kata NM.

Atas perbuatan yang ia lakukan NM mengaku ia sangat menyesal dan meminta maaf pada keluarga S dan warga cepiring.

“Saya minta maaf kepada keluarga S dan warga Cepiring serta yang lainnya,” ujar NM.

Baca juga: Wahyu Pengorder Fiktif Ojol Depok Tak Pernah Kapok, Terus Berulah hingga Ancam Alya: Lu Akan Trauma

Ilustrasi orderan fiktif.
Ilustrasi orderan fiktif. (Shutterstock)

Melaui Kompol Edy Sutrisno selaku Wakapolres Kendal, pihaknya mengungkapkan jika pengiriman ratusan order fiktif yang mencapai kurang lebih 400 barang tersebut dilakukan olej NM sejak tanggal 4 September 2023 sekitar pukul 12.45 WIB.

NM menggunakan fotokopi KTP S untuk melancarkan aksinya.

“Ada sekitar 400 barang yang dikirim ke alamat korban,” kata Edy.

Ratusan barang-barang tersebut telah dikirimkan ke alamat S, dan akibatnya NM terancam hukuman 12 tahun penjara.

***

(TribunTrends/Jonisetiawan)

Tags:
rambuttukang cukurberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved