Breaking News:

Berita Kriminal

Bunuh Satu Keluarga, Siswi SMK Kini Duduk di Pojokan Penjara, Pasang Wajah Melas saat Tahu Direkam

Tega bunuh satu keluarga pacarnya dan rudapaksa 2 jasad, siswi SMK kini cuma bisa melas di dalam penjara. Duduk di pojokan.

Editor: Monalisa
Instagram @folkshit via TribunJakarta/YouTube TribunSumsel
Siswa SMK pembunuh satu keluarga di PPU, Kaltim duduk melas di pojokan penjara 

TRIBUNTRENDS.COM - Beredar foto siswa SMK berinisial J (16) pelaku pembunuhan satu keluarga di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur di dalam penjara.

Dalam foto yang beredar, terlihat siswa SMK tersebut duduk menduduk di pojokan penjara.

Wajahnya pun melas saat tahu direkam oleh seseorang.

Baca juga: Pelajar SMK Bunuh 5 Orang yang Masih Satu Keluarga, Dalam Hitungan Hari Bakal Sweet Seventeen di Bui

Muka Junaedi (kiri) siswa SMK yang membunuh keluarga eks pacarnya dan setubuhi jasad korban di Babulu Laut, Penajam Paser Utara.
Muka Junaedi (kiri) siswa SMK yang membunuh keluarga eks pacarnya dan setubuhi jasad korban di Babulu Laut, Penajam Paser Utara. (Kolase TribunnewsWiki/IST)

Diketahui sebelumnya, J adalah pelaku pembunuhan satu keluarga pacarnya.

Total korban J berjumlah lima orang.

Pembunuhan sadis itu dilakukan J di rumah korban pada, Selasa (6/2/2024) dini hari sepulang pelaku mabuk bersama temannya.

Adapun aturan hukum yang akan menjeratnya adalah pasal 340 KUHP subs pasal 338 KUHP subs Pasal 365 KUHP Jo Pasal 80 Ayat (3) Jo Pasal 76 c UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

“Pelaku terancam hukuman mati ataupun seumur hidup. Pelaku masih dibawah umur dan berstatus pelajar SMK," kata Kapolres PPU AKBP Supriyanto dikutip dari TribunKaltim.co.

Di media sosial, video sebuah foto dan video yang memperlihatkan kondisi J di dalam sel tahanan.

Dikutip dari Instagram folkshitt, terlihat J duduk di pojokan sel sembari menunduk.

"Woy," teriak perekam video buat J sempat nengok.

Sementara itu beredar juga sebuah foto yang memperlihatkan wajah J.

Tampak J memelas ketika wajahnya dipotret.

"Gaada kata kasihan, dia aja tega bunuh manusia,"

"Napi lain 'welcome to the jungle',"

"Siap-siap ye kamu,"

Foto siswa SMK pelaku pembunuhan satu keluarga di PPU, Kalimantan Timur
Foto siswa SMK pelaku pembunuhan satu keluarga di PPU, Kalimantan Timur (Instagram @folkshit via TribunJakarta)

Diperlakukan khusus

Pihak kepolisian memberi perlakukan khusus kepada J.

Polisi beralasan karena pelaku berinisial J tersebut masih di bawah umur.

Usia J saat ini 17 tahun dan duduk di bangku SMK kelas III.

Ia masih 20 hari lagi berusia 18 tahun.

Baca juga: Tega Pelajar Bunuh Satu Keluarga, Terkuak Postingan Terakhir Korban, Pamer Momen Bareng Anak Gadis

Pelaku yang melakukan tindakan keji itu pun berstatus anak berhadapan dengan hukum.

"Karena dia anak, kami perlakukan sebagai anak. Ada perlakuan khusus," kata Supriyanto.

Setelah kejadian pembunuhan itu, polisi memerika kondisi kejiwaan J.

"Belum ada catatan atau indikasi kejiwaan (pada tersangka).

Ke depan, untuk memastikan yang bersangkutan ini memiliki kelainan (kejiwaan) atau tidak, (kami) akan lakukan pemeriksaan kejiwaan," kata Supriyanto.

Cerita Siswa SMK yang Bunuh Satu Keluarga di PPU, Polisi Elus Dada: Masuk Kamar Langsung Tebas

Siswa SMK berinisial JND, pelaku pembunuhan lima orang satu keluarga kekasihnya di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur menceritakan detik-detik dirinya melakukan aksinya.

Diketahui, satu keluarga yang tewas terdapat lima orang yang terdiri dari suami, istri dan ketiga orang anak.

Korban yakni pasangan suami istri bernama Waluyo (35) dan Sri Winarsih (34) serta tiga anaknya, RJS (15), VDS (11) dan ZAA (3).

Pelaku tampak tertunduk lesu saat mengakui perbuatannya di depan polisi.

Melansir dari Instagram @julak_hairot_official, tampak JND beberapa kali menghela napas berat menguraikan kronologi kejadian.

Baca juga: Utang Rp2 Juta Berujung Maut, Pengembala Bebek Bunuh Pegawai Bank, Emosi Disuruh Lunasi Utang

JND, siswa SMK habisi nyawa lima orang satu keluarga kekasihnya di Penajam Paser Utara (PPU)
Polisi mengungkapkan aksi sadis yang dilakukan JND, siswa SMK saat habisi nyawa lima orang satu keluarga kekasihnya di Penajam Paser Utara (PPU).

Sebelum melancarkan aksinya, JND mengaku mematikan listrik rumah korban.

Sesaat setelah itu dia langsung menuju kamar korban dan melancarkan aksinya.

"Masuk kamar langsung buka kelambuh, parangi leher juga," ujar polisi kepada pelaku.

"Kepala empat kali, leher lima kali, saya buka kelambuh langsung tebas," ungkap JND sambil merasa kesakitan.

Ditanya merasa menyesal, JND hanya diam tak kuasa menunduk menopangkan kepalanya di atas lengan merasa bak lemah tak berdaya.

"Ini pusing," katanya.

"Terakhir Risa yang kamu bunuh ya," kata polisi.

"Iya," ujar JND.

JND juga mengakui bahwa ia sempat menyetubuhi korban ibu dan anak setelah membunuh.

"Mamaknya dulu, kembali lagi ke kamar Risa," ujarnya.

Diketahui, peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Selasa (6/2/2024) dini hari di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Kelima korban tewas bersimbah darah usai ditebas parang oleh JND.

Kejadian bermula saat pelaku yang juga tetangga korban tersebut, JND, dengan sengaja memadamkan listrik di rumah korban.

Baca juga: Biadab! Siswa SMK Nekat Bantai Satu Keluarga Gegara Cinta Tak Direstui, Ibu dan Anak Disetubuhi

Diketahui, JND tak langsung secara sekaligus menghabisi nyawa anggota keluarga kekasihnya.

"Listrik dimatikan melalui meteran, lalu ia masuk sambil membawa parang," menurut informasi dari kepolisian yang tengah memeriksa secara intensif JND di Polres PPU.

Siswa SMK berinisial JND Bacok Sekeluarga di Kaltim Hingga Tewas
Siswa SMK berinisial JND Bacok Sekeluarga di Kaltim Hingga Tewas (TribunKaltim)

Setelah mematikan listrik, pelaku masuk ke rumah korban dan bertemu dengan Waluyo (35).

Saat itulah JND memukul Waluyo dengan parang yang sudah dibawa sejak dari rumah.

Setelah Waluyo terkapar tak berdaya, JND lalu masuk ke satu kamar yang di dalamnya ada Sri Winarsih dan dua anak masing-masing VDS dan ZAA.

Baca juga: Rintihan Ibu di Bandung, Melahirkan di Truk Pengangkut Teh, Telat ke Bidan Gegara Jalan Rusak

JND pun menghilangkan nyawa Sri Winarsih dan kedua anaknya.

Terakhir, JND kemudian menuju ke kamar RJS yang sebelumnya memiliki hubungan asmara dengan JND.

Informasi awal, JND juga langsung mengayunkan parang yang sudah melukai empat orang untuk membunuh kekasihnya, RJS.

"Luka korban rata-rata di kepala," sambung Kapolres AKBP Supriyanto.

Menyetubuhi Ibu dan Anak Pertama

Setelah semua korban meninggal dunia, tersangka lalu menyetubuhi ibu yakni SW dan anak pertamanya yakni RJ.

Korban perempuan ini memang saat ditemukan dalam keadaan tidak mengenakan pakaian.

Tersangka juga tidak langsung pergi setelah itu, tetapi ia juga sempat mengambil tiga unit handphone milik korban, dan uang tunai sebesar Rp300 ribu.

“Dari keterangan pelaku, setelah melakukan pembunuhan,

ia melakukan pemerkosaan terhadap ibu dan anak yang dewasa setelah itu ditinggalkan,” sambungnya.

Siswa SMK Bantai Satu Keluarga karena Cinta tak Direstui
Siswa SMK Bantai Satu Keluarga karena Cinta tak Direstui.

Tak Ada Ekspresi Bersalah

Usai membunuh, tersangka pulang lagi ke rumahnya, sempat berganti baju, lalu mengajak kakaknya melaporkan ke Ketua RT 18, tentang kejadian pembunuhan.

Tersangka beralibi bahwa ia melihat ada tiga hingga sepuluh orang yang melakukan aksi itu.

Pihak RT pun langsung melapor ke pihak kepolisian.

Baca juga: Ya Allah! Tetangga Tega Sekap dan Habisi Nyawa Janda Tajir dan Anak di Pasuruan, Pelaku Gagal Kabur

Awalnya, status tersangka yakni saksi dan dibawa ke Polres Penajam Paser Utara untuk dimintai keterangan.

Namun penyelidikan dan olah TKP juga terus dilakukan.

“Selesai melakukan pembunuhan, tersangka mengajak kakaknya ke pak RT untuk melapor terkait adanya kasus pembunuhan ini, ia beralibi kalau pelakunya bukan dia,” terangya.

Kapolres menjelaskan bahwa tersangka juga akan diperiksa kejiwaannya dan mendalami motifnya melakukan pembunuhan berencana ini.

Tersangka diketahui masih dibawah umur, yakni kurang dari 18 tahun dan merupakan siswa salah satu sekolah menengah di Babulu.

Ia dikenakan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 60 ayat 3 juncto pasal 76 huruf c Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman mati atau sekurang-kurangnya penjara seumur hidup.

Artikel ini diolah dari TribunJakarta.com dan TribunSumsel.com 

Tags:
siswa SMKKalimantan Timurpembunuhankeluargapelakupenjara
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved