Nasib KPPS yang Dipecat gegara Pose 2 Jari, Ikhlas dan Akui Kesalahan, Ortu Sedih: Banyak yang Julid
Dipecat gegara unggah video pose dua jari, begini nasib anggota KPPS cantik ini, orangtua sedih.
Editor: ninda iswara
Pasalnya, meskipun di medsosnya (Facebook) sudah dihapus, masih ada orang yang menyebarkan sampai akhirnya sekarang viral.
"Saya juga baru sadar, video saya malah viral."
"Yang pertama menyebarkan videonya. Ya, saya belum tahu," ujarnya.
Sebelumnya, beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) viral di Pangandaran hingga akhirnya dipecat.
Video tersebut viral karena anggota KPPS itu acungkan salam dua jari, sebut nomor 2 dan nama Prabowo.
Dalam Video berdurasi 17 detik, terlihat seorang wanita berparas cantik yang merupakan anggota KPPS merekam dirinya dengan dua temannya berada di suatu ruangan aula hotel.
Di akhir video, anggota KPPS yang belum diketahui namanya menyebut nomor 2 dan nama Prabowo sambil berpose.
Video itu pun sudah berkali-kali dibagikan di aplikasi WhatsApp dan di Facebook.
Baca juga: Nasib Petugas KPPS Pangandaran, Baru Dilantik Sudah Dipecat Gegara Salam 2 Jari, Dianggap Tak Netral
Kemudian wanita itu mengatakan kata Dua sambil mengacungkan dua jari.
Bahkan dirinyapun menyebut nama capres nomor 2, Prabowo.
“Dua, Prabowo,” ucap wanita itu sambil mengacungkan dua jari.
Video itupun mendapat banyak komentar dari netizen.
@Princess “memang harus netral utk smua kpps”
@The green “semua petugas kpps harus netral.
dari nomor telpon juga bisa terlacak.. saudra saya juga gk lolos karena terlacak nomornya jadi relawan 02”
Sumber: Tribun Jabar
| Fakta Baru Mengungkap Luka Mematikan Prada Lucky, Dokter Ungkap Bukti Bukti Kekejaman di Asrama |
|
|---|
| Cerita Sukses Kebijakan Purbaya: IHSG Cetak Rekor 6 Kali, Investor Asing Kembali Melirik Indonesia |
|
|---|
| Pernyataan Pedas Yudo Putra Purbaya, Sebut Rakyat Indonesia Mabuk Agama: Religius Tapi Tak Beriman |
|
|---|
| Mengintip Isi Garasi Gubernur Riau Abdul Wahid yang Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Terima Rp4,05 M! |
|
|---|
| Keraton Solo Memanas! Purbaya Nyatakan Naik Tahta, Tedjowulan Klaim Raja Ad Interim, Siapa Berhak? |
|
|---|