Breaking News:

Berita Kriminal

Miris Kelakuan Ayah di Bogor, Anak Dianiaya Gegara Rewel dan Bandel, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Polisi mengungkap alasan ayah kandung di Parung, Bogor, menganiaya anak perempuannya hingga kini terancam lima tahun penjara

Tribunnews.com/ist
Ilustrasi penganiayaan pada anak. Polisi mengungkap alasan ayah kandung di Parung, Bogor, menganiaya anak perempuannya hingga kini terancam lima tahun penjara 

TRIBUNTRENDS.COM - Seorang ayah di Bogor tega menganiaya anak kandungnya sendiri.

Pelaku mengaku geram lantaran sang anak selalu rewel dan bandel.

Namun akibat perilaku buruknya itu, sang ayah terancam hukuman lima tahun penjara.

Baca juga: Awalnya Garang, Pelaku Pemukulan ODGJ di NTT Lesu saat Ditangkap, Penganiayaan Bermula Gegara Rokok

Polisi mengungkap alasan ayah kandung di Parung, Bogor, menganiaya anak perempuannya.

Tersangka mengaku emosi karena anaknya rewel dan bandel.

“Katanya karena rewel sama bandel keterangan dari pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara saat dihubungi Kompas.com, Senin (5/2/2024).

Teguh mengatakan, polisi telah mengantongi tiga alat bukti yang cukup untuk menetapkan ayah kandung yang melakukan kekerasan terhadap putrinya sebagai tersangka.

Penyidik juga sudah memintai keterangan para saksi.

Ilustrasi peganiayaan pada anak
Ilustrasi peganiayaan pada anak (TRIBUNFLORES.COM/HO-IST)

Baca juga: Cemburu Buta, Pemuda di Kulon Progo Nekat Aniaya dan Gauli Mantan Pacar, Korban Trauma & Tubuh Memar

Selain itu, polisi telah mendapatkan hasil visum dan benda yang digunakan pelaku untuk menjadi alat bukti kasus kekerasan terhadap anak.

“Alat bukti dari keterangan para saksi, hasil visum, alat yang digunakan untuk memukul,” ucap Teguh.

Teguh mengatakan, pelaku disangkakan dengan Pasal 80 UU 35 Tahun 2014. Ia terancam hukuman penjara selama lima tahun.

Sebelumnya, seorang bocah berinisial N (7) diduga disiksa orangtuanya di wilayah Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

Dalam video yang beredar, tubuh bocah itu lebam bekas pukulan di area lengan, pundak dan punggung.

Tidak hanya itu, korban juga diduga dipaksa mengamen sampai tengah malam.

Baca juga: TEGA Pria Aniaya Pacarnya di Tempat Kerja, Jambak hingga Seret, Aksinya Terekam CCTV, Korban Trauma

Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan (Kompas.com/ERICSSEN)

"Astagfirullah, eh aing mah," kata seorang perempuan dalam video yang viral di media sosial tersebut.

Dalam video tersebut, terdengar suara wanita itu menahan tangis ketika melihat kondisi luka si anak.

Tega! Ayah di Bogor Aniaya Anak hingga Babak Belur, Dipaksa Ngamen hingga Malam, Kini Diamankan

Ya Allah, malangnya nasib bocah berinisial N di Bogor ini, tubuhnya babak belur disiksa ayah sendiri.

Tak hanya disiksa, bocah berusia 7 tahun itu juga dipaksa mengamen hingga malam hari.

Syukurnya, pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian.

Kejadian yang menimpa N ini viral di media sosial.

Warga yang merekam video memperlihatkan kondisi tubuh bocah itu penuh memar.

Baca juga: Pengakuan Pengamen Tajir di Yogyakarta, Diamankan Satpol PP, Raup Rp 500 Ribu dalam Waktu 6 Jam

Bocah 7 tahun di Bogor dianiaya ayah hingga babak belur.
Bocah 7 tahun di Bogor dianiaya ayah hingga babak belur.

Bocah berinisial N itu disiksa oleh ayahnya dalam rumahnya di Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

Tampak dalam video yang beredar di media sosial, punggung bocah 7 tahun itu dipenuhi luka lebam.

Terlihat luka lebam berwarna merah panjang memenuhi punggungnya.

Tak hanya di punggung, lebam itu juga terlihat di bagian tangannya.

Luka di tubuh bocah itu terlihat masih merah seperti baru dipukuli.

Aksi kekerasan terhadap bocah 7 tahun itu dibenarkan oleh Humas Polres Bogor Iptu Dedi Triana.

"Benar ada, malam sudah diserahkan ke PPA Polres," kata dia kepada Wartawan, Minggu (4/2/2024).

Rupanya bocah berinisial N itu disiksa oleh ayah kandungnya sendiri.

Sang ayah bahkan telah diamankan oleh Polres Bogor.

Hal itu diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara.

"Sudah kita amankan," jelasnya.

Ilustrasi bocah 7 tahun di Bogor dianiaya ayah.
Ilustrasi bocah 7 tahun di Bogor dianiaya ayah. (TRIBUNFLORES.COM/HO-IST)

AKP Teguh juga mengatakan, dugaan pelaku penganiayaan adalah ayah kandung N.

Tak hanya itu, sang ayah juga yang memaksa bocah itu untuk mengamen hingga malam hari.

"Diduga pelaku bapaknya," lanjut dia.

Baca juga: Curhat Pelajar Dianiaya Polisi Pakai Senjata, Diberi Uang Tutup Mulut Rp50 Ribu, Keluarga Tak Terima

Sementara itu kata dia, sang ibu diduga tidak ada keterlibatan dalam penganiayaan tersebut.

Namun belum diketahui apakah ibunya mengetahui hal itu atau tidak.

"Ibunya masih belum ada dugaan ke sana," kata AKP Teguh Kumara.

Sementara ini, kata dia, pihaknya masih mengumpulkan katerangan saksi dan barang bukti.

"Kalau memang sudah terpenuhi dua alat bukti, nanti kita gelarkan untuk penetapan tersangka," kata AKP Teguh Kumara.

Kasus Lain: Pelajar Dianiaya Polisi Pakai Senjata, Diberi Uang Tutup Mulut Rp50 Ribu

Sementara itu di lain sisi, seorang pelajar bernama Abdul Aziz Potabuga (17) mengaku dianiaya oknum polisi berinisial TA.

Warga Kelurahan Dutulana Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo itu dipukul menggunakan senjata laras panjang.

Alhasil, Aziz pun mengalami memar di bagian mata kiri dan muntah darah.

Oknum polisi itu panik saat korban mengalami memar dan muntah darah.

Agar Aziz tidak menceritakan hal tersebut, oknum polisi itu memberi uang tutup mulut sebesar Rp 50 ribu untuk Aziz.

Baca juga: Dihamili Oknum Polisi, Wanita Pilu Gagal Jadi Pramugari, Sempat Disuruh Aborsi, Pelaku Belum Dipecat

Abdul Aziz Potabuga (17) seorang pelajar mengaku dianiaya oknum polisi berinisial TA.
Abdul Aziz Potabuga (17) seorang pelajar asal Kelurahan Dutulana Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo Provinsi Gorontalo mengaku dianiaya oknum polisi berinisial TA.

Dikatakan Aziz, peristiwa terjadi pada Selasa (30/1/2024) malam sekira pukul 21.00 Wita.

Waktu itu, ia bersama temannya datang ke Universitas Gorontalo.

"Saya dan teman saya ada di rumah dan dapat telfon dari adik teman saya. 

Menurut info, adiknya itu dapat masalah saat pertandingan futsal yang digelar di Universitas Gorontalo," ujar Aziz dalam aksen Kotamobagu, Kamis (1/2/2024).

Aziz bersama rekannya segera meluncur ke UG. Lokasinya hanya berjarak beberapa ratus meter.

Sesampainya di gerbang kampus, aziz tidak masuk ke dalam kampus.

"Saya menunggu di dekat perempatan Polres Gorontalo dekat Rasa Es," bebernya.

Ilustrasi polisi anianya remaja
Ilustrasi polisi anianya remaja di Gorontalo. (Kolase ist)

Tak lama berselang, datang sebuah mobil polisi berwarna hitam.

Sejumlah polisi berpakaian lengkap turun dari mobil.

Oknum polisi berinisial TA lalu menghampiri Aziz.

Tanpa aba-aba, Aziz langsung dibawa ke Mapolres Gorontalo.

Baca juga: Damkar Tolong Gadis Cilik Ini Buka Tutup Kaleng Tabungan, Syok di Dalamnya Ada Uang Rp 178 Juta

Di saat yang bersamaan datang kedua temannya Aziz namun mereka hanya menatap dari kejauhan.

Tiba di Mapolres Gorontalo, Aziz langsung diinterogasi polisi berinisial TA tersebut.

"Saya kaget karena saya ini tidak tau apa-apa," ujar azis kepada TA.

Tak puas jawaban Aziz, TA lantas mengayunkan senjata laras panjang ke dahi Aziz.

"Kamu jangan main-main ya! Begitu komdan bilang," ungkap Aziz.

Azis merintih kesakitan. Senjata itu tepat mengenai mata kirinya.

Setelah melihat memar di mata Aziz, TA membawa Azis ke RS Ainun Limboto.

"Awalnya saya tolak, karena saya fikir efeknya tidak akan separah sekarang," kata Azis.

Azis kemudian diantar TA ke rumahnya.

Baca juga: TEGA Pria Aniaya Pacarnya di Tempat Kerja, Jambak hingga Seret, Aksinya Terekam CCTV, Korban Trauma

Atas insiden itu, Azis kemudian mengadukan hal itu ke tantenya Riska Masilu (33).

Riska kala itu sedang menjalani tugas di Puskesmas Gorontalo Utara.

Riska melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Gorontalo.

Saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com (Grup TribunTrends.com), laporan telah masuk ke SPKT Polda Gorontalo, dengan nomor STTLP/B/41/I/2024/SPKT/POLDA GORONTALO.

Diberi uang tutup mulut

Usai dihajar TA, Aziz diminta tutup mulut.

Dalam perjalanan pulang, TA meminta Aziz tak buka suara.

TA ingin Aziz mengaku memar di wajahnya bukan karena penganiayaan.

Aziz sontak kaget dan berkata, "Masa begitu, komdan?" kata Aziz menirukan perkataannya kepada TA.

Ilustrasi uang tutup mulut.
Ilustrasi uang tutup mulut. (Freepik)

Remaja itu bahkan disuap oleh anggota polisi tersebut.

"Saya juga diberi uang Rp 50 ribu oleh komdan (polisi)," akunya.

Saat di rumah, azis mengaku muntah darah.

Namun menurutnya bukan karena efek dari pukulan.

"Mungkin saya kena maag atau apa begitu," jelas pelajar berusia 17 tahun itu.

Baca juga: 2 Polisi Ditangkap Gegara Peras Warga, Saat Digeledah Ternyata Bawa Sabu, Dimutasi Tapi Tak Jera

Azis lantas menghubungi TA (polisi yang menghajarnya).

TA pun membawa Aziz ke RS Bhayangkara dan mendapatkan perawatan.

Seluruh biaya pengobatan ditanggung TA sebab Aziz mengaku belum punya BPJS Kesehatan.

Kendati demikian, Azis tetap mengadukan hal itu ke tantenya Riska Masilu (33).

Azis tinggal bersama Riska. Orangtuanya saat ini berada di Kalimantan.

"Dia tinggal dengan saya dan saat ini dia sementara sekolah di SMK Teknologi Muhammadiyah Limboto," ungkap Riska.

Riska kemudian melaporkan kejadian yang menimpa keponakannya itu ke SPKT Polda Gorontalo.

"Sudah di periksa dan sudah di visum juga," ucapnya.

Artikel ini diolah dari Kompas, TribunBogor dan Surya

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniBogoraniaya
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved