Breaking News:

Berita Kriminal

Pajang Alat Listrik, Toko di Bekasi Ternyata Jual Obat Terlarang, Polisi Berhasil Amankan Tramadol

Penjual obat-obatan terlarang berkedok toko alat listrik di Kecamatan Bekasi Selatan, digrebek warga hingga viral di media sosial

Kolase TribunJakarta/ist
Penjual obat-obatan terlarang berkedok toko alat listrik di Kecamatan Bekasi Selatan, digrebek warga hingga viral di media sosial 

Dia menjelaskan, saat dihentikan dan dilakukan penggeledahan, keempat orang tersebut tidak melakukan perlawanan.

Polisi yang melakukan pemeriksaan dan penggeledahan tidak menemukan keberadaan narkoba pada tubuh maupun kendaraan.

Baca juga: DITANGKAP Pakai Sabu-sabu, Ammar Zoni Sempat Sindir Irish Bella, Kecewa Dicerai: Pahami Keadaan!

Namun, kata Marji, berdasarkan hasil pemeriksaan, keempat orang itu mengaku baru selesai mengonsumsi narkoba di Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Empat orang dicurigai habis menggelar pesta sabu-sabu, diperiksa petugas dari Satresnarkoba Polres Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (23/1/2024).
Empat orang dicurigai habis menggelar pesta sabu-sabu, diperiksa petugas dari Satresnarkoba Polres Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (23/1/2024). (KOMPAS.COM/POLRES MOJOKERTO)

“Itu habis nyabu (mengonsumsi sabu-sabu) di daerah Wonosuyo. Untuk barang bukti (narkoba) tidak ditemukan,” ujar dia.

Dikatakan Marji, keempat orang tersebut kemudian dibawa ke kantor polisi dan dilakukan pemeriksaan melalui tes urin. Hasil tes urin menyatakan jika keempatnya positif mengonsumsi narkoba.

“Untuk saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan pada jaringan atasnya,” pungkas Marji.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto, Jawa Timur, meringkus seorang bandar narkoba yang memiliki jaringan antar provinsi di Indonesia.

Bandar narkoba yang diringkus polisi tersebut adalah KA alias Cak Rul (54), warga Dusun Sumber, Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Kasat Narkoba Polres Mojokerto AKP Marji Wibowo mengungkapkan, Cak Rul diringkus petugas pada Senin (15/1/2024) pagi, saat bandar kelas kakap tersebut sedang tidur di rumahnya.

Sebelumnya, kata Marji, pria 54 tahun itu merupakan DPO terkait kasus narkoba dan menjadi buronan dari Polres Sidoarjo dan Polsek Ngoro, Mojokerto.

Diolah dari artikel TribunJakarta.com dan Kompas.com

Tags:
berita viral hari iniBekasiTramadolobat-obatan terlarangnarkoba
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved