Breaking News:

Berita Viral

Pengantin Wanita Buat Aturan untuk Tamu Pernikahannya, Sampai 14 Halaman, yang Melanggar Didenda

Buat aturan untuk tamu di pernikahannya, pengantin wanita ini akan beri denda bagi yang melanggar, aturannya setelah 14 halaman.

Penulis: ninda iswara
Editor: ninda iswara
Pixabay
Ilustrasi - Buat aturan untuk tamu di pernikahannya, pengantin wanita ini akan beri denda bagi yang melanggar, aturannya setelah 14 halaman. 

TRIBUNTRENDS.COM - Aturan untuk tamu undangan biasanya memang diterapkan oleh pasangan pengantin dalam pernikahan mereka.

Peraturan yang dibuat biasanya hanya meliputi beberapa imbauan yang bisa saja membuat rusuh acara pernikahan.

Begitu pula dengan apa yang dilakukan oleh pengantin wanita yang tak disebutkan namanya ini.

Seorang pengantin wanita menulis peraturan untuk para tamu undangan yang akan datang ke pernikahannya.

Aturan tersebut sangatlah banyak hingga terkumpul menjadi 14 halaman.

Baca juga: HEBOH Pengantin di Madura Dapat Hadiah Banyak Kalung Uang, Wajah Nyaris Tertutup Terpaksa Mendongak

Melansir Daily Star, 14 halaman berisi larangan dan aturan tersebut dikirimkan oleh si pengantin wanita kepada setiap tamunya.

Para tamu bahkan harus menandatangani kontrak terlebih dahulu.

Bagi tamu undangan yang melanggar aturan tersebut, mereka akan dikenai denda.

Dalam daftar aturan yang dibagikan, pengantin wanita memberikan peraturan untuk penampilan para tamu undangan.

Para tamu tidak diperbolehkan memperlihatkan tato apapun.

Make up dan tata rambut untuk tamu juga harus dikerjakan oleh profesional dengan harga $100 (sekitar Rp 1,5 juta).

Mereka juga harus memiliki rambut berwarna pirang atau hitam.

Panjang rambut tamu bahkan tidak boleh terlalu pendek.

Sedangkan tamu yang botak tidak diperbolehkan menghadiri acara tersebut.

Tamu juga harus memesan jasa manikur padikur dan tidak boleh ada bekas luka yang terlihat.

Baca juga: Mantan Pacar Suami Datang ke Pernikahannya, Pengantin Wanita Hancur Dengar Mertua: Dia yang Pantas

Pasangan pengantin (Ilustrasi)
Pasangan pengantin (Ilustrasi) (freepik)
Halaman 1/3
Tags:
pengantinpernikahanberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved