Breaking News:

Berita Kriminal

NGERI OB di Cirebon di Tangkap, Ngamuk di Kantor Koperasi, Serang 4 Orang 'Percobaan Pembunuhan'

Seorang office boy (OB) mengamuk di kantor koperasi tempatnya bekerja di Kabupaten Cirebon, empat orang terluka

Tribunnews.com
Ilustrasi penganiayaan. Seorang office boy (OB) mengamuk di kantor koperasi tempatnya bekerja di Kabupaten Cirebon, empat orang terluka 

Selain berhasil menangkap pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa parang dan pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian.

"Tadi kami olah TKP di lantai dua ruangan manajer," pungkasnya.

6 Remaja di Aceh Jadi Tersangka, Nekat Bacok Warga di Warung, Niat Awal Mau Tawuran: Kekerasan Berat

Sebanyak enam orang remaja dan anak-anak di Aceh ditetapkan sebagai tersangka.

Ini lantaran mereka menganiaya dua orang di warung kopi dengan senjata tajam.

Padahal awalnya mereka hendak melakukan tawuran dengan kelompok lain.

Baca juga: ASTAGA Pemuda Tega Aniaya Ayah Kandung di Cakung, Korban Terjatuh dan Lebam, Kesal Sering Hilang

Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh menetapkan enam orang sebagai tersangka penyerangan Fakhrus Walidan (23) dan M Zulmi (29). 

Fakhrus merupakan mahasiswa asal Simeulue, sedagkan Zulmi pekerja bengkel. Mereka berdua mengalami luka bacok.

Adapun keenam tersangka masih anak-anak dan remaja. Mereka adalah YF alias Aseng (15), MAB (17), MIS (17), DAL (24), MAD (19), dan FIR (18).

Ilustrasi pembacokan atau penganiayaan
Ilustrasi pembacokan atau penganiayaan (Tribunnews.com)

"(Pelaku) warga Banda Aceh dan Aceh Besar," Kata Kompol Fadillah Aditya Pratama, Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh dalam konferensi pers di Lapangan Indoor Polresta Banda Aceh, Rabu (24/1/2024).

Fadillah menyebutkan, keenam pelaku diamankan usai mereka menganiaya korban di warung kopi di kawasan Desa Lamgugop, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Minggu (20/1/2024) dini hari. 

"Hasil interogasi para tersangka, sebelum kejadian mereka berencana akan melakukan tawuran antar-remaja di Jalan Teuku Nyak Arif, tepatnya di depan Perpustakaan Wilayah (Puswil) Aceh, Banda Aceh," jelasnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa gergaji yang dimodifikasi menjadi parang bergerigi.

Kronologis kejadian

Fadillah menceritakan, kejadian bermula dari pertandingan futsal sekitar satu bulan lalu antara kedua kelompok tersebut. Pertandingan tersebut dimenangkan kelompok “gerimis”.

Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan (Kompas.com/ERICSSEN)
Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniCirebonKantor Koperasi
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved