'Tolong' Lansia di Jaksel Kecelakaan Gegara Bendera Partai, Lecet hingga Patah Tulang: Ya Allah
Pasangan suami istri di Jakarta Selatan alami kecelakaan akibat bendera parta, tubuh luka hingga alami patah tulang.
Editor: jonisetiawan
Sementara itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kebumen Imam Khamdani menuturkan, baliho caleg tersebut ternyata belum masuk dalam daftar inventaris.
"Jauh-jauh hari sebelum kejadian tepatnya tanggal 31 Desember kita sudah melakukan inventarisir, sesuai data yang ada, APK tersebut belum terinvetarisir. Kemungkinan dipasang setelah tanggal 31 Desember," ucapnya.

Menurut Imam, petugas Bawaslu sempat menyisir lokasi, tetapi tidak melihat baliho itu terpasang.
Ia menambahkan, pada Selasa (9/1/2024), Bawaslu sudah memberikan imbauan kepada para pemilik baliho yang melanggar untuk dicopot secara mandiri.
Terkait peristiwa ini, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra meminta agar ada evaluasi terhadap segi keamanan pemasangan APK di ruang publik.
Apalagi, baru saja terjadi indiden seorang siswi meninggal terkena baliho caleg.
"KPAI melihat janganlah persoalan APK, seperti spanduk, baliho, dianggap sepele, karena risikonya kematian. Dan kita tahu tidak ada standar keamanan kalau memperhatikan aturan yang telah baku dalam pemasangan reklame dan media informasi publik," ungkapnya, Jumat, dilansir dari Antara.
***
Sebagian artikel ini diolah dari TribunJabar.id
Sumber: Tribun Jabar
UMKM Desa Jarum Bayat Tampilkan Inovasi Batik & Dawet Pandan, Bupati Klaten Hamenang Beri Apresiasi |
![]() |
---|
Dongkol Hotman Paris pada Menteri Keuangan Purbaya: Strategi Bisnis Anda Sangat Merugikan Kami |
![]() |
---|
Insiden di Magetan, 2 Pelajar Tewas Tertabrak Mobil Pedangdut Cantika Davinca, Motor Korban Remuk |
![]() |
---|
Paman Kaget Keponakannya adalah Bjorka dan Dapat Ribuan Dolar Sekali Beraksi "Biasa Orangnya" |
![]() |
---|
Pengakuan Warga WFT Ditangkap Polisi, Terkejut Ternyata Hacker Bjorka: Keluarga Tak Menyangka |
![]() |
---|