Pilpres 2024
Reaksi Mahfud soal Ganjar Dilaporkan Bagi-bagi di CFD, Ngaku Belum Komunikasi: Bawa ke Bawaslu Aja
Begini tanggapan Cawapres 03 Mahfud MD soal Capres 03 Ganjar Pranowo yang dituding bagi-bagi voucher internet di CFD.
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
TRIBUNTRENDS.COM - Sempat heboh Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dituding bagi-bagi voucher internet di CFD Solo, sang Cawapres Mahfud MD kini memberikan tanggapannya.
Belum lama ini, Ganjar Pranowo yang dituding melakukan pelanggaran akhirnya dilaporkan ke Bawaslu.
Sementara itu, Mahfud MD justru mengaku belum berkomunikasi lebih lanjut dengan Ganjar Pranowo terkait laporan tersebut.
"Belum," ujar Mahfud saat ditanya wartawan di Gereja Bethel Indonesia (GBI) di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, Minggu (14/1/2024).
Baca juga: Peluang Satu Putaran? Ganjar Tertinggal, Prabowo Dekati 50 Persen, Hasil Survei Terbaru Mengejutkan!

Namun kata Mahfud, memang sebaiknya berbagai persoalan diselesaikan di Bawaslu, untuk menentukan benar tidaknya.
"Biar aja kalau mau ada pelanggaran, biar dilaporkan, diselesaikan oleh Bawaslu, kan begitu. Semua masalah lebih baik, kalau dianggap melanggar yang dibawa ke Bawaslu aja," ujarnya
Sebelumnya diberitakan, organisasi Masyarakat Peduli Demokrasi melaporkan Ganjar atas dugaan pelanggaran pemilu ke Bawasalu pada Rabu (10/1/2024).
"(Pak Ganjar) menyapa pengunjung CFD, ada pembagian voucher internet.
Ada salah satu (relawan) yang membagikan itu bilang kalau ini (voucher internet) dari Pak Ganjar gitu," kata Indra dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (11/1/2024) malam.
Menurut Indra, dalam pelaporannya itu dirinya juga menyertakan bukti dugaan pelanggaran.
Salah satunya berupa rekaman video karena viral di media sosial.
Terpisah, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Solo, Poppy Kusuma membenarkan adanya laporan dugaan pelanggaran pemilu capres Ganjar.
"Iya betul. Kemarin sore kita terima laporan dari warga masyarakat yang melaporkan kepada kita terkait dengan dugaan pelanggaran tindak pidana yang dilakukan oleh salah satu paslon (capres)," kata Poppy.
Berdasarkan peraturan Bawaslu No. 7 Tahun 2022, jika ada laporan pihaknya memberikan tanda terima.
Kemudian pihaknya memiliki waktu dua hari untuk melakukan kajian awal terkait laporan tersebut.
Sumber: Kompas.com
5 Sikap PDIP Usai MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Lanjut Gugat ke PTUN: Berjuang Menjaga Konstitusi |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Menerima? Begini Tanggapan Prabowo |
![]() |
---|
'Harus Sportif', Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Beri Selamat ke Prabowo-Gibran: Selamat Bertugas |
![]() |
---|
Profil 3 Hakim Dissenting Opinion saat MK Tolak Gugatan Pilpres, Nilai Dalil Anies Berdasar Hukum |
![]() |
---|
Tok! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin, Semua Dalil Disebut Tak Beralasan Hukum |
![]() |
---|