Drama MBG
Mantan Akuntan SPPG Bongkar Dugaan Mark Up Dana MBG: Pesan 11 Karung, Tapi Barang Hanya Datang 9
Seorang mantan akuntan SPPG bernama Fina Alsifa Fauziah ungkap dugaan mark up dana MBG, pesan 11 barang yang datang cuma 9
Penulis: joisetiawan
Editor: jonisetiawan
Ringkasan Berita:
- Mantan akuntan bernama Fina Alsifa Fauziah mengaku menemukan perbedaan antara jumlah bahan makanan yang dipesan SPPG
- Fina menyebut meskipun barang yang datang lebih sedikit dari pesanan, laporan pembayaran tetap menggunakan jumlah sesuai pesanan awal
- Pernyataan Fina yang beredar melalui kanal YouTube Million Brain memicu reaksi luas di media sosia
TRIBUNTRENDS.COM - Pengakuan dari mantan akuntan di salah satu unit pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendadak menjadi perbincangan luas di media sosial.
Pengakuan tersebut memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pencatatan pengadaan barang yang digunakan dalam program pemerintah tersebut.
Mantan akuntan bernama Fina Alsifa Fauziah mengungkapkan bahwa terdapat perbedaan antara jumlah barang yang tercatat dalam dokumen pengadaan dengan barang yang benar-benar diterima di lapangan.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan serius dalam laporan keuangan apabila tidak disertai penjelasan yang transparan.
Pernyataan tersebut diketahui dari sebuah unggahan yang beredar di kanal YouTube Million Brain.
Dalam video tersebut, Fina secara terbuka menceritakan pengalamannya saat masih bekerja sebagai akuntan di lingkungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Baca juga: Golkar Minta Menkeu Purbaya Stop Pikirkan MBG: Fokus Mitigasi Dampak Perang Iran-Amerika
Dugaan Selisih Barang dalam Pengadaan
Dalam kesaksiannya, Fina mengaku pernah menemukan ketidaksesuaian antara jumlah bahan makanan yang dipesan dengan jumlah yang diterima.
Ia mencontohkan kasus pemesanan bahan dalam jumlah tertentu yang ternyata tidak sepenuhnya sampai di lokasi.
"Pernah kit PO itu PO kayak 11 karung, yang datang 9 karung pernah itu, ke koperasi yayasan. PO 9 yang datang 7 gitu aja," ungkapnya.
Menurut Fina, selisih jumlah barang tersebut berpotensi membuka celah penyimpangan dalam proses pengelolaan pengadaan bahan pangan untuk program MBG.
Dugaan Mark Up dalam Pengajuan Dana
Fina juga mengungkapkan bahwa meskipun jumlah barang yang datang tidak sesuai dengan pesanan awal, laporan pengajuan dana tetap menggunakan angka yang sama seperti dalam dokumen pemesanan.
"11 (bayarnya) iya di mark up tetap 11, ke BGN juga tetap 11. (Berlangsung) lama," tandasnya.
Jika dugaan tersebut benar terjadi, maka praktik tersebut berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian antara penggunaan anggaran dengan realisasi barang yang diterima.
Program MBG sendiri berada di bawah koordinasi Badan Gizi Nasional (BGN), yang bertugas mengawasi pelaksanaan distribusi makanan bergizi kepada para penerima manfaat.
Baca juga: Kepala BGN Tindak Tegas SPPG Pamekasan Usai Viral Menu Lele Mentah, Operasional Dihentikan Total
Viral di Media Sosial dan Picu Reaksi Warganet
Sumber: TribunTrends.com
| Cukup Rp6 M/Tahun: Undip Berhasil Beri 'MBG' Ribuan Mahasiswa Sejak 2022: Sangat Membantu Perantau |
|
|---|
| Daftar 16 Perusahaan EO yang Kelola Rp113 Miliar Dana BGN, Ada yang Dapat Rp18 Miliar Sekali Jalan |
|
|---|
| Alasan Jujur Dadan Hindayana Pakai EO Rp113,9 Miliar untuk MBG: Kami Belum Sanggup Jalan Sendiri |
|
|---|
| DPR Sebut BGN Tak Pernah Laporkan Pengadaan Motor MBG, Panggil untuk Klarifikasi: Something Fishy |
|
|---|
| Skema Anggaran Rp 113 Miliar untuk EO, Pakai Jasa 16 Perusahaan, BGN Jabarkan Tugas dan Perannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/Mantan-akuntan-SPPG-bernama-Fina-Alsifa-Fauziah-dugaan-mark-up-dana-MBG.jpg)