Palestina vs Israel
Israel Tak Bisa Mengelak! Terbongkar Dokumen Bukti Genosida di Gaza, Amerika Ikut Bergelimang Dosa
Israel tak bisa lagi mengelak! Akhirnya terbongkar sebuah dokumen bukti genosida atau pembantaian etnis di Gaza Palestina.
Editor: Agung Santoso
Sedangkan dalam video rekaman yang tersedia, Netanyahu tidak mengucapkan kata-kata tersebut setelah menyinggung soal "Amalek".

4. Tindakan genosida
Menanggapi tuduhan tindakan genosida, termasuk pembunuhan massal dan tanpa pandang bulu terhadap warga sipil, pengacara Israel mengeklaim bahwa Hamas menggunakan warga sipil sebagai perisai manusia.
Pengacara Israel mengklim bahwa pasukan Israel berusaha untuk “meminimalkan” kerugian sipil.
Ada catatan yang menunjukkan beberapa kasus warga sipil ditembak dan dibunuh ketika mereka jelas-jelas tidak bersenjata dan mencoba mengungsi.
Dalam video terverifikasi baru-baru ini, yang dibagikan secara luas di media sosial, seorang nenek Palestina terlihat berusaha melewati rute keluar dari Gaza utara. Wilayah itu dinyatakan aman oleh pasukan Israel.
Nenek itu, sambil berpegangan tangan dengan cucunya yang berusia lima tahun, berjalan sambil mengibarkan bendera putih. Dia ditembak mati oleh penembak jitu.
Pada bulan Desember, Israel juga membunuh tiga warganya sendiri. Mereka juga mengibarkan bendera putih dan menulis pesan SOS dengan sisa makanan.
Israel menanggapi hal ini dengan mengatakan tentaranya bertindak di bawah tekanan besar dan telah melakukan kesalahan.
- Klaim Selesaikan Pelanggaran Aturan Perang dengan Sistem Hukum Israel
Pengacara Israel mengatakan bahwa segala kekhawatiran mengenai pasukan Israel melanggar aturan perang, akan diselesaikan dengan sistem hukum Israel yang kuat.
Namun, Kumat mengatakan Human Right Watch (HRW) menemukan butki bahwa Israel menjalankan sistem peradilan yang sangat cacat dan tidak setara.
"Pihak berwenang secara rutin gagal meminta pertanggungjawaban pasukan mereka, ketika pasukan keamanan membunuh warga Palestina, termasuk anak-anak," kata Kumar.
"Penggunan kekuasaan mematikan tidak dibenarkan berdasarkan norma-norma internasional," kata Kumar.

5. Kurangnya Yurisdiksi
Shaw mengatakan Pretoria gagal berkomunikasi dengan Tel Aviv mengenai kasus genosida, sebelum mengajukan permohonan ke pengadilan.
Padahal prosedur ini diwajibkan oleh peraturan pengadilan sendiri.
Perwakilan Israel mengklaim Afrika Selatan hanya memberi beberapa hari untuk menanggapi pemberitahuan bahwa mereka melakukan genosida.
Pengacara Israel mengatakan bahwa Tel Aviv bersedia untuk “berdialog”, namun perwakilan Afrika Selatan pertama-tama menolak surat tertulis karena alasan hari libur.
Dan kemudian menjawab bahwa “tidak ada gunanya” melakukan diskusi.
Hal ini, kata Shaw, menimbulkan pertanyaan apakah kasus genosida seharusnya diajukan ke pengadilan, yang berarti pengadilan mungkin tidak mempunyai kekuasaan untuk mengadili.
Afrika Selatan belum menanggapi klaim bahwa mereka menolak dialog semacam itu.
6. Bantuan Kemanusiaan
Perwakilan Israel mengatakan tuduhan bahwa mereka memblokade makanan, air, bahan bakar dan pasokan penting lainnya dari Gaza “tidak akurat”
Ada 70 truk bantuan makanan diizinkan masuk ke Gaza sebelum perang dan jumlah tersebut telah meningkat menjadi 106 truk dalam dua minggu terakhir.
Menurut PBB, 500 truk bantuan memasuki Gaza setiap hari sebelum perang, setelah itu Israel melarang semua bantuan masuk.
Sekitar 200 truk setiap hari diizinkan masuk selama jeda singkat pertempuran yang disepakati antara Israel dan Hamas.
Di luar periode gencatan senjata, kurang dari 100 truk yang masuk.
Para jurnalis Palestina telah berulang kali melaporkan bahwa gencarnya pemboman di Jalur Gaza sering kali terjadi tanpa peringatan, dan para jurnalis sendirilah yang menjadi sasaran serangan besar-besaran.
Beberapa rumah sakit telah dibombardir dan dibiarkan tidak berfungsi.
Human Rights Watch menemukan bahwa Israel menggunakan kelaparan sebagai senjata perang.”
7. Apa Selanjutnya?
Mengakhiri argumen Israel pada hari Jumat, Gilad Noam, Wakil Jaksa Agung Israel untuk urusan internasional, mengatakan pengadilan seharusnya tidak memerintahkan tindakan sementara (untuk menghentikan serangan terhadap Gaza).
Karena, menurut Israel, Hamas dianggap sebagai organisasi teroris (oleh Israel) dan karena tindakan seperti itu akan menyebabkan kerugian bagi Israel.
ICJ menyatakan akan segera mengumumkan keputusannya.
Belum ada tanggal pastinya kapan pengumuman itu dikeluarkan.
"Kemungkinan pengadilan akan mengeluarkan pernyataan dalam beberapa minggu mendatang," kata para ahli.
* Diolah dari berita Tribunnews.com
Detik-detik Marwan Al-Sultan Dibom Israel, Direktur RS Indonesia di Gaza Tewas Bersama Anak & Istri |
![]() |
---|
Sosok Marwan Al-Sultan, Direktur RS Indonesia di Gaza Tewas Dibom Israel, Ribuan Pasien Terancam! |
![]() |
---|
Dukung Prabowo yang Siap Akui Israel, MUI Ingatkan Kejahatan Netanyahu ke Palestina: Harus Dihukum! |
![]() |
---|
Prabowo Siap Akui Israel Jika Palestina Merdeka, MUI Mendukung: Sesuai Hasil Ijtimak Ulama Fatwa |
![]() |
---|
Serangan Balik Iran ke Israel, Netanyahu Ngumpet, 500 Rudal Hujam Tel Aviv: Balas Kematian Nasrallah |
![]() |
---|