Breaking News:

Berita Kriminal

10 Tahun Pacaran, Pria Beristri di Tarakan Nekat Bakar Kos Kekasih Gelapnya, Geram Tak Lagi Dianggap

Satreskrim Polres Tarakan, Kalimantan Utara, mengungkap kasus kebakaran sebuah rumah indekos di RT 30, Kelurahan Sebengkok, Kota Tarakan

Dok.Polres Tarakan
Pers rilis pengungkapan kasus kebakaran kostan di Tarakan Kaltara. Pelaku sakit hati lantaran merasa tak dianggap padahal ia sudah memacari kekasih gelapnya selama 10 tahun 

Pelaku tidak menemukan kekasihnya di dalam kos. Diduga sang kekasih sedang keluar untuk melihat keseruan malam pergantian tahun.

Dalam kondisi rumah kosong, pelaku kemudian menyalakan korek yang dibawanya. Lalu pelaku membakar dinding rumah kos yang terbuat dari triplek.

‘’Api yang berkobar sempat menghebohkan warga sekitar, sampai kemudian ada seorang anak di wilayah tersebut, berlari untuk memberitahukan pemilik rumah kos yang kebetulan sedang berada di rumah temannya,’’jelas Randhya.

Baca juga: Terekam CCTV Aksi Preman di Medan Ancam Bakar Toko Jika Tak Diberi Uang, Polisi Masih Buru Pelaku

Pers rilis pengungkapan kasus kebakaran kostan di Tarakan Kaltara. Pelaku sakit hati lantaran merasa tak dianggap padahal ia sudah memacari kekasih gelapnya selama 10 tahun
Pers rilis pengungkapan kasus kebakaran kostan di Tarakan Kaltara. Pelaku sakit hati lantaran merasa tak dianggap padahal ia sudah memacari kekasih gelapnya selama 10 tahun (Dok.Polres Tarakan)

Mendapat laporan dari bocah tetangganya, pemilik kos mendapati rumahnya sudah habis dilalap api. Dia pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polisi.

Petugas melakukan pengecekan ke lokasi dan menduga ada unsur kesengajaan dalam peristiwa kebakaran rumah kos yang menimbulkan kerugian sekitar Rp 100 juta tersebut.

Penyelidikan dilakukan, sampai akhirnya, polisi mengamankan pelaku di pinggir jalan daerah Selumit.

‘’Pelaku kita sangkakan pasal 187 ayat 1 dengan ancaman maksimal 12 tahun kurungan penjara,’’kata Radhya.

Terekam CCTV Aksi Preman di Medan Ancam Bakar Toko Jika Tak Diberi Uang, Polisi Masih Buru Pelaku

Lagi-lagi viral aksi premanisme di Medan, kali ini seorang preman mengancam akan membakar toko di Jalan Karya Medan jika tak diberi uang.

Di video yang beredar, tampak si preman meminta uang Rp 50 ribu secara paksa kepada karyawan toko.

Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, AKP Irwansyah Sitorus, mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menangkap preman tersebut.

Ia mengatakan, petugas masih berupaya mencari keberadaan pelaku usai melakukan pengancaman terhadap korban.

Baca juga: Preman Pungli di Medan & Bos Toko Es Krim Sepakat Damai, Nasib Karyawan yang Viralkan, Kini Resign

"Mohon doanya ya, masih diupayakan," kata Irwansyah kepada Tribun Medan, Minggu (7/1/2024).

Namun, saat ditanya apakah korban sudah membuat laporan resmi kepada polisi, ia belum menjawab.

Tangkapan Layar CCTV Preman Paksa Minta Uang dan Ancam Bakar Toko di Jalan Karya Medan
Tangkapan Layar CCTV Preman Paksa Minta Uang dan Ancam Bakar Toko di Jalan Karya Medan (Instagram)

Sebelumnya, beredar di media sosial preman meminta uang secara paksa kepada pekerja salah satu toko kelontong di Kota Medan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
kekasih gelapTahun BaruTarakan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved