Breaking News:

Berita Kriminal

HEBOH Ditemukan 49 Mobil dan 215 Motor Curian di Sidoarjo, Diduga 1 Oknum TNI Terlibat 'Kopda AS'

Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) diduga terlibat dalam sindikat penggelapan kendaraan curian di Sidoarjo.

Kolase ist/freepik
Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) diduga terlibat dalam sindikat penggelapan kendaraan curian di Sidoarjo. 

TRIBUNTRENDS.COM - Seorang oknum anggota TNI diduga terlibat dalam sindikat penyelundupan kendaraan curian.

Kasus ini mulai mencuat setelah viralnya gudang tempat penyimpanan kendaraan curian di Sidoarjo.

Dalam gudang tersebut, terdapat 49 mobil dan 215 sepeda motor.

Baca juga: Eks Kades di Probolinggo Ditangkap Polisi Bali, Sempat Buron 2 Tahun, Korupsi BLT-DD, Curanmor Juga

Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) diduga terlibat dalam sindikat penggelapan kendaraan curian di Sidoarjo.

Kasus ini terbongkar setelah viral di media sosial mengenai adanya gudang tempat penyimpanan kendaraan curian di Sidoarjo.

Mengenai informasi tersebut, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V/ Brawijaya Kolonel Infantri Rendra Dwi Ardanin membenarkan video pengungkapan gudang penyimpanan sepeda motor tersebut.

Ilustrasi anggota TNI
Ilustrasi anggota TNI (Sonora/ist)

"Pomdam V/Brawijaya bersama Polda Jatim dan Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor," kata Rendra, ketika dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu (6/1/2024).

Diketahui, total ada 49 unit mobil dan 215 unit sepeda motor yang disimpan di Gudbalkir Pusziad Jalan Buduran Nomor 8, Buduran, Sidoarjo itu.

Diduga kendaraan tersebut akan dikirim ke Timor Leste.

"Diduga dilakukan oleh saudara EI (sipil) dan melibatkan Kopda AS, oknum anggota TNI AD di Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), pada hari Kamis (4/1/2024)," ujar dia.

Baca juga: Miris ABG 15 Tahun di Lumajang Jadi Gembong Curanmor Demi Beli Rokok, Beraksi 6 Kali dalam Setahun

Rendra mengungkapkan, saat ini, Pomdam V/Brawijaya tengah melakukan proses penyidikan, terhadap anggota TNI AD yang diduga terlibat tindak pidana penggelapan tersebut.

Sedangkan, lanjut dia, untuk pelaku warga sipil yang satu komplotan dengan oknum anggota TNI AD, diserahkan dan dikoordinasikan dengan Polda Metro dan Polda Jatim.

"Hasil penyidikan akan diumumkan secara transparan kepada publik. Jika anggota TNI AD tersebut terlibat dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana akan di proses hukum sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku," tutup dia.

Ilustrasi maling motor
Ilustrasi maling motor (grid.oto)

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan video yang disebar oleh akun TikTok @ayoberanilaporkan9, tampak petugas berseragam TNI berada di sebuah gudang. Ada sejumlah mobil pikap berwarna putih dan hitam berjajar.

Selain itu, petugas terlihat melakukan pengecekan pikap yang berisi sepeda motor dan tertutup terpal biru.

Eks Kades di Probolinggo Ditangkap Polisi Bali, Sempat Buron 2 Tahun, Korupsi BLT-DD, Curanmor Juga

Seorang mantan kepala desa di Probolinggo ditangkap setelah menjadi buronan selama dua tahun.

Eks Kades Kalidandan itu terlibat kasus korupsi saat menjabat pada tahun 2021 lalu.

Selain itu, pelaku juga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor.

Baca juga: Kades di NTT Ditangkap, Nekat Palsukan Tanda Tangan Warga, Dipakai untuk Perekrutan Tenaga Kerja

Trawi, bekas Kepala Desa Kalidandan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur ditangkap polisi.

Dia ditangkap karena menilep bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) pada 2021 lalu saat masih menjabat kades sebesar Rp 138 juta.

Ilustrasi kepala desa
Ilustrasi kepala desa (Ilustrasi Tribunnews)

Petugas Polres Probolinggo membawanya dari Lapas Kerobokan, Bali. Pria tersebut ditahan polisi di Bali karena terlibat pencurian kendaraan bermotor.

Kanit Pidana Korupsi Satreskrim Polres Probolinggo Iptu Bagas Indra mengatakan, Trawi menjadi buron atau masuk dalam daftar pencarian orang setelah menjadi tersangka kasus penggelapan BLTD tersebut.

Saat itu, pihak kepolisian melakukan penyelidikan kasus dugaan penyimpangan BLT DD. Polisi kemudian menetapkan dia sebagai tersangka. Namun sebelum ditahan polisi, Trawi melarikan diri dan kabur dari rumah.

"Saat menjabat Kades Kalidandan pada 2021 lalu, yang bersangkutan diduga terlibat korupsi BLT-DD sebesar Rp 138 juta hingga ditetapkan sebagai tersangka. Sebelum ditangkap, ternyata dia kabur," kata Bagas Kamis (21/12/2023).

Petugas Polres Probolinggo kemudian bisa menemukan Trawi setelah yang bersangkutan diketahui terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor dan ditahan di Bali.

Setelah mendapatkan informasi bahwa Trawi ditahan di Kerobokan Bali, pihaknya kemudian menjemput tersangka di Bali dengan membawa berkas dokumen.

Baca juga: Sudah Dilarang Kades, Ortu Tetap Nikahkan Pasangan Sesama Jenis di Cianjur, Syok Ternyata Dibohongi

Ilustrasi pencurian sepeda motor
Ilustrasi pencurian sepeda motor (KOMPAS.com / ABDUL HAQ)

Pada Rabu (20/12/2023) malam, polisi kemudian menitipkan Trawi di Rutan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Rutan Kraksaan Alzuarman membenarkan bahwa Trawi dititipkan di Rutan Kraksaan.

"Yang bersangkutan menjalani masa pengenalan lingkungan Rutan selama 14 hari, dan tidak boleh dikunjungi keluarga," jelas Alzuarman. 

Kades di NTT Ditangkap, Nekat Palsukan Tanda Tangan Warga, Dipakai untuk Perekrutan Tenaga Kerja

Seorang kepala desa di Nusa Tenggara Timur ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Oknum kades tersebut diduga melakukan pemalsuan tanda tangan warganya.

Aksi tersebut dilakukan terkait perekrutan tenaga kerja di di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Napan.

Baca juga: Sudah Dilarang Kades, Ortu Tetap Nikahkan Pasangan Sesama Jenis di Cianjur, Syok Ternyata Dibohongi

Kepala Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), Wendelinus Kefi, ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian setempat.

Ia diduga terlibat dalam kasus pemalsuan dokumen.

"Kita tetapkan tersangka karena pemalsuan tanda tangan warganya," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor TTU Inspektur Polisi Satu Djoni Boro kepada Kompas.com, Selasa (19/12/2023) malam.

Ilustrasi pria tangannya diborgol
Ilustrasi pria tangannya diborgol (Freepik)

Wendelinus ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Senin (18/12/2023) malam.

Wendelinus yang baru dilantik sebagai kepala desa Napan pada Juli 2023 itu langsung ditahan di Markas Polres TTU.

Djoni menyebut, Wendelinus ditahan berdasarkan laporan polisi nomor STTLP/411/XI/ YAN.2.5/2023/RES TTU.

Wendelinus dilaporkan oleh warganya bernama Bartholomeus Balok pada Rabu 29 November 2023.

Baca juga: ALASAN Warga di Sukabumi Tutup & Segel Kantor Desa, Pasang Spanduk, Terungkap Keberadaan Kades

Bartholomeus melaporkan Wendelinus karena tanda tangannya dipalsukan oleh Wendelinus terkait perekrutan tenaga kerja di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Napan.

Bartholomeus diketahui sebagai salah satu pemilik lahan dibangunnya PLBN Napan.

"Saat ini kita masih terus mendalami kasus ini, dengan memeriksa sejumlah pihak terkait," ujar dia.

Diolah dari artikel Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniSidoarjoTNI
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved