Berita Kriminal
Eks Kades di Probolinggo Ditangkap Polisi Bali, Sempat Buron 2 Tahun, Korupsi BLT-DD, Curanmor Juga
Trawi, bekas Kepala Desa Kalidandan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur ditangkap polisi.
Editor: Nafis Abdulhakim
TRIBUNTRENDS.COM - Seorang mantan kepala desa di Probolinggo ditangkap setelah menjadi buronan selama dua tahun.
Eks Kades Kalidandan itu terlibat kasus korupsi saat menjabat pada tahun 2021 lalu.
Selain itu, pelaku juga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor.
Baca juga: Kades di NTT Ditangkap, Nekat Palsukan Tanda Tangan Warga, Dipakai untuk Perekrutan Tenaga Kerja
Trawi, bekas Kepala Desa Kalidandan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur ditangkap polisi.
Dia ditangkap karena menilep bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) pada 2021 lalu saat masih menjabat kades sebesar Rp 138 juta.

Petugas Polres Probolinggo membawanya dari Lapas Kerobokan, Bali. Pria tersebut ditahan polisi di Bali karena terlibat pencurian kendaraan bermotor.
Kanit Pidana Korupsi Satreskrim Polres Probolinggo Iptu Bagas Indra mengatakan, Trawi menjadi buron atau masuk dalam daftar pencarian orang setelah menjadi tersangka kasus penggelapan BLTD tersebut.
Saat itu, pihak kepolisian melakukan penyelidikan kasus dugaan penyimpangan BLT DD. Polisi kemudian menetapkan dia sebagai tersangka. Namun sebelum ditahan polisi, Trawi melarikan diri dan kabur dari rumah.
"Saat menjabat Kades Kalidandan pada 2021 lalu, yang bersangkutan diduga terlibat korupsi BLT-DD sebesar Rp 138 juta hingga ditetapkan sebagai tersangka. Sebelum ditangkap, ternyata dia kabur," kata Bagas Kamis (21/12/2023).
Petugas Polres Probolinggo kemudian bisa menemukan Trawi setelah yang bersangkutan diketahui terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor dan ditahan di Bali.
Setelah mendapatkan informasi bahwa Trawi ditahan di Kerobokan Bali, pihaknya kemudian menjemput tersangka di Bali dengan membawa berkas dokumen.
Baca juga: Sudah Dilarang Kades, Ortu Tetap Nikahkan Pasangan Sesama Jenis di Cianjur, Syok Ternyata Dibohongi

Pada Rabu (20/12/2023) malam, polisi kemudian menitipkan Trawi di Rutan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Rutan Kraksaan Alzuarman membenarkan bahwa Trawi dititipkan di Rutan Kraksaan.
"Yang bersangkutan menjalani masa pengenalan lingkungan Rutan selama 14 hari, dan tidak boleh dikunjungi keluarga," jelas Alzuarman.
Kades di NTT Ditangkap, Nekat Palsukan Tanda Tangan Warga, Dipakai untuk Perekrutan Tenaga Kerja
Sumber: Kompas.com
Tampang Suami di Bengkulu Utara yang Tikam Istri Pakai Tombak, Puluhan Tahun Lalu Pernah Dipasung |
![]() |
---|
Gara-gara Sidik Jari di HP, Suami di Jeneponto Cemburu Buta Nekat Tikam Istri di Jeneponto |
![]() |
---|
Pasutri di Gresik Kompak Curi Motor Meski Sudah Pisah Ranjang, Tertangkap saat COD |
![]() |
---|
Tampang Suami Tega Bunuh Istri di Dompu NTB Sebab Malu Banyak Utang, Sempat Senyum sebelum Diperiksa |
![]() |
---|
Kesaksian Tetangga Istri di Dompu yang Dibunuh Suami, Baru Lahiran 10 Hari Lalu: Kenapa Begitu Tega |
![]() |
---|