Breaking News:

Berita Kriminal

Eks Kades di Probolinggo Ditangkap Polisi Bali, Sempat Buron 2 Tahun, Korupsi BLT-DD, Curanmor Juga

Trawi, bekas Kepala Desa Kalidandan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur ditangkap polisi.

TribunBatam/ist
Ilustrasi Korupsi. Bekas Kepala Desa Kalidandan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur ditangkap polisi sempat buron 2 tahun 

TRIBUNTRENDS.COM - Seorang mantan kepala desa di Probolinggo ditangkap setelah menjadi buronan selama dua tahun.

Eks Kades Kalidandan itu terlibat kasus korupsi saat menjabat pada tahun 2021 lalu.

Selain itu, pelaku juga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor.

Baca juga: Kades di NTT Ditangkap, Nekat Palsukan Tanda Tangan Warga, Dipakai untuk Perekrutan Tenaga Kerja

Trawi, bekas Kepala Desa Kalidandan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur ditangkap polisi.

Dia ditangkap karena menilep bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) pada 2021 lalu saat masih menjabat kades sebesar Rp 138 juta.

Ilustrasi kepala desa
Ilustrasi kepala desa (Ilustrasi Tribunnews)

Petugas Polres Probolinggo membawanya dari Lapas Kerobokan, Bali. Pria tersebut ditahan polisi di Bali karena terlibat pencurian kendaraan bermotor.

Kanit Pidana Korupsi Satreskrim Polres Probolinggo Iptu Bagas Indra mengatakan, Trawi menjadi buron atau masuk dalam daftar pencarian orang setelah menjadi tersangka kasus penggelapan BLTD tersebut.

Saat itu, pihak kepolisian melakukan penyelidikan kasus dugaan penyimpangan BLT DD. Polisi kemudian menetapkan dia sebagai tersangka. Namun sebelum ditahan polisi, Trawi melarikan diri dan kabur dari rumah.

"Saat menjabat Kades Kalidandan pada 2021 lalu, yang bersangkutan diduga terlibat korupsi BLT-DD sebesar Rp 138 juta hingga ditetapkan sebagai tersangka. Sebelum ditangkap, ternyata dia kabur," kata Bagas Kamis (21/12/2023).

Petugas Polres Probolinggo kemudian bisa menemukan Trawi setelah yang bersangkutan diketahui terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor dan ditahan di Bali.

Setelah mendapatkan informasi bahwa Trawi ditahan di Kerobokan Bali, pihaknya kemudian menjemput tersangka di Bali dengan membawa berkas dokumen.

Baca juga: Sudah Dilarang Kades, Ortu Tetap Nikahkan Pasangan Sesama Jenis di Cianjur, Syok Ternyata Dibohongi

Ilustrasi pencurian sepeda motor
Ilustrasi pencurian sepeda motor (KOMPAS.com / ABDUL HAQ)

Pada Rabu (20/12/2023) malam, polisi kemudian menitipkan Trawi di Rutan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Rutan Kraksaan Alzuarman membenarkan bahwa Trawi dititipkan di Rutan Kraksaan.

"Yang bersangkutan menjalani masa pengenalan lingkungan Rutan selama 14 hari, dan tidak boleh dikunjungi keluarga," jelas Alzuarman. 

Kades di NTT Ditangkap, Nekat Palsukan Tanda Tangan Warga, Dipakai untuk Perekrutan Tenaga Kerja

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniditangkap polisikadesProbolinggo
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved