Breaking News:

Berita Kriminal

AMBRUK, James Ketakutan Usai Mutilasi Istri & Simpan Jasad di Ember, Tak Bisa Tidur: Merasa Dihantui

James ketakutan usai mutilasi istrinya. Merasa dihantui hingga tak bisa tidur dan ambruk saat konferensu pers.

Editor: Monalisa
Kolase via Surya.co.id
James ambruk sana konferensi pers, ketakutan usai mutilasi istri 

"Mungkin sedikit banyak terguncang, penyesalan," katanya, seperti dikutip dari Antara.

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan masih menunggu hasi otopsi jenazah korban.

Tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP, subsider Pasal 338 KUHP, subsider Pasal 340 KUHP, subsider Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Pelaku kini terancam hukuman penjara seumur hidup.

"Diancam hukuman penjara seumur hidup dan hukuman mati," ungkap dia.

Korban Mutilasi Telah Dikremasi

James masih santai setelah membunuh dan mutilasi istrinya
James masih santai setelah membunuh dan mutilasi istrinya (Kolase Instagram)

Jenazah Ni Made Sutarini (55) yang menjadi korban pembunuhan dan mutilasi suaminya, dikremasi pada hari Rabu (3/1/2024) ini.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto.

"Iya, pelaksanaan kremasi dilakukan oleh pihak keluarga hari ini," ujarn Kompol Danang kepada SURYA.CO.ID.

Dirinya mengatakan, bahwa proses kremasi jenazah korban dilakukan di Malang.

Namun terkait lokasi kremasi serta informasi detail lainnya, pihaknya belum menerima.

"Dari informasi keluarga, kremasi dilakukan di Malang," tambahnya.

Kompol Danang juga menambahkan, berdasarkan keterangan dari keluarga, prosesi pemakaman maupun kremasi jenazah korban digelar sesuai adat Hindu.

Meski di Kartu Tanda Penduduk (KTP) korban beragama nasrani.

"Menurut pihak keluarga, prosesi berjalan sesuai adat Hindu," pungkasnya.

Artikel ini diolah dari Surya.co.id

 

Sumber: Surya
Tags:
JamesistrimemutilasiNi Made Sutarini
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved