Breaking News:

Berita Viral

'Tolong' Teriak 2 WNA di Bali, Diperas Sopir Taksi Rp 775 Ribu, Ditodong Pakai Senjata Tajam

Dua warga negara asing (WNA) di Bali menjadi korban pemerasan dan pengancaman sopir taksi. Mereka dimintai uang Rp 775 ribu.

Editor: jonisetiawan
Kolase Tribun Trends/Ist
Dua WNA diperas dan diancam pakai senjata tajam oleh sopir taksi di Jalan Kayu Aya, Seminyak, Kuta, Bali. 

Bahkan dua WNA itu berencana melarikan diri ke Thailand.

Baca juga: HEBOH Keributan di Salon Kuku Bali, WNA Diduga Ogah Bayar Jasa, Pegawai Diserang Ada Kekerasan

Polisi mengungkap motif dua Warga Negara Asing (WNA), berinisial CA (26), asal Amerika Serikat, dan AC (36), asal Inggris menganiaya pegawai di sebuah salon, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Wakil Kepala Polres Badung Kompol I Made Pramasetia, mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara terungkap bahwa kedua turis perempuan tersebut menganiaya korban karena tidak puas dengan pelayanan kecantikan di salon tersebut.

Tangkapan layar WNA yang ribut dengan staf studio kecantikan di Seminyak, Kuta Utara Badung
Tangkapan layar WNA yang ribut dengan staf studio kecantikan di Seminyak, Kuta Utara Badung (istimewa)

"Motif dari tindak pidana yang terjadi adalah karena yang bersangkutan adalah tidak puas dengan jasa treatment yang dilakukan," kata dia kepada wartawan pada Senin (18/12/2023).

Ia mengatakan perkara ini bermula ketika kedua WNA ini datang ke salon tersebut untuk mendapat layanan perawatan kecantikan, pada Kamis (14/12/2023).

Awalnya, mereka memilih jasa layanan dan bersedia membayar Rp 600.000.

Saat menjalani perawatan, mereka memutuskan untuk menambah aktivitas layanan dan bersedia membayar biaya tambahan.

Namun, setelah selesai perawatan, salah satu dari keduanya menolak untuk membayar total biaya perawatan sebesar Rp 935.000 dan hanya bersedia membayar Rp 760.000.

"Ini yang memicu emosi pelaku sehingga terjadi perdebatan dan perselisihan dan dilanjutkan penganiayaan terhadap korban.

Awalnya soal tambahan itu sudah dimengerti sudah paham. Namun pada prosesnya ditagih biaya tidak berkenan terkait tambahan tersebut," katanya.

Dalam peristiwa tersebut, salah satu pelaku juga sempat hendak merampas ponsel milik pegawai salon untuk menghapus rekaman video aksi penganiayaan tersebut.

Baca juga: Aina Ngaku Aniaya Karyawan Selingkuhan Suami, Bantah Lakukan Penganiayaan Berat: Cuma Nyiram Es Kopi

Dua orang warga negara asing (WNA), berinisial CA (26), asal Amerika Serikat, dan AC (36), asal Inggris, saat ditangkap di Bandara Ngurah Rai, Badung, Bali, pada Sabtu (16/12/2023). Keduanya ditangkap lantaran menganiaya pegawai salon kecantikan di Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, Bali
Dua orang warga negara asing (WNA), berinisial CA (26), asal Amerika Serikat, dan AC (36), asal Inggris, saat ditangkap di Bandara Ngurah Rai, Badung, Bali, pada Sabtu (16/12/2023). Keduanya ditangkap lantaran menganiaya pegawai salon kecantikan di Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, Bali (Dok. Humas Polda Bali)

Akibat kejadian ini, salah satu korban mengalami luka memar di bagian tangan dan perut.

Sedangkan, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP dan Pasal 335 KUHP.

Sebelumnya diberitakan, kedua WNA ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, saat hendak kabur ke Thailand, pada Sabtu (16/12/2023).

Mereka ditangkap karena diduga menganiaya dua pegawai salon yakni Ni Luh Putu Mega Riantini (20), dan Ni Kadek Lina Nopiyanti (20).

***

Artikel ini diolah dari TribunMedan

Sumber: Tribun Medan
Tags:
WNABalisopir taksisenjata tajam
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved