Breaking News:

Berita Viral

'Tolong' Teriak 2 WNA di Bali, Diperas Sopir Taksi Rp 775 Ribu, Ditodong Pakai Senjata Tajam

Dua warga negara asing (WNA) di Bali menjadi korban pemerasan dan pengancaman sopir taksi. Mereka dimintai uang Rp 775 ribu.

Editor: jonisetiawan
Kolase Tribun Trends/Ist
Dua WNA diperas dan diancam pakai senjata tajam oleh sopir taksi di Jalan Kayu Aya, Seminyak, Kuta, Bali. 

TRIBUNTRENDS.COM - Malang sekali dua warga negara asing (WNA) di Bali, mereka menjadi korban pemerasan dan pengancaman sopir taksi.

WNA itu teriak minta tolong dan berharap bisa keluar dari dalam mobil berpelat nomor polisi DK 1841 AAX di Bali.

Setelah dibukakan pintu oleh sopir taksi, bule wanita dan temannya langsung lari keluar dari mobil.

Insiden pemerasan dan pengancaman kepada dua WNA itu viral di media sosial.

Baca juga: Wakapolri Agus Andrianto Mantu, Potret Pernikahannya Viral, Punya Besan Bule, Menantu Seleb TikTok

Dua WNA diperas dan diancam senjata tajam oleh sopir taksi di Bali.
Dua WNA diperas dan diancam senjata tajam oleh sopir taksi di sepanjang Jalan Kayu Aya, Seminyak, Kuta, Bali.

Dalam rekaman yang beredar, sopir taksi tampak mengancam dua WNA itu dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau.

Pengancaman kepada dua WNA tersebut dilakukan saat keduanya menjadi penumpang sopir taksi tersebut.

Momen saat dua WNA diancam dengan menggunakan sajam itu kemudian direkam oleh korban, dan kini rekaman itu viral dan beredar luas di media sosial.

Adapun salah satu akun yang membagikan video itu adalah akun Instagram @majeliskopi08.

“Beredar video cekcok antara sopir taksi dengan dua penumpang wanita WNA diduga akibat biaya argo yang tidak transparan, lalu dua wanita ini dan minta turun. 

Fatalnya dalam cekcok ini si sopir melakukan aksi gerak memukul dan menunjukkan pisau dengan digesek ke leher, hingga membuat dua wanita ini panik,” isi narasi dalam keterangan unggahan itu.

Dalam rekaman video tersebut, awalnya sopir taksi mencoba memeras USD50 atau setara Rp 775.000 dari dua WNA yang hanya bersedia membayar Rp 50.000.

Menerima perlakuan yang tidak menyenangkan, kedua WNA meminta supir untuk berhenti agar mereka bisa turun.

Namun, sopir taksi tidak mengindahkan permintaan tersebut. Bahkan sebaliknya, ia semakin emosi dan bahkan berusaha melakukan kekerasan kepada dua WNA itu.

Salah seorang bule menyampaikan keinginan mereka untuk keluar dari mobil, menyoroti bahwa supir taksi tidak membawa mereka ke lokasi yang dimaksud.

"Biarkan kami keluar dari mobil, kamu bahkan tidak membawa kami ke lokasi," kata bule itu.

Saat itu dua WNA tersebut mengatakan akn melaporkan kepada polisi tindakan tak terpuji yang dilakukan sopir taksi itu.

Menghadapi ancaman akan dilaporkan ke polisi, sopir taksi menantang mereka.

Kemudian, dengan dramatis, sopir taksi mengeluarkan pisau dan memaksa bule untuk memberikan uang yang dimintanya.

Bule tersebut mengancam akan melaporkan insiden ini kepada polisi. 

Tak hanya itu ia juga berjanji akan menghubungi duta besar.

“Saya akan pergi ke petugas polisi di sana.

Biarkan kami keluar, kalau kamu biarkan kami keluar, saya akan memberimu uang saya akan memanggil duta besar, saya akan memanggil polisi," ujar WNA itu.

Saat melihat pisau yang diarahkan ke arah mereka, kedua WNA itu merasa takut dan akhirnya memberikan uang yang diminta.

Barulah setelah mendapatkan apa yang diinginkan, sopir taksi menghentikan kendaraannya dan menurunkan kedua WNA itu di pinggir jalan.

Baca juga: TERSINGGUNG Saat Dilerai, 2 Kelompok Warga di Bali Bentrok di Malam Tahun Baru, 3 Motor Dibakar

Dilansir dari Kompas.com, Kapolres Badung, AKBP Teguh Priyo Wasono, mengonfirmasi bahwa kejadian tersebut terjadi di sepanjang Jalan Kayu Aya, Seminyak, Kuta, Bali.

Pihak kepolisian mengaku telah mengetahui identitas sopir taksi sebagai terduga pelaku dan sedang melakukan penyelidikan untuk menemukan keberadaannya, berkoordinasi dengan Polresta Denpasar dalam upaya tersebut.

"Identitas pelaku sudah kami dapatkan dan masih dilakukan lidik keberadaannya," kata dia, pada Kamis (4/1/2024).

Kasus Lain: Ogah Bayar Perawatan, 2 WNA di Bali Aniaya Pegawai Salon

Sementara itu di lain sisi, dua orang warga negara asing (WNA) viral setelah menganiaya pegawai salah satu salon kecantikan di Bali.

Diduga keduanya tak mau membayar biaya perawatan kecantikan karena tak puas.

Bahkan dua WNA itu berencana melarikan diri ke Thailand.

Baca juga: HEBOH Keributan di Salon Kuku Bali, WNA Diduga Ogah Bayar Jasa, Pegawai Diserang Ada Kekerasan

Polisi mengungkap motif dua Warga Negara Asing (WNA), berinisial CA (26), asal Amerika Serikat, dan AC (36), asal Inggris menganiaya pegawai di sebuah salon, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Wakil Kepala Polres Badung Kompol I Made Pramasetia, mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara terungkap bahwa kedua turis perempuan tersebut menganiaya korban karena tidak puas dengan pelayanan kecantikan di salon tersebut.

Tangkapan layar WNA yang ribut dengan staf studio kecantikan di Seminyak, Kuta Utara Badung
Tangkapan layar WNA yang ribut dengan staf studio kecantikan di Seminyak, Kuta Utara Badung (istimewa)

"Motif dari tindak pidana yang terjadi adalah karena yang bersangkutan adalah tidak puas dengan jasa treatment yang dilakukan," kata dia kepada wartawan pada Senin (18/12/2023).

Ia mengatakan perkara ini bermula ketika kedua WNA ini datang ke salon tersebut untuk mendapat layanan perawatan kecantikan, pada Kamis (14/12/2023).

Awalnya, mereka memilih jasa layanan dan bersedia membayar Rp 600.000.

Saat menjalani perawatan, mereka memutuskan untuk menambah aktivitas layanan dan bersedia membayar biaya tambahan.

Namun, setelah selesai perawatan, salah satu dari keduanya menolak untuk membayar total biaya perawatan sebesar Rp 935.000 dan hanya bersedia membayar Rp 760.000.

"Ini yang memicu emosi pelaku sehingga terjadi perdebatan dan perselisihan dan dilanjutkan penganiayaan terhadap korban.

Awalnya soal tambahan itu sudah dimengerti sudah paham. Namun pada prosesnya ditagih biaya tidak berkenan terkait tambahan tersebut," katanya.

Dalam peristiwa tersebut, salah satu pelaku juga sempat hendak merampas ponsel milik pegawai salon untuk menghapus rekaman video aksi penganiayaan tersebut.

Baca juga: Aina Ngaku Aniaya Karyawan Selingkuhan Suami, Bantah Lakukan Penganiayaan Berat: Cuma Nyiram Es Kopi

Dua orang warga negara asing (WNA), berinisial CA (26), asal Amerika Serikat, dan AC (36), asal Inggris, saat ditangkap di Bandara Ngurah Rai, Badung, Bali, pada Sabtu (16/12/2023). Keduanya ditangkap lantaran menganiaya pegawai salon kecantikan di Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, Bali
Dua orang warga negara asing (WNA), berinisial CA (26), asal Amerika Serikat, dan AC (36), asal Inggris, saat ditangkap di Bandara Ngurah Rai, Badung, Bali, pada Sabtu (16/12/2023). Keduanya ditangkap lantaran menganiaya pegawai salon kecantikan di Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, Bali (Dok. Humas Polda Bali)

Akibat kejadian ini, salah satu korban mengalami luka memar di bagian tangan dan perut.

Sedangkan, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP dan Pasal 335 KUHP.

Sebelumnya diberitakan, kedua WNA ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, saat hendak kabur ke Thailand, pada Sabtu (16/12/2023).

Mereka ditangkap karena diduga menganiaya dua pegawai salon yakni Ni Luh Putu Mega Riantini (20), dan Ni Kadek Lina Nopiyanti (20).

***

Artikel ini diolah dari TribunMedan

Sumber: Tribun Medan
Tags:
WNABalisopir taksisenjata tajam
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved