Berita Viral
Hubungan Terlarang AKBP Basuki Siasati Agar Bisa Tinggal Bareng Dosen Dwinanda
Hubungan terlarang AKBP Basuki siasati agar bisa tinggal bareng Dosen Dwinanda, hingga akhirnya kasus keduanya terungkap setelah kematian sang dosen.
Editor: Tim TribunTrends
Hubungan terlarang AKBP Basuki siasati agar bisa tinggal bareng Dosen Dwinanda, hingga akhirnya kasus keduanya terungkap setelah kematian sang dosen.
TRIBUNTRENDS.COM -- AKBP Basuki ternyata memiliki rencana licik untuk bisa tinggal bersama dosen Universitas 17 Agustus 1945 atau Untag Semarang bernama Dwinanda Linchia Levi (35) di sebuah kamar hotel.
Hotel tersebut rupanya dijadikan sebagai kamar kos oleh Dwinanda Linchia Levi, yang berasal dari Jakarta. Dosen muda ini tidak tinggal sendirian, melainkan berbagi tempat tinggal dengan AKBP Basuki di kamar kos tersebut.
Di kamar kos itulah Dwinanda ditemukan tewas tergeletak tanpa busana pada hari Senin tanggal 17 November 2025.
Bahkan, dari organ intim dan telinganya, disebutkan keluar darah. Hasil otopsi lisan menyatakan bahwa korban mengalami pecah jantung akibat aktivitas berlebihan, yang menimbulkan spekulasi tentang penyebab kematiannya.
Orang yang pertama kali melaporkan kejadian tersebut adalah AKBP Basuki sendiri. Awalnya, ia mengaku datang ke kamar kos itu hanya untuk mengecek kondisi Dwinanda.
Namun, belakangan terungkap bahwa AKBP Basuki dan dosen Dwi sebenarnya tinggal bersama di tempat tersebut, mengungkap adanya hubungan yang lebih dalam antara keduanya.
Polisi sedang Menyelidiki
Polisi sedang menyelidiki lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta di balik insiden ini, termasuk kemungkinan unsur kriminal atau kelalaian.
AKBP Dwi pun kini ditahan dalam penempatan khusus selama 20 hari oleh Bidan Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah.
Baca juga: Imbas Kematian Dosen Untag, AKBP Basuki Terancam Sanksi Terberat PTDH, Polisi Ungkap Penyebabnya
Ia ditahan karena terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri karena tinggal satu atap dengan Dwinanda Linchia Levi tanpa ikatan perkawinan sah.
"AKBP B dipatsus selama 20 hari, terhitung mulai 19 November hingga 8 Desember 2025 karena melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri," kata Kabid Propam Polda Jateng Kombes Saiful Anwar.
Penahanan itu, kata dia, dialakukan setelah AKBP B terbukti melanggara kode etik terkait tinggal bersama perempuan tanpa ikatan perkawinan sah.
"Tindakan ini sebagai langkah awal agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara profesional, transpara, dan sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Untuk bisa tinggal bersama dengan dosen Dwi yang bukan istrinya, AKBP Basuki rupanya memasukkan nama korban ke dalam kartu keluarganya.
Secara administrasi bahwa antara korban dan AKBP Basuki tercatat dalam satu KK, dengan alamat yang sama di sebuah perumahan di Kedungmundu, Tembalang, Kota Semarang.
Kerabat korban, Tiwi, menuturkan bahwa keluarga baru menyadari fakta ini saat memeriksa alamat korban.
| Viral ART di Bogor Dianiaya Teman Hingga Tewas Karena Charger Majikan Hilang, Majikan di Luar Kota |
|
|---|
| Anies Baswedan Bongkar Rekam Jejak Dino Patti Djalalal, Puji Kebijakan Dino Saat Jabat Duta Besar AS |
|
|---|
| Isi Kritikan Dino Patti Djalal, Seskab Teddy Sebut Jumlah Rombongan Prabowo ke LN Hanya 50 Orang |
|
|---|
| Dino Patti Djalal Kini Banjir Dukungan Usai Disinggung Seskab Teddy, Anies Baswedan Buka Suara |
|
|---|
| Ruben Sebut Sarwendah Balas Chat Berhari-hari, Singgung Kedekatan Anak-anak dengan Giorgio Antonio |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/Hubungan-AKBP-Basuki-siasati-agar-bisa-tinggal-bareng-Dosen-Dwinanda.jpg)