Pilpres 2024
NASIB Buruk 13 Personel Satpol PP Deklarasi Dukung Gibran, Kena Sanksi, Ada yang 3 Bulan Tak Digaji
Ikut-ikutan bikin video deklarasi dukung Gibran, nasib 13 personel Satpol PP di Garut langsung suram. Ada yang tak digaji 3 bulan.
Editor: Monalisa
Deklarasi ini menandakan semua pihak sepakat Pemilu 2024, baik Pilpres, Pileg, Pemilihan Anggota DPD, dan Pemilihan Kepala Daerah harus berjalan dengan aman, damai, dan lancar.
Sebelumnya ramai di berbagai platform media sosial beredar video berdurasi sekitar 19 detik menampilkan sebanyak 13 anggota Satpol PP Kabupaten Garut menyatakan dukungannya terhadap cawapres Gibran Rakabuming Raka.
Dengan dipimpin satu orang, mereka yang menyebut dirinya dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut menyatakan bahwa Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan dengan menyebut nama Gibran Rakabuming Raka.
Wapres RI, Maruf Amin Sarankan Menteri yang Maju Pilpres untuk Mundur dari Jabatan: 'Ganggu Kinerja'
Sementara itu, Wakil Presiden RI, Maruf Amin sarankan agar menteri yang maju Pilpres untuk mundur dari jabatannya.
Bukan tanpa alasan, Maruf Amin menilai jika menteri maju pilpres bisa berpotensi melanggar banyak aturan.
Untuk itulah Maruf Amin menyarankan agar menteri yang maju Pilpres untuk mundur dari jabatannya.
“Kalau ternyata hasil evaluasi itu justru (aturan) banyak dilanggar, maka sebaiknya kembali saja seperti dulu, (menteri maju pilpres) mundur,” kata Ma’ruf dalam program Satu Meja Kompas TV, dikutip Jumat (29/12/2023).
Ma’ruf memahami bahwa aturan yang ada saat ini menyebutkan bahwa menteri maju pilpres tak harus mundur, tetapi wajib cuti saat kampanye.
Baca juga: Mantan Menteri dan Pejabat Serang Jokowi, Ungkit Masa Lalu, Presiden Bantah: untuk Apa Diramaikan?

Menurut Ma’ruf, ada dua hal penting yang harus diperhatikan kaitannya dengan menteri maju pilpres.
Pertama, apakah menteri tersebut tetap bekerja dengan baik selama tahapan pemilihan berjalan.
Kedua, apakah ada indikasi menteri itu menyalahgunakan jabatan atau terindikasi menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye.
Jika hasil evaluasi menunjukkan adanya pelanggaran, ia menyarankan supaya aturan terkait ini direvisi.
“Supaya tidak ada pelanggaran ke mana-mana, tidak ada pekerjaan yang dikorbankan atau dia menyalahgunakan jabatan,” ujarnya.
Sebab, ada menteri yang maju sebagai capres dan cawapres, ada pula yang menjadi bagian dari tim sukses (timses).
Sumber: Tribun Jateng
5 Sikap PDIP Usai MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Lanjut Gugat ke PTUN: Berjuang Menjaga Konstitusi |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Menerima? Begini Tanggapan Prabowo |
![]() |
---|
'Harus Sportif', Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Beri Selamat ke Prabowo-Gibran: Selamat Bertugas |
![]() |
---|
Profil 3 Hakim Dissenting Opinion saat MK Tolak Gugatan Pilpres, Nilai Dalil Anies Berdasar Hukum |
![]() |
---|
Tok! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin, Semua Dalil Disebut Tak Beralasan Hukum |
![]() |
---|