Breaking News:

Berita Kriminal

Ya Tuhan! Pemuda Demak Disiksa 4 Temannya hingga Tewas, Rokok dan Uang Rp 20 Ribu Jadi Penyebab

Innalillahi, seorang pemuda di Demak tewas dianiaya oleh empat temannya. Uang Rp 20 ribu dan rokok jadi penyebab.

Editor: jonisetiawan
Freepik
Ilustrasi mayat, pemuda di Demak dianiaya 4 temannya hingga tewas. 

TRIBUNTRENDS.COM - Innalillahi, seorang pemuda di Demak tewas dianiaya oleh empat temannya.

Dia dianiaya usai dituduh mencuri uang sebesar Rp 20 ribu dan dua bungkus rokok.

Korban diketahui merupakan pegawai pangkas rambut di barbershop di Kecamatan Demak Kota, Kabupaten Demak.

Diketahui bahwa korban dan keempat pelaku berada dalam lingkup satu desa.

Wakapolres Demak, Kompol Aldino Agus Angoro dalam konferensi pers menjelaskan bahwa keempat pelaku yang melakukan tindakan kejam terhadap korban MAM (22) hingga menyebabkan kematiannya adalah MS (20) dari Desa Morodemak, Kecamatan Bonang; MAN (22) dari Dukuh Gendero, Desa Morodemak, Kecamatan Bonang; MIA (27) dari Desa Morodemak, Kecamatan Bonang; dan MAS dari Dukuh Gendero, Desa Morodemak, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak.

Baca juga: Pemuda Bogor Tega Aniaya Pacar, Nangis Pelipis Mata Robek & Berdarah, Warga: Lawannya Sama Saya

Keempat pemuda asal Kabupaten Demak nekat menyiksa teman mereka
Keempat pemuda asal Kabupaten Demak nekat menyiksa teman mereka sendiri hingga tewas bersimbah darah, akibat dituduh mencuri uang sebesar Rp 20 ribu dan dua bungkus rokok.

Wakapolres menjelaskan bahwa tindakan itu bermula saat pelaku hendak menagih uang sebesar Rp 20 ribu dan dua bungkus rokok kepada korban.

"Tersangka merasa kesal dengan tindakan korban yang mengambil uang dan rokok milik salah satu dari tersangka," ucap Wakapolres Demak.

Ia menceritakan bahwa awalnya tersangka Irfan menghubungi MAN, MS, dan MIA untuk datang menemui korban.

"Irfan mengajak ketiga tersangka untuk menemui korban dan meminta penjelasan terkait hilangnya uang sebesar Rp 20 ribu dan dua bungkus rokok milik Irfan," kata Kompol Aldino.

Pukul 21.00 WIB, keempat tersangka tiba di tempat kerja korban yang berlokasi di Barbershop JAN37, menggunakan motor jenis PCX berwarna putih.

"Sesampai di tempat kerja korban, Irfan langsung mendekati korban untuk dimintai penjelasan mengenai uang sebesar Rp 20 ribu dan dua bungkus rokok yang hilang," ujarnya.

Kompol Aldino menjelaskan bahwa korban mengakui telah mengambil satu bungkus rokok.

Korban memberikan uang ganti kepada Irfan sebagai permintaan maaf.

"Korban mengakui hanya mengambil satu bungkus rokok, dan memberikan uang sebesar Rp 40 ribu kepada Irfan," ungkapnya.

Ilustrasi Mayat, seorang pemuda di Demak dianiaya 4 temannya hingga tewas.
Ilustrasi Mayat, seorang pemuda di Demak dianiaya 4 temannya hingga tewas. (Tribunnews.com/Ilustrasi)

Setelah menerima uang dari korban, keempat tersangka menghabiskan uang tersebut untuk membeli minuman keras yang mereka minum bersama korban.

"Meskipun korban sudah membayar kepada tersangka, namun keempat tersangka menggunakan uang tersebut untuk membeli minuman keras yang mereka konsumsi bersama," jelasnya.

Ketika sedang menikmati minuman keras, Irfan kembali membawa masalah uang sebesar Rp 20 ribu dan dua bungkus rokok milik MIA kepada korban.

Ketika ditanya lagi, korban mengaku hanya mengambil satu bungkus rokok.

Melihat bahwa jawaban korban kurang memuaskan, tersangka Naufal langsung emosi dan menendang korban beberapa kali, mengarahkan tendangan ke bagian badan dan kepala korban.

Baca juga: Pemicu Oknum TNI Aniaya Relawan Ganjar, Terganggu Suara Knalpot Brong, Sang Capres Ingatkan Aturan

Tidak hanya itu, Naufal juga memukul wajah korban.

"Tidak puas dengan jawaban korban, Naufal segera menendang dan memukul korban beberapa kali yang sedang duduk di lantai," ungkapnya.

Melihat kejadian tersebut, tersangka lainnya ikut menganiaya korban dengan tangan kosong.

"Ketiga tersangka turut menganiaya korban hingga membuatnya lemas dan tak berdaya," ucapnya.

Setelah menganiaya korban hingga lemas, keempat tersangka membawa korban berkeliling alun-alun Demak dengan maksud mengembalikan kesegaran korban.

"Menggunakan motor PCX putih yang dikendarai Naufal, dengan korban ditempatkan di tengah dan Irfan di bagian belakang, MS mengendarai Honda Beat berwarna merah putih bersama MIA, mereka mulai berkeliling Alun-Alun Demak," ujarnya.

Ketika berkeliling bersama para tersangka, korban sudah dalam keadaan lemas dan tak bergerak.

Setelah itu, para tersangka kembali ke tempat kerja korban dan meletakkan korban di tempat pencucian rambut.

Setelah menempatkan korban, MIA mematikan lampu tempat kerja korban, dan korban meninggal tanpa sadarkan diri.

"Setelah menempatkan korban di tempat pencucian rambut, para tersangka segera mematikan lampu dan meninggalkan korban. 

Keempat tersangka kembali ke rumah masing-masing," tuturnya.

Wakapolres Demak menyatakan bahwa keempat tersangka awalnya tidak mengetahui bahwa tindakan mereka menyebabkan korban meninggal dunia.

"Para tersangka mengetahui kematian korban melalui media sosial pada sore hari," ujarnya.

Atas perbuatan yang dilakukan oleh keempat tersangka, mereka dijerat dengan pasal tindak pidana pengeroyokan dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian, serta dikenakan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHPidana dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun.

Kasus Lain: Perkara Klakson, 5 Orang Aniaya Wanita di Koja, Korban Dikepung Lalu Dipukuli

Nasib pilu dialami seorang wanita yang jadi korban penganiayaan sekelompok perempuan di Koja, Jakarta Utara.

Wanita bernama Dinda Fika Ayupratiwi (21) dianiaya karena pelaku tak terima diklakson oleh korban.

Saat korban hendak melintas, pelaku tersebut tampak menutup ruas Jalan Cipeucang.

“Mereka meneriaki saya (setelah saya menyalip), langsung bilang, ‘woi, lu ngapain klakson-klakson?’, gitu,” kata Dinda kepada Kompas.com, Kamis (21/12/2023).

Baca juga: Kronologi Pengemudi Motor di Bandung Banting Helm Pecahkan Kaca Mobil, Emosi karena Klakson Panjang

Ilustrasi penganiayaan - Seorang nenek di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur menjadi korban penganiayaan. Pelaku merupakan cucu korban.
Ilustrasi penganiayaan  (//www.ladbible.com)

Meski begitu, korban tidak menghiraukan teriakan tersebut dan melanjutkan perjalanan.

Sekelompok perempuan itu malah mengejar Dinda. Korban akhirnya masuk ke dalam sebuah gang.

“Dikejar sama mereka. Jadi, ada dua motor yang berboncengan dan satu motor seorang diri. Untuk memastikan saya diikuti atau tidak, saya masuk ke dalam gang,” kata Dinda.

“Sebelum saya masuk ke salah satu gang, saya mendengar mereka dari belakang berbicara. Temannya ini disuruh berpencar lewat jalur berbeda. Tujuannya untuk kepung saya,” lanjut dia.

Setibanya di ujung gang, salah satu pelaku memepet Dinda sehingga dia hampir terjatuh dari motor.

“Saya berpikir, daripada saya jatuh, mendingan saya berhenti. Terus, langsung cekcok sama saya. Dia bilang, 'maksud lu apa klakson-klakson? Lu enggak suka sama gue?', kata dia gitu,” ujar Dinda menirukan ucapan salah satu pelaku.

Dinda lantas memberi penjelasan. Namun, pelaku tetap tidak terima.

Pelaku yang sebelumnya berpencar untuk mengepung Dinda akhirnya berkumpul di persimpangan Jalan Cibanteng dan Jalan Inspeksi Kali Sunter, Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara.

Pelaku langsung turun dari motor. Sementara itu, rekan-rekannya yang lain mengompori agar segera mengambil kunci motor dan ponsel Dinda.

“Setelah saya merebut ponsel saya, pelaku langsung menyodorkan mukanya ke depan muka saya. Saya refleks menggunakan tangan saya untuk mendorong mukanya ke belakang,” tutur Dinda.

Tindakan Dinda ini malah dianggap bentuk "main tangan".

Rekan-rekan pelaku kembali mengompori. Pelaku pun memukul Dinda hingga kelopak mata korban robek.

Baca juga: Bupati Kutai Barat Benarkan Ajudannya Aniaya Sopir Truk, Kesal Tak Diberi Jalan: Hampir Kecelakaan

“Si pelaku langsung pukul mata kiri saya yang pakai kacamata. Pukulan pertama, saya sudah enggak bisa lihat apa-apa, sudah rabun. Pukulan kedua, baru itu keluar darah dan robek. Karena kacamata saya juga pecah,” ungkap dia.

Beruntung, warga setempat langsung keluar dari permukiman. Pelaku yang berjumlah lima orang itu langsung membubarkan diri.

Warga langsung membawa Dinda ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Jakarta Utara, untuk mendapatkan pertolongan pertama.

Usai diobati, Dinda melaporkan penganiayaan ini ke Polres Metro Jakarta Utara pada Rabu (20/12/2023) pukul 01.15 WIB.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP / B / 1376 / XII / 2023 / SPKT / POLRES METRO JAKUT / POLDA METRO JAYA.

***

Artikel ini diolah dari TribunJateng

Sumber: Tribun Jateng
Tags:
Demakdisiksarokok
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved