Breaking News:

Berita Kriminal

Ya Tuhan! Anak di Manado Tikam Ayah Kandung hingga Tewas, Tak Terima Temannya Ditegur Gegara Merokok

Anak di Manado, bernama Adipati Boham alias Opel (23) nekat membunuh ayahnya bernama David Boham (52), kesal temannya ditegur gegara merokok.

Editor: jonisetiawan
Tribun Manado
Seorang ayah ditikam anak hingga tewas, sempat dilarikan ke RS Siti Maryam, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (2/1/2024) 

Duel dimenangkan sang bapak yang sudah memendam lama angkara murka di hatinya melihat tingkah anaknya yang tak kepalang.

Sutikno menangis sudah bunuh anak kandungnya
Sutikno menangis sudah bunuh anak kandungnya (TribunJateng)

"Kami sudah biasa diancam dan dipukuli oleh korban, ketika kejadian maksud saya hanya melumpuhkan saja, Saya lupa diri, mau lumpuhkan saja biar tak bikin onar.

Sampai kejadian tak bisa mengendalikan emosi ternyata sampai tak bernyawa," katanya.

Selepas kejadian perkelahian, tersangka berlari melapor ke ketua RT dan RW setempat.

Mereka kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

"Saya pasrah, Sak kurepe langit sak lumahe bumi, silahkan saya ditahan," ucapnya sembari terisak.

Sang ayah, Sutikno Miji (59) terpaksa harus berurusan dengan polisi setelah menghabisi nyawa anak kandungnya.

Penjelasan Polisi

Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono, mengatakan, tersangka Sutikno Miji (59)
melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap anak kandungnya ketika anaknya pulang ke rumah saat mabuk.

Korban membawa pisau mengancam adiknya.

Bapak atau tersangka lantas memukul dengan kayu hingga korban terjatuh lalu dipukul kembali pakai batu hebel.

Ditambah tersangka menginjak perut korban sama kepala dibenturkan ke lantai.

"Hasil autopsi luka paling parah di kepala," katanya.

Baca juga: Mabuk Berat, Wanita di Pekalongan Kendarai Mobil Ugal-ugalan, Nyaris Tabrak Pengajian Warga

Dalam kasus ini tersangka dijerat pasal 44 ayat 3 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau pasal 338 KUHP atau pasal 351 KUHP.

Menurut Wiwit, tersangka tetap melakukan pembunuhan karena melakukan tindakan berlebihan.

Hal itu tampak ketika pisau di tangan korban sudah terjatuh masih dilakukan pemukulan dengan batu hebel dan membenturkan kepala ke lantai.

Di kasus pembunuhan, ia menegaskan, tidak ada restoratif justice, apalagi dalam konteks kasus ini sebenarnya ada langkah lain bisa dilakukan oleh tersangka semisal melapor ke polisi.

"Saya sudah lapor RT RW dan polisi di desa (bhabimkamtibmas) juga sudah tahu.

Namun, gimana pun saya pasrah," timpal Sutikno.

Sebelumnya, ia bahkan sempat mengungsi ke Singorojo, Mijen untuk menghindari konflik dengan anaknya selama tujuh bulan.

Terlebih, anaknya selalu berulah seperti itu sejak usia SMP.

"Saya pulang karena dia kecelakaan setelah sembuh malah berani lagi," tandasnya.

***

Sebagian artikel ini diolah dari TribunManado

Sumber: Tribun Manado
Tags:
Manadomerokokditikam
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved