Breaking News:

Berita Kriminal

IBUNYA Dimutilasi sang Ayah Jadi 10 Bagian, Anak Histeris Ditelpon saat Kerja, Curhat Pilu ke Teman

Anak dari istri yang dimutilasi suaminya akhirnya dikabari soal kematian sang ibu. Langsung pulang dari kerja di Singapura.

Editor: Monalisa
Kolase Instagram
James masih santai setelah membunuh dan mutilasi istrinya jadi 10 bagian 

TRIBUNTRENDS.COM - Kasus suami tega mutilasi istri di Malang masih menyita perhatian publik.

JM (60) alias James Lodewyk Tomatala dengan tega membunuh dan mutilasi istrinya Ni Made Sutarini (55) hingga menjadi 10 bagian.

Rupanya James menyimpan dendam pada istrinya tersebut.

Kini kabar kematian Ni Made Sutarini sudah sampai di telinga sang anak.

Baca juga: Itu Istri Saya Santai Suami Tunjukkan Ember Isi Potongan Tubuh, Tetangga: Saya Lemes Terus Lari

JM tak menyesal sudah bunuh istrinya
JM tak menyesal sudah bunuh istrinya (Ist)

Mendengar kabar kematian ibunya, sang anak langsung syok berat.

Ia sempat mengurai curhat pilu pada sahabatnya.

Diketahui James membunuh istrinya pada Sabtu (30/12/2023) lalu memutilasinya menjadi 10 bagian.

Ia lantas meletakkan potongan tubuh Ni Made Sutarini ke dalam ember.

Tak berselang lama, James pun menyerahkan diri ke Polsek Blimbing seraya mengakui perbuatan kejinya ke penyidik.

Penjelasan Pihak Kepolisian

Terkait pengakuan James, Kapolsek Blimbing Malang Kota Kompol Panjaitan mengungkap sederet fakta.

Dalam tayangan Tv One News hari ini, Selasa (2/1/2024), Kompol Panjaitan membagikan kabar terbaru dari kasus suami membunuh istri di Malang Kota tersebut.

Diungkap pihak kepolisian, kasus tersebut sejatinya telah terkuak nyaris seluruhnya.

Kini penyidik tengah menanti keputusan keluarga korban agar jenazah korban bisa diautopsi lebih lanjut.

"Sebetulnya kasus ini sudah terang, kita tinggal menunggu persetujuan dari ahli waris untuk melakukan autopsi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
JamessuamiistrimutilasiMalang
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved