Breaking News:

Berita Viral

Curhat Wanita Dapat Perlakuan Tak Menyenangkan saat Buat Laporan Pelecehan, Polda Sumut Klarifikasi

Polda Sumatera Utara buka suara soal adanya yang mengaku dapat perlakuan tak menyenangkan saat membuat laporan dugaan pelecehan.

Editor: jonisetiawan
Instagram.com/@medianyampah
Wanita buat laporan dugaan pelecehan, namun tak ditanggapi dan malah mendapat perlakuan kurang menyenangkan. 

TRIBUNTRENDS.COM - Pihak Polda Sumatera Utara buka suara soal adanya wanita bernama Devva Rizki Kholisyah yang mengaku dapat perlakuan tak menyenangkan saat membuat laporan pelecehan.

Devva bercerita jika dirinya ke SPKT Polda Sumut untuk bikin laporan jika dirinya jadi korban pelecehan.

Namun sayang, kala itu dia malah dituding main serong dengan pria hidung belang.

Tudingan itu diduga terlontar dari oknum Polisi yang menerima laporan.

Lantas, benarkah curhatan wanita tersebut?

Baca juga: NASIB TikToker Korea Mendadak Hilang, Terakhir Posting 22 Juli, Diduga Tersandung Kasus Pelecehan

Ilustrasi Polisi, buka suara soal
Ilustrasi Polisi, buka suara soal sadanya wanita bernama Devva Rizki Kholisyah yang mengaku dapat perlakuan tak menyenangkan saat membuat laporan pelecehan. (KOMPAS.com/NURWAHIDAH)

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi belum menjawab soal dugaan tudingan yang dilontarkan salah satu personel tersebut.

Namun, kata Hadi, Devva datang ke SPKT Polda Sumut pada Minggu 31 Desember, Devva datang untuk membuat laporan dugaan tindak pidana pelecehan dan yang menerima petugas piket.

Saat proses penginputan data, petugas meminta keterangan singkat mengenai identitas dan kronologi.

Kemudian, petugas bertanya mengenai saksi yang melihat dan ia menyatakan tidak ada yang melihat atau hanya dia seorang diri.

Setelah itu, kata Hadi, berdasarkan hasil klarifikasi personel, wanita itu disebut marah-marah dan meninggalkan gedung SPKT Polda Sumut.

"Petugas input meminta data saksi namun pelapor mengatakan tidak ada karena peristiwa dialaminya sendiri tidak di ketahui orang lain. 

Pelapor marah-marah sambil meninggalkan gedung spkt Polda Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (2/1/2024).

Hadi menjelaskan, Devva tetap jadi membuat laporan, tetapi keesokan harinya yakni Senin (1/1/2024) dengan bukti laporan STTLP/B/1/I/2024/SPKT/POLDA SUMATRA UTARA atas nama Devva Rizki Kholisyah.

Saat ini polisi masih menyelidiki laporan dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan wanita tersebut.

"Saat ini laporan dalam proses penyelidikan," katanya.

Anak polisi buat laporan dugaan pelecehan, namun tak ditanggapi dan malah mendapat perlakuan kurang menyenangkan.
Anak polisi buat laporan dugaan pelecehan, namun tak ditanggapi dan malah mendapat perlakuan kurang menyenangkan. (Ist)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Tags:
pelecehanMedanPolda Sumut
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved