Breaking News:

Teganya Pria Sleman, Curi Foto Syur Mantan Pacar, Disebar Lewat Google Drive, Tak Terima Diputusin

Pemuda berinisal MRS (22) asal Sleman, dia nekat menyebar foto syur mantan kekasihnya, ZMK (21) kepada orangtua, saudara, hingga teman-temannya.

Editor: jonisetiawan
Mynewshub.cc via TribunBogor
Tak terima cintanya kandas, Pria di Sleman sebar foto syur mantan pacar. 

Lalu tautan Google Drive disebar ke keluarga dan teman-teman korban.

"Pelaku memasukkan dokumen foto dan video ke Google Drive."

"Link disebarkan ke ibu korban, adik, dan kawan-kawan korban," ujarnya.

Setelah tautan dikirim ke beberapa orang, korban kembali dirawat di rumah sakit.

Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Sleman melalui kuasa hukumnya.

Ilustrasi pria tangannya diborgol
Ilustrasi pria tangannya diborgol (Freepik)

Setelah mendapatkan laporan dari kuasa hukum korban, Polresta Sleman melakukan penyelidikan dan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), dan juga memeriksa saksi-saksi.

Hasil dari pemeriksaan diduga yang melakukan tindakan penyebaran itu adalah MRS yang sebagai mantan kekasih korban.

"Kami upaya paksa menangkap pelaku."

"Kami melihat, lakukan serangkaian pemeriksaan."

"Di hp pelaku kami jumpai link Google Drive foto video yang identik dengan yang disebarkan," jelasnya.

Baca juga: Siskaeee Jadi Tersangka Kasus Film Porno, Curhat Dibohongi: Ditawari Genre Religi tapi Adegan Syur

Lanjut AKP Risky, setelah ditemukan barang bukti berupa tautan pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.

"Pelaku mengakui telah melakukan pengambilan data dari korban dan menyebarkan dengan motif sakit hati karena diputusin," katanya.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 46 ayat 2 juncto Pasal 30 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Dan Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

"Pidana penjara paling lama 7 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar," beber dia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Tags:
Slemanfoto syurmantan pacar
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved