Berita Viral
PROTES Warga Baliho Caleg Tutupi Spanduk Kafenya, Sang Caleg Klarifikasi: Tiang Itu Aku yang Punya
Warga protes spanduk kafenya ketutupan baliho caleg, si caleg sebut tiang baliho miliknya.
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
"Awalnya warung tutup, jadi yang punya tidak ada di sana," kata Fachril Syahputra kepada Tribun Medan, Kamis (14/12/2023).
Baca juga: BEDA dari yang Lain, Caleg di Jepara Pasang Foto Ultraman Gemoy di Baliho Kampanye, Ini Sosoknya
Pagi harinya, pemilik warung melihat adanya baliho tesebut.
Karena baliho caleg tersebut dianggap menutupi baliho warung miliknya, pemilik warung tesebut lantas membuka baliho milik Siti Aisyah.
"Pas pagi buka pemilik liat ada sepanduk melekat.
Kemudian komunikasi untuk diturunkan karena menutupi warungnya," jelas Fachril.
Fachril mengatakan, saat itu pemilik warung membuang baliho milik Siti Aisyah ke tong sampah.
Tak suka dengan sikap pemilik warung, Siti Aisyah lalu datang dan marah-marah seperti yang terlihat dalam video viral.
"Oleh pemilik warung spanduk dibuka diletakkan ke tong sampah. Kemudian terjadilah keributan itu," sambungnya.
Fachril menyambung, Siti Aisyah merasa kesal lantaran spanduknya dibuang ke tong sampah.
Sementara pemilik warung beralasan jika spanduk ditempelkan tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu dan menutupi spanduk miliknya.
"Ya pemilik bilang tidak ada izin, dan Siti Aisyah juga kesal kenapa balihonya dibuang ke tong sampah," paparnya.
Damai
Sempat heboh, permasalahan ini lalu diselesaikan oleh Panwascam Medan Perjuangan.
Kedua belah pihak pun sudah dipertemukan pada Kamis (14/12/2023).
"Semalam pemilik warung ke Bawaslu Medan untuk melaporkan kejadian itu," kata Fachril Syahputra kepada Tribun Medan.
"Namun karena terjadi di Medan Perjuangan, tadi pemilik warung dan calon anggota legislatif sudah dipertemukan," imbuhnya.

Pada pertemuan ini, kata Fachril, kedua belah pihak yang berseteru sepakat untuk berdamai.
Keduanya pun telah menandatangani kesepakatan untuk tidak melanjutkan persoalan tersebut.
"Siang tadi sudah dilakukan pertemuan mediasi keduanya."
"Dua dua sepakat sudah damai dan buat surat perdamaian oleh Panwascam," lanjutnya.
Baca juga: Protes Rumahnya Ditempeli Stiker Caleg Tanpa Izin, Pria Ini Disomasi Partai, Minta Bantuan Jokowi
Berkaca dari persoalan ini, Bawaslu pun meminta agar seluruh calon anggota legislatif untuk mematuhi aturan yang ada.
Yaitu seusai Surat Keputusan KPU-RI Nomor 1621 Tentang Pedoman Teknis Kampanye.
"Menyatakan bahwa alat peraga yang dipasang di tempat perseorangan atau badan swasta wajib dapat izin oleh pemiliknya."
"Karena itu kami menghimbau kalau pasang alat peraga dibuat tempat pribadi dan warung agar supaya menaati aturan yang ada," tuturnya.
Diolah dari artikel Tribun-Medan.com dan TribunJatim
Sumber: Tribun Medan
Dibentak, Dicaci, Dipaksa Lepas Masker, dr Syahpri Tunggu Ucapan Maaf Keluarga Pasien RSUD Sekayu |
![]() |
---|
Penyebab Keluarga Pasien Caci Maki Dokter RSUD Sekayu, Kecewa Soal Pelayanan, Bayar VIP Rasa BPJS |
![]() |
---|
Bule Traktir Warga Lombok Es Krim, Kaget Tagihan Rp 1 Juta, Tolak Bayar, Pedagang Ngamuk |
![]() |
---|
Pernikahan Batal, Bripda Farhan Diduga Kabur karena Faktor Mental, Calon Istri Tuntut Proses Hukum |
![]() |
---|
Palu Diduga Jadi Tempat Persembunyian Bripda Farhan yang Tinggalkan Pengantin di Pelaminan |
![]() |
---|