Berita Kriminal
TAMPANG Opan Sopandi, Guru Ngaji Cabuli Belasan Murid di Purwakarta, 2 Minggu Sembunyi di Kebun
Akhir pelarian Ustaz cabul bernama Opan Sopandi (46), dia ditangkap petugas kepolisian Resort Purwakarta, Jawa Barat usai 2 minggu sembunyi di kebun.
Editor: jonisetiawan
TRIBUNTRENDS.COM - Ustaz cabul bernama Opan Sopandi (46), akhirnya berhasil dibekuk petugas kepolisian Resort Purwakarta, Jawa Barat.
Warga Desa Salem, Kecamatan Pondoksalam itu, sempat dinyatakan buron selama 2 minggu setelah ditetapkan sebagai pelaku kasus dugaan pencabulan belasan anak di daerah tersebut.
Sejak saat itu, polisi bersama warga terus memburu pelaku pencabulan anak tersebut.
Pria yang berprofesi sebagai guru ngaji itu kabur karena diketahui telah mencabuli dan menyetubuhi 15 santriwati anak didik ngajinya.
Baca juga: Dicari Pria Cabul di SPBU Sleman, Kepergok Rekam Wanita di Toilet Pakai HP, Aksinya Terekam CCTV

Opan Sopandi pun sembunyi selama 2 minggu di kebun dekat rumahnya di Desa Salem, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta.
Hingga pada akhirnya, pada Senin (25/12/2023) dini hari polisi mendapat kabar dari warga jika pelaku masih berada di sekitar Desa Salem.
"Setelah mendapatkan informasi dari warga, kami akhirnya menerjunkan tim untuk menangkap pelaku.
Pelaku selama ini bersembunyi di kebun yang tak jauh dari rumahnya.
Pelaku berhasil bertahan sekitar dua minggu di tempat persembunyian," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain dalam konfrensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin (25/12/2023).

Polisi pun menetapkan ustaz cabul itu menjadi tersangka pencabulan dan persetubuhan kepada belasan anak didik ngajinya.
Penetapan Opan sebagai tersangka itu setalah pihak kepolisian mengumpulkan barang bukti dan keterangan para korban.
Sampai saat ini, lanjut dia, berdasarkan data yang sudah dilakukan pemeriksaan maupun laporan para korban, jumlah korban masih 15 orang, dan dimungkinkan akan bertambah karena aksi pelaku sudah berlangsung empat tahun.
"Sampai saat ini masih 15 orang korban, empat disetubuhi dan 11 dicabuli.
Namun kami masih mendalami karena khawatir ada alumni dari pengajian itu yang menjadi korban atau yang belum melapor," katanya.
Baca juga: Tersangka Pencabulan di Semarang Bukan Sosok Sembarangan, Dipanggil Ustaz, Menantu Sekolah di Mesir
AKBP Edwar Zulkarnaen menyebukan, barang bukti yang disita, berupa empat pasang pakaian korban, serta selimut yang diduga digunakan oleh pelaku.
"Untuk sementara pelaku Pasal 81 Ayat (1), (2), (3) dan atau Pasal 82 Ayat (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.
Ancaman hukuman paling paling singkat 5 Tahun dan Paling Lama 15 Tahun serta karena tersangka merupakan Tenaga Pendidik di tambah sepertiga dari ancaman pokok," ucap Edwar.
Modus yang dilakukan pelaku adalah menjanjikan kepada anak didiknya bisa mendapatkan ilmu spritual bila mau menjalani perbuatan nafsu oknum guru ngaji tersebut.
"Para korban ini dijanjikan bisa mendapatkan ilmu, lalu mereka diancam bila melaporkan kepada orang lain maka ilmu spiritual tersebut bisa hilang," kata Edwar dalam konfrensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin (25/12/2023).
Edwar mengatakan, tersangka berhasil ditangkap oleh pihaknya usai mendapatkan laporan dari warga.
Jumlah korban masih 15 orang, dan dimungkinkan akan bertambah karena aksi pelaku sudah berlangsung empat tahun.
"Sampai saat ini masih 15 orang korban, empat di setubuhi dan 11 dicabuli, namun kami masih mendalami karena khawatir ada alumni dari pengajian itu yang menjadi korban atau yang belum melapor," katanya.
Kasus Serupa: Tersangka Pencabulan di Semarang Ternyata Ustaz, Menantu Sekolah di Mesir
Sementara itu di lain sisi, belum lama ini aparat Polrestabes Semarang mengamankan seorang guru ngaji di daerah Semarang Barat karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya.
Tetangga pelaku mengaku kaget atas kejadian itu, bukan tanpa sebab, pelaku Puji Raharjo (51) selama ini dikenal sebagai pribadi yang alim dan agamis.
Sikap religius Puji terhitung purna karena tampak dari penampilan dan perbuatan.
Ketua RT tempat tinggal tersangka, David mengatakan, korban dikenal sebagai sosok yang agamis.
Penampilan pelaku suka pakai jubah dan menjadi pengurus masjid setempat.
Baca juga: Remaja di Tanah Datar Lecehkan Kitab Suci, Akui Disuruh Orang, Diupah Rp 50 Ribu, Kejiwaan Diperiksa

Ketua RT mengatakan pelaku dan istrinya merupakan guru ngaji di kawasan tersebut.
Awalnya pelaku mengajar ngaji di rumah mereka di lingkungan RT 6, tetapi setelah muridnya banyak, mereka kemudian menyewa salah satu rumah di RT 1.
"Iya dia takmir, kalau Jumat ngisi khotbah, kalau warga sini manggilnya ustadz, kerjanya di percetakan sore ngajar ngaji," ungkapnya saat ditemui, Sabtu (18/11/2023).
Melihat penampilan dan sikap keseharian tersangka, kebanyakan warga sekitar syok atas kasus pencabulan yang menyeret Puji.
"Kami syok, ngak nyangka, kita satu pengurus di takmir masjid," beber Ketua RT tempat TPQ tersangka, Towaf.
Tersangka Puji di kepengurusan takmir memang hanya menjadi pengurus biasa yang fokus mengembangkan TPQ.
Warga melihatnya pria yang memiliki keluarga muslim ideal.
"Istri bercadar, anak mantu hafiz (penghafal quran) sekolah di Mesir, sudah punya cucu, jadi tidak menyangka saja ada kejadian itu," jelasnya.

Terpisah, Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan membenarkan telah menangani kasus tersebut.
Tersangka Puji Raharjo (51) telah ditahan atas kasus pencabulan.
"Kasus ini sudah ditangani unit PPA, tersangka sudah ditahan," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (18/11/2023).
Pihaknya kini masih terus mendalami kasus ini. Terutama untuk jumlah korban.
"Kepastian jumlah korban masih kita dalami," imbuh Donny.
Baca juga: Dituduh Lecehkan Mahasiswi, Anggota BEM UNY Merasa Difitnah, Bakal Lapor: Berani Berhadapan Langsung
Informasi yang dihimpun Tribun, korban dari kasus ini berjumlah 16 anak yang rata-rata masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
"Iya, sudah ditahan orangnya, sudah dari kemarin sore (Jumat, 17 November 2023)," papar Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Aris Munandar.
Ia menambahkan, korban dipegang di beberapa bagian intim dalam melakukan perbuatannya.
"Tidak ada iming-iming, semua dilakukan saat mengaji," paparnya.
***
Artikel ini diolah dari TribunJabar
Sumber: Tribun Jabar
Tampang Suami di Bengkulu Utara yang Tikam Istri Pakai Tombak, Puluhan Tahun Lalu Pernah Dipasung |
![]() |
---|
Gara-gara Sidik Jari di HP, Suami di Jeneponto Cemburu Buta Nekat Tikam Istri di Jeneponto |
![]() |
---|
Pasutri di Gresik Kompak Curi Motor Meski Sudah Pisah Ranjang, Tertangkap saat COD |
![]() |
---|
Tampang Suami Tega Bunuh Istri di Dompu NTB Sebab Malu Banyak Utang, Sempat Senyum sebelum Diperiksa |
![]() |
---|
Kesaksian Tetangga Istri di Dompu yang Dibunuh Suami, Baru Lahiran 10 Hari Lalu: Kenapa Begitu Tega |
![]() |
---|