Breaking News:

Pasutri Terduga Teroris di Boyolali Ditangkap di Depan Minimarket, Baru Dua Minggu Tempati Kos

Pasutri di Boyololi ditangkap Densus 88 karena diduga teroris. Baru dua minggu pindah ke kosan, bagaimana kronologinya?

Editor: Suli Hanna
PERSDA NETWORK/BINA HARNANSA
Ilustrasi densus 88. 

TRIBUNTRENDS.COM - HEBOH kabar pasangan suami istri (pasutri) terduga teroris di Boyolali ditangkap di depan minimarket. 

Tim Densus 88 ini meringkus pasutri yang diduga teroris ini ditangkap di kawasan Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, Kamis (14/12/2023).

Diketahui, pasutri ini baru dua minggu ngekos di kawasan tersebut.

Bagaimana kabar lengkap mengenai pasutri terduga teroris yang ditangkap ini?

Pasutri tersebut berinisial NK (47) dan DR (45).

Kades setempat, Agus Setyo Purnomo mengatakan penangkapan tersebut terjadi setelah pasutri tersebut keluar dari kos tempat tinggal sementara mereka.

"(Penangkapan terjadi pukul) 15.30 WIB," kata dia.

Pasutri tersebut sempat berjalan ke arah timur kos mereka sebelum akhirnya berbalik ke barat.

Mereka kemudian melaju ke arah Jalan Semarang-Solo.

"(Pasangan suami-istri) itu ditangkap di depan minimarket," ucap dia.

Baca juga: SOSOK Najaruddin, Guru SMK yang Sebut Palestina Adalah Teroris, Kapok Digeruduk Warga, Minta Maaf

ILUSTRASI : Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
ILUSTRASI : Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. (TRIBUN LAMPUNG/Perdiansyah)

Baru Tinggal 2 Pekan

Sebelumnya, pasangan suami istri (pasutri) berinisial NK (47) dan DR (45) diamankan Densus 88 di depan sebuah minimarket daerah jalan Raya Semarang -Solo, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, Kamis (14/12/2023).

Mereka diamankan Densus 88 lantaran merupakan terduga teroris.

Pasutri itu, diketahui, tinggal di sebuah kos daerah Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali.

Kades setempat, Agus Setyo Purnomo mengatakan pasutri itu baru dua pekan ngekos.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
PasutriBoyolaliDensus 88
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved