Tak Terima Diputusin, Pemuda di Bangka Selatan Sebar Video Syur Mantan Pacar, Berharap Bisa Balikan
Seorang pria di Bangka Selatan bernama Riko Tampati (30) alias Kidal sebar video syur mantan pacar. Hal itu dia lakukan karena tidak terima diputusin.
Editor: jonisetiawan
TRIBUNTRENDS.COM - Seorang wanita di Desa Sumber Jaya Permai, Kecamatan Pulau Besar, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung dibuat malu oleh kelakuan mantan kekasihnya.
Sebab, foto dan video syurnya telah disebar oleh mantan yang sakit hati telah diputus.
Korban mengatakan hari-harinya terasa berbeda, sebab dirinya selalu diselimuti ketakutan.
Wanita berinisial DN itu kemudian melaporkan mantan kekasihnya Riko Tampati (30) alias Kidal ke Polres Bangka Selatan atas kasus dugaan penyebaran video syurnya.
Pelaku diketahui merupakan warga Desa Sidoharjo Dusun TSM Blok D, Kecamatan Pulau Besar ke Polres Bangka Selatan.
Baca juga: Separah Itu Kakak Siswi SMA Lampung Geram Adik Dipaksa Adegan Syur, Korban Minta Pindah Sekolah

Berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa pelaku merasa kesal dan sakit hati lantaran menjadi jomblo lagi usai diputuskan oleh korban.
Dengan harapan korban mau kembali lagi merajut asmara dengan pelaku.
“Pelaku ini merupakan mantan korban DN.
Motif pelaku sebar video syur ini agar korban DN bisa kembali menjalin hubungan dengan pelaku,” kata Riyan kepada Bangkapos.com di Polres Bangka Selatan, Selasa (12/12/2023).
Tiyan menyebut, korban dan mantan pacarnya sudah menjalin hubungan selama bulan terakhir, kendati demikian hubungan merekapun kandas.
Korban juga memang sering diminta untuk membuat video tak senonoh dan dikirimkan kepada pelaku. Apabila nafsu bejat itu tak dituruti pelaku kerap mengancam akan melukai korban.
Lantaran tak kuat karena selalu diancam, korban memberanikan diri untuk memutuskan hubungan dengan pelaku.
Bahkan setelah diputuskan, pelaku masih saja melakukan pengancaman.
Kali ini ancamannya berbeda, pelaku akan menyebarkan video syur yang telah dikirim korban beberapa waktu lalu ke media sosial.
“Korban ini keseharian mengurus rumah tangga, sedangkan pelaku pekebun atau petani,” urai Tiyan.
Pelaku Bikin Grup Viral Lagi
Diberitakan sebelumnya, video tanpa busana seorang gadis tersebar di media sosial WhatsApp.
Tak ayal video itu menjadi buah bibir bagi masyarakat yang ada di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung.
Penyebar video syur tersebut diketahui bernama Riko Tampati (30) alias Kidal warga Desa Sidoharjo Dusun TSM Blok D, Kecamatan Pulau Besar.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Selatan, AKP Tiyan Talingga mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (21/11/2023) lalu sekitar pukul 20.55 WIB.
Mulanya, korban inisial DN (22) warga Desa Sumber Jaya Permai, Kecamatan Pulau Besar mendapat info setelah dimasukan ke dalam sebuah grup WhatsApp oleh orang tak dikenal.
Setelah masuk ke grup itu betapa kagetnya setelah korban melihat kiriman sebuah video berdurasi 1 menit 46 detik yang mengandung konten pornografi dirinya.
Lebih parahnya lagi yang tergabung di dalam grup WhatsApp itu kebanyakan merupakan anggota keluarganya.

“Korban ini dimasukan ke dalam grup WhatsApp Firal Lagi oleh pengguna atas nama Kidall.
Setelah korban masuk ke dalam grup langsung melihat ada video asusila badan korban yang berdurasi 1 menit 46 detik.
Video itu disebarkan oleh pengguna atas nama Kidall,” kata dia di Toboali, Selasa (12/12/2023).
Baca juga: Heboh Video Syur Siswi SMA Cianjur, Wajahnya Cantik Blasteran, Pihak Sekolah Ungkap Sosok Pemerannya
Tiyan memaparkan, usai mendapatkan perlakuan tersebut korban langsung melapor ke Polres Bangka Selatan.
Dua hari setelahnya atau tepat Kamis (23/11) anggota Unit II Tindak Pidana Khusus yang dipimpin oleh Kanit Pidsus Ipda Naufal Kurnia Rahman langsung melakukan penyelidikan terkait kebenaran video asusila itu.
Anggota langsung melakukan identifikasi terhadap nomor WhatsApp yang menyebarkan video itu.
Akhirnya didapati bahwa nomor tersebut dimiliki dan digunakan oleh Riko Tempati alias Kidal. Diketahui Kidal berdomisili di Desa Sidoharjo.
Tak mau kecolongan anggota langsung menuju ke kediaman pelaku. Pasalnya, Kidal sempat bekerja di Desa Bemban, Kabupaten Bangka Tengah.
“Berdasarkan informasi memang terlihat terduga pelaku itu ada di Desa Sidoharjo.
Dikarenakan sebelumnya sempat bekerja di Desa Bemban Bangka Tengah,” jelas Tiyan.
Sekitar pukul 23.00 WIB sambung dia, petugas berhasil mengamankan Kidal di kediamannya tanpa perlawanan.
Saat diinterogasi pelaku tak menyangkal bahwa dirinya telah membuat grup WhatsApp Firal Lagi.
Tak hanya itu, pelaku juga turut mengundang secara acak kurang lebih 20 orang untuk bergabung dalam grup tersebut.
Tak hanya itu, petugas juga turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan untuk menyebarkan video tersebut.
Yakni berupa satu unit handphone android merek Infinix Smart warna tosca dan satu unit handphone android merek Vivo warna biru muda, terakhir yakni simcard merek IM3.
“Semua itu digunakan pelaku untuk membuat dan mengundang kurang lebih 20 orang secara acak, terkait Grup Media Sosial WhatsApp bernama Firal Lagi,” ucapnya.
Meskipun demikian kata Tiyan, saat ini pelaku bersama sejumlah barang bukti telah diamankan di Polres Bangka Selatan.
Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang (UU) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) nomor 19 tahun 2016 tentang penyebaran konten bermuatan melanggar kesusilaan dan pasal 45 UU ITE
“Ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda Rp1 miliar,” sebut Tiyan.
Kasus Serupa: Kesal Diputusin, Pria di Tarakan Sebar Foto & Video Syur Pacarnya di Grup Medsos
Seorang pemuda berinisial GF (18) di Tarakan Kalimantan Utara tega menyebarkan sejumlah foto dan video syur milik pacarnya.
Hal ini dilakukan GF karena tak terima diputusin oleh sang pacar yang telah menjalin hubungan dengannya sejak SMA.
Baru-baru ini Satreskrim Polres Tarakan, Kalimantan Utara telah mengamankan GF.
‘’Pelaku mengaku memiliki 5 video dan 7 foto tak pantas milik korban.
Modus dia menyebarkannya di medsos, karena kesal diputuskan kekasihnya,’’ujarnya, Senin (4/12/2023).
Baca juga: ASTAGA Nasib Nahas Siswi SMA di Wonogiri, Video Syur Disebar Mantan, Korban Trauma dan Dapat Ancaman

Foto dan video bersifat pribadi milik korban, diperoleh pelaku dari akun Instagram kekasihnya.
Saat berpacaran, pelaku bebas menggunakan seluruh akun medsos korban.
Dan dari sanalah, sejumlah video dan foto tak senonoh tersebut diakses olehnya.
‘’Korban sebelumnya online dengan HP milik pelaku juga. Sehingga pelaku dengan mudah mengakses seluruh media sosial milik korban.
Dia sebar foto dan video di grup medsos yang didalamnya beranggotakan teman teman korban,’’jelas Randhya.
Kasus ini, kata Randhya, terbongkar saat guru korban mendatangi rumah korban, untuk menanyakan perubahan perilakunya di sekolah.
Korban yang biasanya ceria, mengalami perubahan drastis.
Korban sering melamun dan tidak fokus dalam belajar, seakan memiliki masalah berat.
Ibu korban pun, mengaku tidak tahu menahu permasalahan anaknya.
Baca juga: Mantan Pacar Sebar Video Syur, Wanita di Karawang Lapor Polisi, Keluarga Tau: Hidupku Gak Tenang
Sampai kemudian, ada teman korban yang menceritakan bahwa sejumlah file video dan foto pribadi korban, tersebar di sejumlah grup Instagram dan WhatsApp.
‘’Ibu korban langsung shock mengetahui hal tersebut. Ia pun tak terima dan melaporkan pelaku ke polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,’’kata Randhya lagi.
Atas ulahnya, pelaku dijerat dengan pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
‘’Pelaku terancam kurungan penjara paling lama enam tahun," tutur Randhya.
***
Artikel ini diolah dari BangkaPos.com
Sumber: Bangka Pos
Budi Arie Lengser, Ngambeknya Terekam Jelas di Instagram: Unfollow Prabowo Usai Reshuffle Kabinet |
![]() |
---|
Sosok Elisabet Lann, Menteri Kesehatan Swedia yang Ambruk Usai Dilantik, Diduga Gula Darah Rendah |
![]() |
---|
Profil Bishnu Prasad Paudel, Menteri Keuangan Nepal yang Dihajar Pendemo, Puluhan Tahun Jadi Pejabat |
![]() |
---|
Perbedaan Kiprah Anak Menkeu, Sri Mulyani dan Purbaya Yudhi Sadewa, Berprestasi Dibandingkan Viral |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Minta Maaf, Dikritik Usai Komentari Tuntutan Rakyat 17+8 di Hari Pertama Kerja |
![]() |
---|