Breaking News:

Berita Kriminal

GAGAL Selundupkan Ganja 1,1 Kg, Pria Ini Ditangkap Polisi di Jayapura, Ngakunya Bawa Sayur dan Ikan

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jayapura berhasil menangkap pelaku penyelundupan narkoba jenis ganja melalui Bandara Sentani, Jayapura

KOMPAS.COM/Roberthus Yewen
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen, saat bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura, melakukan jumpa pers, terkait kasus narkoba jenis ganja di Mapolres Jayapura, Selasa (12/12/2023). 

TRIBUNTRENDS.COM - Seorang pria ditangkap di Bandara Sentani, Jayapura karena kasus narkoba.

Ia kedapatan membawa ganja paket besar seberat 1,1 kilogram.

Pelaku mengaku membawa sayur dan ikan kering saat ditanya petugas.

Baca juga: JADI Aktivis Anti Narkoba, Pemuda di Tana Toraja Malah Tanam & Konsumsi Ganja, Pasrah Diamankan BNN

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jayapura berhasil menangkap pelaku penyelundupan narkoba jenis ganja melalui Bandara Sentani, Jayapura, Papua, Rabu (6/12/2023).

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen menjelaskan bahwa pelaku merupakan seorang perempuan berinisial MLMK.

Ilustrasi pria tangannya diborgol
Ilustrasi pria tangannya diborgol (Freepik)

Wanita 30 tahun itu menitipkan barangnya kepada seorang penumpang berinisial RB di Bandara Sentani dengan tujuan Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

"Pelaku menitipkan barang kepada RB yang ingin ke Timika dengan alasan bahwa barang titipan adalah sayur dan ikan kering." 

"Nanti saat masuk ke dalam x-ray di Bandara Sentani baru diketahui bahwa barang titipan itu adalah ganja sebanyak 36 paket berukuran besar,” jelasnya dalam keterangan pers kepada wartawan di Polres Jayapura, Selasa (12/12/2023).

Polisi melakukan pemeriksaan terhadap Saksi RB. Dari hasil keterangannya, dilakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya yang berada di Kota Jayapura.

Tak hanya menangkap pelaku, polisi juga menemukan 30 paket ganja berukuran besar yang berada di rumah pelaku.

“Dengan demikian, dari yang diamankan di Bandara Sentani ada 36 paket bungkus berukuran besar dan yang kami temukan di rumah pelaku adalah 30 paket berukuran besar sehingga totalnya ada 66 paket berukuran besar dengan total 1,1 kg,” tuturnya.

Mengambil ganja dari PNG

Pelaku sehari-hari bekerja sebagai pegawai swasta di Kota Jayapura. Menariknya, dalam kasus ini kata Fredrickus, pelaku memesan sendiri dan mengambil ganja langsung dari perbatasan RI-Papua Nugini (PNG).

Baca juga: DEMI Modal Nikah, Sepasang Kekasih di Bengkulu Kompak Jual Ganja, Ujungnya Ditangkap Polisi, Apes!

“Yang menarik dari kasus ini adalah pelaku memesan dan mengambil ganja dari PNG,” ucapnya.

Meski demikian, ada kendala yang dialami kepolisian. Sebab, menurut Fredrickus, setelah dilakukan penyelidikan, orang yang ganjanya pelaku pesan dari PNG sudah meninggal dunia.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen, saat bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura, melakukan jumpa pers, terkait kasus narkoba jenis ganja di Mapolres Jayapura, Selasa (12/12/2023).
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen, saat bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura, melakukan jumpa pers, terkait kasus narkoba jenis ganja di Mapolres Jayapura, Selasa (12/12/2023). (KOMPAS.COM/Roberthus Yewen)
Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Tags:
berita viral hari iniganjaJayapura
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved