Breaking News:

Berita Kriminal

TEGANYA Alung, Minta Putus Usai Bersetubuh, Pacar Nolak Malah Dibunuh, 3 Jam Tidur Samping Jenazah

Sebelum membunuh, Alung ternyata sempat berhubungan intim lalu minta putus. Sang kekasih menolak malah berujung dibunuh.

Editor: Monalisa
TribunnewsBogor.com
Terungkap fakta baru di balik kasus pembunuhan FW yang dibunuh kekasihnya sendiri disebuah penginapan. 

TRIBUNTRENDS.COM - Terungkap sudah kronologi yang sebenarnya di balik tewasnya wanita yang jasadnya ditemukan di ruko kosong di Kota Bogor.

Kepada polisi, Rahmat Agil Septiansyah alias Alung (20) akhirnya mengaku sempat berhubungan intim sebelum membunuh kekasihnya FW (22).

Awalnya korban dijemput oleh tersangka saat sedang bersama teman-temannya.

Baca juga: Usai Habisi Nyawa Pacar, Alung Sempat Tidur di Samping Jasadnya, Pelaku Buat Skenario Kecelakaan

Fitria Wulandari ditemukan di dalam sebuah ruko kosong di Jalan Dokter Semeru, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Sabtu (2/12/2023) malam.
Fitria Wulandari ditemukan di dalam sebuah ruko kosong di Jalan Dokter Semeru, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Sabtu (2/12/2023) malam. (Kolase TribunTrends)

Setelah dijemput, keduanya menuju sebuah hotel.

"Di sana mereka berhubungan badan.

Setelah itu, pelaku minta putus," ungkapnya.

Karena tak terima, kata Bismo, korban lalu berteriak.

Tersangka lalu membekap mulut dan hidung korban selama lima menit hingga tewas.

Tidur di samping jasad kekasih Usai membekap FW hingga tewas di kamar hotel, Alung membaringkan jasad kekasihnya itu di atas kasur.

Alung bahkan sempat tidur di samping jasad FW.

Baca juga: Bukan di Ruko, Ternyata Alung Habisi Nyawa Wulan di Tempat Ini, Bawa Jasad Korban Dibantu Teman

"Usai membunuh, korban ditidurkan di tempat tidur, kemudian tersangka juga tidur di samping korban mulai jam 01.00-04.00 WIB," ujar Bismo, Selasa (5/12/2023).

Pembunuhan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB.

Sebelumnya, Alung ingin mengakhiri hubungan cinta dengan korban yang sudah berjalan 11 bulan.

Dari sana, pertengkaran dimulai.
Korban menolak keputusan Alung, lalu berteriak.

Alung yang saat itu panik lantas membekap korban.

Selain dibekap, hidung korban juga digigit oleh pelaku.

Alung bahkan menekan leher korban hingga akhirnya korban terkulai hingga kehabisan napas.

Saat Subuh, Alung mencoba untuk membangunkan korban.

Terungkap fakta baru di balik kasus pembunuhan Fitria Wulandari yang dibunuh kekasihnya sendiri disebuah penginapan.
Terungkap fakta baru di balik kasus pembunuhan Fitria Wulandari yang dibunuh kekasihnya sendiri disebuah penginapan. (TribunnewsBogor.com)

Namun, korban tidak merespons.

Buat rekayasa kematian Mengetahui FW telah tewas di tangannya, Alung menghubungi keluargakorban dan teman-temannya, lalu mengarang cerita atas pembunuhan itu.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota Komisaris Polisi Rizka Fadhila menjelaskan, pelaku sempat beralibi kematian korban disebabkan karena kecelakaan.

Namun, setelah memeriksa sejumlah saksi, ada petunjuk yang berbeda sehingga polisi menemukan titik terang dari kasus tersebut.

"Tapi saat dimintai keterangan, pelaku ini berbelit-belit dan tidak sesuai," imbuh Rizka.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Baca juga: Curhat Ibu Fitria, Kecewa Anaknya Dibunuh Alung di Ruko Bogor, Dulu Jenguk Pelaku saat Dipenjara

"Barang bukti yang kita amankan yaitu baju korban, handphone, dan satu unit sepeda motor, dan rekaman CCTV ," tutur Rizka.

Di sisi lain, Bismo mengatakan tersangka sempat ingin bawa korban ke orangtuanya terlebih dahulu.

Kemudian dibonceng satu motor bertiga.

"Tetapi sampai di mulut gang rumah ayah korban, tersangka takut dan urungkan niatnya.

Kemudian korban dibawa ke ruko Brajamustika tempat tersangka bekerja," ujar Bismo.

Baru keluar dari penjara Sebelum membunuh kekasihnya, Alung ternyata pernah terlibat penganiayaan.

Alung sempat ditahan di Polsek Bogor Barat selama 28 hari karena menganiaya seorang pria yang mencoba mendekati pacarnya.

Tragis nasib Wulan, dibawa pacar ke hotel berujung tewas
Tragis nasib Wulan, dibawa pacar ke hotel berujung tewas (Kolase via TribunnewsBogor)

"Lalu korban penganiayaan ini mencabut laporan sehingga pelaku keluar penjara.

Jadi ada restorative justice, sehingga korban dengan pelaku berdamai," kata Bismo.

Bismo mengungkapkan, selang tiga hari keluar dari penjara atas kasus penganiayaan itu, peristiwa pembunuhan itu terjadi.

Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Artikel ini diolah dari Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
AlunghotelmembunuhkekasihberhubunganBogorkorbanpelaku
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved