Breaking News:

Pilpres 2024

Visi-Misi 3 Capres-Cawapres soal Pemberantasan Korupsi, Jadi Tema Debat Perdana 12 Desember 2023

Cek visi-misi Capres-cawapres untuk Pilpres 2024 soal pemberantasan korupsi. Tema ini dibahas di debat perdana 12 Desember 2023 nanti.

Editor: Suli Hanna
Tribunnews
Menilik visi-misi Capres-Cawapres 2024, Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto. Bawah: Muhaimin Iskandar, Mahfud MD, Gibran Rakabuming Raka 

6. Melakukan revitalisasi fungsi pengawasan melalui pembangunan inspektorat (independen dan akuntabel) dan pengawasan kebocoran penerimaan perpajakan yang dikombinasikan sistem transaksi keuangan yang bersifat bankable dan pembayaran non-tunai.

Visi-Misi Anies-Cak Imin

Capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (27/11/2023).
Capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (27/11/2023). (Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow)

Dalam visi Anies-Cak Imin yang mengusung 'Indonesia Adil Makmur untuk Semua', juga tidak tertulis secara eksplisit terkait upaya pemberantasan korupsi.

Mereka lebih berfokus pada bagaimana cara-cara untuk mencapai kemakmuran bangsa Indonesia seperti ketersediaan layanan publik yang terjangkau dan berkualitas, pelestarian alam dan lingkungan, hingga mewujudkan negara berkeadilan.

Sementara terkait upaya pemberantasan korupsi tertuang dalam misi Anies-Cak Imin nomor delapan dengan judul 'Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.'

Ada tujuh upaya yang menjadi misi Anies-Caki Imin untuk memberantas korupsi di Tanah Air yaitu:

1. Menekan tingkat korupsi melalui perbaikan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia, yang membaik dari 34 (2022) ke 44-46 (2029);

2. Memperkuat pencegahan korupsi melalui Sistem Integritas Nasional (SIN) yang melibatkan pemerintah dan swasta;

3. Memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi di seluruh sektor termasuk sektor-sektor strategsi seperti SDA, alutsista, program sosial, infrastruktur, dan BUMN;

4. Mengembalikan peran KPK dalam pemberantasan korupsi yang independen tidak tebang pilih dan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lain;

5. Mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai upaya pemiskinan yang nyata dan bertanggung jawab bagi pelaku korupsi;

6. Memfasilitasi masyarakat sipil di bidang pemberantasan dan pencegahan korupsi, serta menempatkannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan negara yang bersih;

7. Memasukkan budaya anti-korupsi dalam kurikulum pendidikan nasional.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Diolah dari artikel Tribunnews.com.

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
CaprescawapreskorupsiGanjar PranowoMahfud MDAnies BaswedanCak IminPrabowoGibran
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved