Breaking News:

Berita Kriminal

Polisi Jambi Temukan Narkoba di Mobil Tanpa Sopir, Disimpan dalam Kemasan Teh Cina, Berat Sabu 3 Kg

Aparat Polresta Jambi menemukan narkoba jenis sabu yang dibungkus dengan label teh cina sebanyak 3.240 gram di dalam mobil tanpa pengendara

Dokumentasi Polresta Jambi
Sabu berkedok teh cina diungkap Polresta Jambi. 

TRIBUNTRENDS.COM - Sabu seberat lebih dari 3 kilogram ditemukan di sebuah mobil tanpa pengemudi di Jambi.

Aparat Polresta Jambi menemukan naroba jenis sabu itu dimasukkan ke dalam kemasan teh cina.

Petugas pertama kali mendapatkan laporan dari masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di Kota Baru, Jambi.

Baca juga: SOSOK Nanie Darham, Artis Lawas Meninggal Usai Operasi Sedot Lemak, Pernah Terjerat Kasus Narkoba

Aparat Polresta Jambi menemukan narkoba jenis sabu yang dibungkus dengan label teh cina sebanyak 3.240 gram atau lebih dari tiga kilogram di dalam mobil tanpa pengendara.

Ilustrasi narkoba jenis sabu
Ilustrasi narkoba jenis sabu (TribunBali.com/klikpositif)

Polisi menemukan barang tersebut di dalam sebuah Honda Jazz berwarna perak dengan nomor polisi BH 9481 YY, yang terparkir di pinggir jalan Lingkar Barat 1, Kelurahan Kenali Asam Bawah Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Lebih lanjut Kasat Resnarkoba Polresta Jambi Kompol Silaen menerangkan, kronologi penemuan narkoba pada pada Jumat, 24 November 2023 tersebut.

"Sekitar jam 4.30 WIB hari Jumat lalu, tim mendapatkan informasi dari masyarakat sering terjadi transaksi narkotika di jalan Lingkar Barat," kata Silaen, Selasa (28/11/2023).

Berbekal informasi tersebut, anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Jambi melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.

"Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Jambi mendapati satu unit mobil yang mencurigakan, terparkir dipinggir jalan," ujar dia.

Mobil tersebut pun terparkir dalam keadaan tidak terkunci, tanpa ada satu orang pun di dalamnya.

Dia mengaku, polisi masih sempat memanggil petugas security yang berada di kantor PTPN 6 -tak jauh dari keberadaan mobil tersebut, untuk menyaksikan penggeledahan.

Baca juga: Sembunyi di Gorong-gorong, Pria Ini Dikira Begal, Ternyata Mau Transaksi Narkoba, Nyaris Dimassa

Sabu berkedok teh cina diungkap Polresta Jambi.
Sabu berkedok teh cina diungkap Polresta Jambi. (Dokumentasi Polresta Jambi)

Pada saat dilakukan penggeledahan itulah ditemukan narkotika jenis sabu yang terbungkus dalam tiga paket besar berlabel teh cina, di bawah karpet belakang sebelah kiri kursi penumpang.

Paket sabu tersebut lalu diamankan ke Sat Resnarkoba Polresta Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut. "Pelaku masih dalam proses lidik," tutup dia.

Sembunyi di Gorong-gorong, Pria Ini Dikira Begal, Ternyata Mau Transaksi Narkoba, Nyaris Dimassa

Seorang pria diamankan karena diduga menjadi begal di Jalan Raya Daan Mogot, Cengkareng.

Pria ini juga bersembunyi di gorong-gorong karena mau diamuk massa.

Ternyata bukan begal melainkan mau transaksi narkoba.

Baca juga: ALASAN Nelayan di Kubu Raya Pakai Sabu, Biar Kuat Melaut, Kini Ditangkap Polisi Pelaku Tetap Salah

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat menangkap pria berinisial RH (28) yang hendak bertransaksi narkoba di Jalan Raya Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (19/11/2023) dini hari.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP M Hari Agung Julianto menyampaikan, mulanya polisi menerima laporan warga yang menduga pelaku dan teman-temannya hendak membegal.

Ilustrasi narkoba jenis sabu
Ilustrasi narkoba jenis sabu (TribunBali.com/klikpositif)

"Informasi yang kami terima dari warga sekitar, pelaku tersebut diduga pelaku begal yang saat melakukan aksinya ketahuan oleh warga," kata Agung saat dikonfirmasi, Senin (20/11/2023).

Kala itu, warga yang naik pitam berniat menghakimi pelaku. Namun, mereka kabur dan meninggalkan RH seorang diri.

"Rekan-rekan pelaku diduga melarikan diri. Ini (pelaku) yang kami amankan ditinggal saat hendak diamuk oleh warga sekitar, dan mencoba bersembunyi di gorong-gorong," ujar Agung.

Polisi kemudian menangkap RH yang bersembunyi di gorong-gorong dan membawanya ke Mapolsek Cengkareng.

Rupanya, RH bukan begal, melainkan hendak bertransaksi narkoba.

Baca juga: Terang-terangan! Pria Transaksi Sabu di Depan Rumah Warga, Ditegur Ngamuk: Gak Usah Ikut Campur!

Pria berinisial RH (28) bersembunyi saat hendak bertransaksi narkoba di Jalan Raya Daan Mogot, Cengkareng Jakarta Barat, Minggu (19/11/2023).
Pria berinisial RH (28) bersembunyi saat hendak bertransaksi narkoba di Jalan Raya Daan Mogot, Cengkareng Jakarta Barat, Minggu (19/11/2023). (Dok. Humas Polres Metro Jakarta Barat)

"Dari hasil pendalaman yang didapat pelaku bukan pelaku begal melainkan pelaku penyalahgunaan narkoba yang diduga akan bertransaksi," ungkap Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang.

Dari tangan RH, polisi menyita celurit.

Kini, pria yang merupakan warga Kembangan, Jakarta Barat itu tengah diperiksa di Mapolsek Cengkareng guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

ALASAN Nelayan di Kubu Raya Pakai Sabu, Biar Kuat Melaut, Kini Ditangkap Polisi 'Pelaku Tetap Salah'

Seorang nelayan di Kubu Raya kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Pelaku berdalih, ia mengonsumsi barang haram tersebut agar kuat melaut.

Meski begitu, tindakannya tersebut tak bisa dibenarkan dan tetap menyalahi hukum.

Baca juga: Terang-terangan! Pria Transaksi Sabu di Depan Rumah Warga, Ditegur Ngamuk: Gak Usah Ikut Campur!

Anggota Satresnarkoba Polres Kubu Raya menangkap seorang nelayan karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu

Nelayan berinisial SS (48) warga Kabupaten Kubu Raya mengaku dirinya terpaksa menggunakan sabu agar kuat melaut saat mencari ikan.

Pelaku SS bersama barang bukti narkoba jenis sabu yang di tangkap oleh anggota Satres Narkoba Polres Kubu Raya pada Senin 30 Oktober 2023 sekitar Pukul 00.00 WIB.
Pelaku SS bersama barang bukti narkoba jenis sabu yang di tangkap oleh anggota Satres Narkoba Polres Kubu Raya pada Senin 30 Oktober 2023 sekitar Pukul 00.00 WIB. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Polres Kubu Raya)

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief hidayat mengungkapkan, penangkapan pengguna narkoba jenis sabu atas informasi dari warga, SS ditangkap beserta barang bukti narkoba jenis sabu di Jalan Rasau Jaya Kecamatan Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya pada Senin 30 Oktober 2023 sekitar Pukul 00.00 WIB.

"Setelah pelaku ini diamankan oleh Tim Opsnal Sat narkoba Polres Kubu Raya dan dilakukannya penggeledahan, ditemukan narkoba jenis sabu di dalam dua plastik klip kecil yang di simpan SS di dalam Casing Handphonenya," kata Kapolres Arief saat dikonfirmasi pada Selasa 7 November 2023.

Lanjutnya, Saat di interogasi, pelaku SS mengakui narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0.58 gram adalah miliknya dan ia juga mengakui mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial W di daerah Kecamatan Pontianak Timur seharga Rp150 ribu

Saat diperiksa lebih lanjut, SS membeli sabu untuk dikonsumsi sendiri dengan alasan untuk menambah stamina saat mencari ikan dilaut.

"Apa pun dalihnya pelaku tetap salah dan melanggar hukum, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,"jelas mantan Kapolres Kayong Utara ini.

Ilustrasi narkoba jenis sabu
Ilustrasi narkoba jenis sabu (TribunBali.com/klikpositif)

Lanjutnya, saat ini penyidik Satresnarkoba Polres Kubu Raya masih mendalami keterangan pelaku, karena informasi yang di peroleh dapatkan SS ini sering menggunakan narkoba bersama teman-temanya, ini yang masih diselidiki apakah SS ini hanya pengguna saja atau selaku penjual dengan mencari keuntungan. Saat ini SS sudah ditetapkan selaku Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.

Diolah dari artikel Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari ininarkobamobilsabu
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved