Breaking News:

Berita Kriminal

Alasan Ibu Izinkan Suami Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil, Takut Ditinggal: Tak Bisa Hidup Tanpamu

Tega sekali, ibu berinisial AD (46) di Kalimantan Barat membiarkan suaminya BA (46) merudapaksa anak kandung mereka sendiri hingga hamil.

Editor: jonisetiawan
TribunPontianak
Ibu berinisial AD (46) di Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat membiarkan suaminya BA (46) merudapaksa anak kandung mereka sendiri. 

Hubungan dilakukan dengan rayuan, karena korban dan adiknya tinggal di rumah tersangka jadi ketakutan sehingga mau diajak melakukan hubungan terlarang," ujarnya saat konferensi pers di depan markas Polres Magetan, Selasa (31/10/2023).

Kelakuan bejat tersangka terbongkar saat sekolah melakukan skrining terhadap korban yang sering terlambat dan tidak masuk sekolah.

Saat dilakukan wawancara oleh pihak sekolah, korban mengaku menjadi korban kelakuan bejat bapak tirinya.

"Terungkapnya saat sekolah melakukan skrining karena korban ini sering terlambat dan tidak masuk sekolah karena harus mengasuh adiknya.

Dari pengakuan korban, dia telah menjadi korban pencabulan bapak tirinya," jelas Angga.

Baca juga: Saya Malu Menyesal MS, Tega Cabuli Bocah 2 Tahun, Modus Pinjami HP: Saya Khilaf, Maafkan Saya

Berdasar hasil visum, korban dinyatakan telah hamil 16 minggu.

Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi pencabulan (ist)

"Hasil visum korban hamil 16 minggu. Untuk orangtua perempuan korban bekerja di Batam," ucapnya.

Ibu korban bekerja sebagai asisten rumah tangga di Batam.

Polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya minimal 5 tahun paling lama 15 tahun," ucapnya.

***

Artikel ini diolah dari TribunJakarta

Halaman 3 dari 3
Tags:
Kalimantan Baratanak kandunghamil
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved