Kabupaten Klaten
Pemkab Klaten Konsolidasikan Langkah Tingkatkan Mutu Pelayanan Dasar
Kabupaten Klaten berhasil menempati peringkat ke-7 nasional dalam pelaksanaan SPM.
Editor: Delta Lidina
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo
TRIBUNTRENDS.COM, KLATEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan pelayanan dasar kepada masyarakat melalui penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Melalui Rapat Koordinasi, Sosialisasi, dan Bimbingan Teknis SPM Tahun 2025, Pemkab Klaten mengumpulkan seluruh jajaran terkait di Prambanan Hall, Hotel Grand Tjokro Klaten, Kamis (9/10/2025).
Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Klaten dan dihadiri oleh Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah, dan Kerjasama Setda Provinsi Jawa Tengah, Pj Sekda Klaten, Anggota DPRD, Kepala OPD se-Kabupaten Klaten, Tim Teknis Penyusun SPM, serta sejumlah undangan lainnya.
SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang wajib diberikan pemerintah daerah kepada masyarakat. Layanan ini mencakup bidang penting seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, dan sosial.
Saat ini, Kabupaten Klaten berhasil menempati peringkat ke-7 nasional dalam pelaksanaan SPM, sebuah capaian yang membanggakan di tingkat daerah.
Tingkatkan Koordinasi dan Pemahaman
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Klaten Nur Tjahjono Suharto mengatakan kegiatan ini menjadi langkah penting untuk menyamakan persepsi lintas sektor terkait implementasi teknis SPM.
“Melalui kegiatan ini diharapkan muncul kesamaan pemahaman terkait juknis implementasi SPM, komitmen penganggaran, kesiapan SDM, serta ketersediaan sarana dan prasarana pendukung layanan dasar,” ujarnya.
Baca juga: Bupati Klaten Hamenang Jenguk Siswa SMPN 1 Wedi Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis
Sementara itu, perwakilan dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Benjamin Sibarani, memberikan arahan terkait optimalisasi pelaksanaan SPM di daerah.
Ia menegaskan pentingnya penerapan empat tahapan SPM sesuai dengan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021, serta pelaksanaan amanat Surat Edaran Mendagri Nomor 600.4/2851/ST Tahun 2025.
“Daerah juga perlu meningkatkan kuantitas dan kualitas SDM dalam Tim Penerapan SPM untuk memastikan standar pelayanan dasar terlaksana secara optimal,” imbuh Benjamin.
Dorongan Bupati Klaten
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo mengapresiasi kerja keras seluruh tim teknis SPM yang telah membawa kemajuan signifikan bagi daerah.
“Bicara SPM bukan sekadar angka, tapi bukti nyata bagaimana pemerintah daerah bekerja. Bagaimana program benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dan mampu menjawab permasalahan yang ada di wilayah,” ujar Hamenang.
Sumber: Tribun Solo
| Pemkab Klaten Raih Nilai Tinggi, Siap Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif 2025 |
|
|---|
| Bupati Hamenang: Santri Harus Jadi Pelaku Perubahan, Bukan Sekadar Penonton |
|
|---|
| Dishub Klaten Rampungkan Dua Palang Pintu KA Baru, Fokus Kurangi Risiko Kecelakaan |
|
|---|
| Program Sambung Rasa Permudah Warga Urus Administrasi, Nenek 83 Tahun Akhirnya Rekam KTP |
|
|---|
| BMKG: Oktober Jadi Bulan Terpanas, Dinkes Klaten Ingatkan Risiko Dehidrasi dan Penyakit Musiman |
|
|---|