Breaking News:

Berita Kriminal

Anak Lihat Ibu Babak Belur, Dihajar Ayah, Lapor Polisi Malah Disuruh Pulang, Polres Bogor Minta Maaf

Pagi-pagi anak temukan ibu babak belur, ternyata dihajar ayah, lapor polisi malah disuruh pulang.

Editor: ninda iswara
TribunBogor/ Naufal Fauzy
Pagi-pagi anak temukan ibu babak belur, ternyata dihajar ayah, lapor polisi malah disuruh pulang. 

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro bereaksi.

AKBP Rio Wahyu Anggoro tak tutup mata terkait kasus yang terjadi.

"Berawal dari korban yang datang ke Polsek Parungpanjang kemudian di sana mungkin ditemukan kurang profesionalnya anggota kami Polsek Parungpanjang sehingga mengadu ke Polres Unit PPA pada pukul 23.00 malam," kata AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).

Rio menyebut bahwa pihaknya akan menindak anggota Polisi yang dianggap kurang profesional ketika menerima pelapor korban KDRT tersebut.

"Saya sebagai Kapolres Bogor meminta maaf atas apa yang telah dilakukan oleh anggota kami. Saya akan maksimal untuk melaksanakan tugas dan saya akan tetap terbuka dengan segala masukan dari temen-temen, seluruh lapisan masyarakat," kata AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Baca juga: PENGAKUAN Suami Dokter di Bogor yang Dikabarkan Hilang dalam Kondisi Hamil, Akui KDRT, Kini Menyesal

IJ (58) suami di Parungpanjang tega KDRT istri, M (52)
IJ (58) suami di Parungpanjang tega KDRT istri, M (52)

Penetapan DPO

Di sisi lain, Polres Bogor langsung bergerak cepat merespon kejadian di Parungpanjang.

Pelaku KDRT yang merupakan suami M kini ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami gelar dan kita temukan dua alat bukti dan kami telah naikan ke penyidikan, kemudian pelaku kami tetapkan sebagai tersangka yaitu suami dari korban, Saudara IJ," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).

Tersangka kabur dari rumah dengan membawa sejumlah uang kemudian surat-surat berharga dan akta lahir anak-anaknya.

"Hari ini kami telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap tersangka tersebut untuk mengejar, dan saya memberikan waktu selama 1 minggu kepada Kasat Reskrim untuk segera menangkap secepatnya," ungkap AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Anak kaget lihat ibu babak belur

Polres Bogor telah menetapkan pria berinisial IJ (58) masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah kabur pasca membuat istrinya M (52) babak belur akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukannya di Cibunar, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, KDRT ini sendiri terjadi pada 14 November 2023 yang awalnya Korban M dan Pelaku IJ si sang suami sedang menonton TV sekitar pukul 22.00 WIB.

Pelaku kemudian mengajak korban mengobrol berdua, namun korban menolak dengan alasan sedang tidak enak badan, selanjutnya korban tertidur.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
KDRTBogorpolisi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved