Pilpres 2024
Nomor Genap Sering Menang, Fakta Pemenang Pilpres 2004-2019 Menurut Nomor Urut, Akankah Terulang?
Fakta pemenang Pilpres 2004-2019, nomor genap paling banyak menang, akankah sejarah kembali terulang?
Editor: ninda iswara
TANGKAP LAYAR YOUTUBE KPU RI
Fakta pemenang Pilpres 2004-2019, nomor genap paling banyak menang, akankah sejarah kembali terulang?
Karen tidak terima, kubu Prabowo-Sandiaga pun mengajukan gugatan PHPU kepada MK.
Namun, seluruh gugatan kubu Prabowo-Sandiaga pun ditolak MK yang saat itu masih diketuai oleh Anwar Usman lewat sidang putusan yang digelar pada 27 Juni 2019, dikutip dari Kompas.com.
Bahkan, putusan penolakan itu disepakati oleh sembilan hakim MK tanpa ada perbedaan pendapat atau dissenting opinion.
Empat bulan berselang, Jokowi-Ma'ruf pun dilantik menjadi presiden dan wakil presiden periode 2019—2024 pada 20 Oktober 2019.
(Tribunnews)
Diolah dari artikel di Tribunnews.com
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait :#Pilpres 2024
5 Sikap PDIP Usai MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Lanjut Gugat ke PTUN: Berjuang Menjaga Konstitusi |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Menerima? Begini Tanggapan Prabowo |
![]() |
---|
'Harus Sportif', Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Beri Selamat ke Prabowo-Gibran: Selamat Bertugas |
![]() |
---|
Profil 3 Hakim Dissenting Opinion saat MK Tolak Gugatan Pilpres, Nilai Dalil Anies Berdasar Hukum |
![]() |
---|
Tok! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin, Semua Dalil Disebut Tak Beralasan Hukum |
![]() |
---|