Pilpres 2024
Ditetapkan KPU, Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran, Anies-Cak Imin Resmi Capres Cawapres, Penuhi Syarat
KPU tetapkan Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran, Anies-Cak Imin resmi capres cawapres, sudah penuhi syarat.
Editor: ninda iswara
Idham juga menjelaskan syarat lain yaitu dokumen persyaratan capres-cawapres yang sudah diterima KPU dari masing-masing calon.
Berdasarkan berkas yang sudah diterima, Idham mengatakan dokumen Anies-Cak Imin memenuhi syarat.
Sementara dokumen persyaratan Ganjar-Mahfud juga memenuhi persyaratan.
"Kemudian berita acara 1589/PL.01.4-BA/05/2023, dokumen bacapres-bacawapres atas nama Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka memenuhi syarat," tutur Idham.
KPU menjelaskan putusan penetapan capres-cawapres 2024 berdasarkan rapat pleno KPU yang digelar pagi tadi sekitar pukul 14.00 WIB.
Adapun penetapan dengan sidang pleno KPU ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Sementara penetapan capres-cawapres ini lewat sidang pleno KPU itu sudah tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1632 Tahun 2023.
Usai ditetapkan, masing-masing capres-cawapres bakal diberikan pengamanan oleh kepolisian.
Sebelumnya, tiga pasangan calon (paslon) capres-cawapres yaitu Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin telah resmi mendaftarkan diri ke KPU.
Ganjar-Mahfud dan Prabowo-Gibran mendaftarkan diri ke KPU di hari yang sama yaitu 19 Oktober 2023 lalu.
Sementara Prabowo-Gibran baru mendaftarkan diri pada 25 Oktober 2023.
Baca juga: Kubu Ganjar-Mahfud Duga Aparat Tak Netral, Ngaku Dapat Info dari Polisi, Minta Baliho Diturunkan

Selain mendaftarkan diri, ketiga pasangan juga telah menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto.
Pasangan Anies-Cak Imin menjadi pasangan pertama yang menjalani tes kesehatan yaitu pada 21 Oktober 2023 lalu.
Kemudian, disusul oleh Ganjar-Mahfud sehari berselang yaitu pada 22 Oktober 2023.
Prabowo-Gibran pun menjadi pasangan terakhir yang menjalani tes kesehatan di RSPAD yaitu pada 26 Oktober 2023.
Setelah penetapan capres-cawapres oleh KPU, tahapan pendaftaran capres-cawapres masih berlanjut yaitu besok , Selasa (14/11/2023) adalah penetapan nomor urut capres-cawapres.
(Tribunnews)
Diolah dari artikel di Tribunnews.com
Sumber: Tribunnews.com
5 Sikap PDIP Usai MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Lanjut Gugat ke PTUN: Berjuang Menjaga Konstitusi |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Menerima? Begini Tanggapan Prabowo |
![]() |
---|
'Harus Sportif', Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Beri Selamat ke Prabowo-Gibran: Selamat Bertugas |
![]() |
---|
Profil 3 Hakim Dissenting Opinion saat MK Tolak Gugatan Pilpres, Nilai Dalil Anies Berdasar Hukum |
![]() |
---|
Tok! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin, Semua Dalil Disebut Tak Beralasan Hukum |
![]() |
---|