Pilpres 2024
'Nyinyir Artinya Panik, Mereka Takut Kalah' Gibran Mulai Berani Balas Serangan, Singgung Siapa?
Gibran Rakabuming Raka tampaknya mulai menampakkan 'taringnya' membalas komentar negatif yang terus dialamatnya padanya
Editor: Galuh Palupi
2. Komarudin Watubun: Berani Melawan Tapi Ogah Kembalikan KTA
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun mengungkap bahwa hingga saat ini Gibran Rakabuming Raka belum mengurus statusnya di partai berlambang kepala banteng moncong putih setelah mendaftar ke KPU RI menjadi Cawapres Prabowo Subianto.
Menurutnya, Gibran tak kunjung mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP, sementara tindakan Gibran sudah berani melawan aturan partai dan tidak tegak lurus untuk mendukung bakal pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud MD, yang diusung PDIP.
"Makanya, masa, kau telah berani lawan kita, tapi tidak berani kembalikan KTA. Hahaha. Lucu-lucu saja ini," kata Komarudin, Jumat (10/11/2023).
Komarudin mengatakan, DPP telah mendelegasikan persoalan KTA Gibran kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Solo.
Sejauh ini, DPP PDIP masih menunggu perkembangan informasi dari Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo.
Menurutya, Rudy juga sudah meminta dengan baik-baik agar Gibran segera mengembalikan KTA PDI-P.
"Kalau pulang, kembalikan KTA saja. Itu masih lebih soft ya. Itu yang sekarang lagi dikerjakan Rudy," jelasnya.
Anggota Komisi II DPR ini menegaskan bahwa partainya tidak akan menggunakan cara-cara ekstrem dengan memecat atau memberhentikan Gibran.
3. Kerap berperan sebagai korban
Komarudin Watubun juga mengatakan, PDI-P enggan memecat atau memberhentikan putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai kader partai banteng.
Sebab, menurutnya, Wali Kota Solo itu dianggap pandai memutarbalikkan fakta dan seolah-olah menjadi korban, bila PDI-P mengambil langkah tersebut.
Sikap inilah yang kemudian membuat perlakuan PDI-P terhadap Gibran, berbeda dengan kader lainnyang yang melakukan tindakan serupa.
"Ini manusia (Gibran) pandai menggunakan isu, informasi, playing victim. Jadi lagi cari celah supaya, pokoknya hal yang benar bisa diputar menjadi masalah," katanya.
"Kita tidak mau terjebak dalam cara-cara begitu," sambung dia.
Komarudin menyadari, jika PDI-P memecat Gibran, maka putra sulung Presiden Jokowi itu bisa saja memainkan narasi seolah menjadi korban untuk mengambil simpati publik.
"(Cara playing victim) itu merusak pikiran generasi yang akan datang," tambahnya.
Baca juga: Setelah Polemik Anwar Usman, Kini KPU Digugat ke PN Jakarta Pusat Karena Terima Pendaftaran Gibran

Ade Armando
Sementara Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando meyakini kubu lawan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan membangun narasi negatif terkait hasil putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menyatakan adanya pelanggaran kode etik dalam putusan perkara syarat batas usia capres-cawapres.
Ade Armando meyakini kubu lawan bakal membangun narasi Gibran maju cawapres dengan proses pelanggaran kode etik.
"Sekarang pasti akan dibangun narasi Gibran menjadi cawapres melalui proses yang melanggar etik, dengan kata lain cacat nih Gibran ini, dibangunlah narasi bahwa ini cawapres yang tadinya (disebut) karbitan, kalau sekarang (disebut) lahir dari produk yang sebetulnya busuk, kira-kira ya," ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Ade mengaku santai dan menyerahkan kepada masyarakat dengan narasi yang diyakini akan digulirkan kubu lawan.
"Saya menganggap rileks saja, ya sekarang izinkanlah masyarakat menilai, bahwa kelompok-kelompok anti-Prabowo akan terus menggulirkan (narasi) itu, saya yakin (narasi) ini menjadi satu kata kunci, setelah sebelumnya karbitan, kematian demokrasi." ungkapnya.
(Tribun Timur/Tribunnews)
Diolah dari artikel di Tribun Timur
Diolah dari artikel di Tribunnews.com
Sumber: Tribun Timur
5 Sikap PDIP Usai MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Lanjut Gugat ke PTUN: Berjuang Menjaga Konstitusi |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Menerima? Begini Tanggapan Prabowo |
![]() |
---|
'Harus Sportif', Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Beri Selamat ke Prabowo-Gibran: Selamat Bertugas |
![]() |
---|
Profil 3 Hakim Dissenting Opinion saat MK Tolak Gugatan Pilpres, Nilai Dalil Anies Berdasar Hukum |
![]() |
---|
Tok! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin, Semua Dalil Disebut Tak Beralasan Hukum |
![]() |
---|