Pilpres 2024
'Nyinyir Artinya Panik, Mereka Takut Kalah' Gibran Mulai Berani Balas Serangan, Singgung Siapa?
Gibran Rakabuming Raka tampaknya mulai menampakkan 'taringnya' membalas komentar negatif yang terus dialamatnya padanya
Editor: Galuh Palupi
Kini serangan-serangan baru kepada putra sulung Presiden Jokowi kembali bermunculan.
Terbaru, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mempertanyakan keabsahan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Sebelumnya, Gibran juga disindir oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun sebagai sosok yang pintar berperan playing victim.
Baca juga: Bobby Nasution Dukung Prabowo-Gibran, Disambut Gerindra, PDIP Kritik: Orang Berubah karena Kekuasaan
Berikut tiga sindiran atau serangan politik dari PDIP terhadap putra sulung Jokowi tersebut.
1. Hasto pertanyakan legitimasi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mempertanyakan keabsahan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai bacawapres Prabowo setelah MKMK menyatakan hakim konstitusi Anwar Usman terbukti melanggar etik berat.
Menurut Hasto, jika putusan MK terdahulu yang memuluskan Gibran maju sebagai cawapres terbukti jadi persoalan dan terbukti hakim melanggar etik, putusan awal itu perlu dipertanyakan.
Seperti diketahui, terjadi pelanggaran etik oleh Hakim Konstitusi Anwar Usman yang tak lain adalah ipar Presiden Jokowi.
MKMK pun menjatuhkan sanksi pemberhentian Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.
"Terbukti adanya campur tangan dari luarnya, itu sama sekali tidak dibenarkan. Dan ini menyentuh persoalan terkait dengan bagaimana keabsahan dari pasangan Pak Prabowo dan Gibran," kata Hasto, Kamis (9/11/2023).
Hasto mengatakan tidak boleh ada rekayasa atau manipulasi hukum dalam menghasilkan sosok pemimpin.
Praktik tersebut menurutnya sama saja mengerdilkan dan mengebiri demokrasi. Oleh sebab itu menurutnya akan banyak suara rakyat yang menyuarakan nurani mereka dan harus didengar.
Hasto kemudian mengingatkan bahwa MK merupakan benteng konstitusi dan demokrasi yang seharusnya menjadi penjaga akhir.
Oleh sebab itu, Hakim Konstitusi menurutnya harus bebas dari konflik kepentingan.
"Apalagi terbukti ada conflict of interest, dan ini sangat membahayakan demokrasi bangsa, maka selayaknya kalau mundur," imbuhnya.
Baca juga: Isu Dinasti Politik, Relawan Klaim Bisa Untungkan Prabowo-Gibran, Raih Simpati: Mereka Rugi Sendiri

Sumber: Tribun Timur
5 Sikap PDIP Usai MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Lanjut Gugat ke PTUN: Berjuang Menjaga Konstitusi |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Menerima? Begini Tanggapan Prabowo |
![]() |
---|
'Harus Sportif', Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Beri Selamat ke Prabowo-Gibran: Selamat Bertugas |
![]() |
---|
Profil 3 Hakim Dissenting Opinion saat MK Tolak Gugatan Pilpres, Nilai Dalil Anies Berdasar Hukum |
![]() |
---|
Tok! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin, Semua Dalil Disebut Tak Beralasan Hukum |
![]() |
---|