Breaking News:

Berita Viral

60 Botol Miras Sitaan Hilang, Polisi di India Menduga Dihabiskan oleh Tikus-tikus 'Digigiti, Rusak'

Viral pengakuan polisi di India yang menyebut tikus-tikus mencuri dan menenggak 60 botol miras yang disita

Kolase TirbunTrends.com/ist
Viral pengakuan polisi di India yang menyebut tikus-tikus mencuri dan menenggak 60 botol miras yang disita 

Razia dilakukan petugas pada Minggu (5/11/2023) dini hari.

Sementara itu, petugas juga mendapati tiga bocah di bawah umur membeli minuman beralkohol.

Baca juga: MABUK Miras, Pengendara di Surabaya Tabrak Polisi dan Wartawan, Takut Kena Razia Gak Bawa Dompet

Petugas gabungan merazia dua tempat hiburan malam Surabaya, Minggu (5/11/2023) dini hari.

Tujuh orang ditangkap karena positif narkoba dan tiga anak di bawah umur kedapatan membeli minuman keras (miras).

Ilustrasi tangan diborgol dan narkoba
Ilustrasi tangan diborgol dan narkoba (TribunJambi/Istimewa)

Kasi Humas BNN Kota Surabaya, dr Singgih Widi Pratomo, mengatakan, razia dua tempat hiburan malam itu diikuti oleh sejumlah anggota Satpol PP, BNN, personel Polrestabes serta TNI.

Pertama, kata Singgih, petugas gabungan mendatangi Paradise Club yang berada di Jalan Embong Malang, Kecamatan Genteng.

Para pegawai dan pengunjung pun langsung dites urine.

"Diamankan tujuh orang dari Paradise (positif narkoba). Empat pengunjung laki-laki dan tiga LC kami amankan dan lakukan pemeriksaan," kata Singgih, ketika dikonfirmasi melalui telepon.

Kemudian, petugas melanjutkan razia ke Chug Bar yang ada di Jalan Lidah Wetan, Kecamatan Lakasantri. Di lokasi itu, tidak ditemukan pelanggan maupun pegawai positif narkoba.

"Di Chug Bar tidak ada yang positif (narkoba), nihil. Tapi ada tiga pengunjung diamankan Satpol PP (Kota Surabaya), karena masih di bawah umur," jelasnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Surabaya, Muhammad Fikser mengatakan, pihaknya mengikuti razia tersebut untuk mengecek kelengkapan izin para pemilik tempat hiburan malam.

"Kami lakukan pengecekan terhadap administrasi kepemilikan kelengkapan izin operasional, semunya lengkap, mereka mempunyai izin," kata Fikser.

Baca juga: Produksi Narkoba Keripik Pisang, dalam Sebulan Pelaku Dapat Omzet Rp 4 Miliar Harganya Rp 6 juta

Ilustrasi miras
Ilustrasi miras (Freepik)

Kemudian, kata Fikser, Satpol PP juga melakukan pengecekan KTP kepada para pengunjung tempat tersebut. Sedangkan, BNNK Surabaya fokus untuk melakukan tes urine narkoba.

"Kami menjaring kurang lebih sembilan pengunjung (Paradise Club) yang tidak membawa KTP. Kemudian di tempat ini (Chug Bar) ada empat, tiga orang di bawah umur," jelasnya.

Fikser mengungkapkan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada dua tempat hiburan malam tersebut agar mereka tidak lagi menerima tamu di bawah umur.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
berita viral hari inimiraspolisiIndia
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved