Pilpres 2024
Isu Dinasti Politik, Relawan Klaim Bisa Untungkan Prabowo-Gibran, Raih Simpati: Mereka Rugi Sendiri
Bukannya takut, relawan justru klaim isu dinasti politik bisa untungkan Prabowo-Gibran, ini alasannya.
Editor: ninda iswara
Hinca menjelaskan perkara terkait gugatan batas usia capres dan cawapres yang baru-baru ini didaftarkan ke MK tidak mempengaruhi proses pencalonan Prabowo-Gibran.
"Karena perkara ini berkenaan dengan hal yang lain yang akan berlaku untuk tahun 2029, dengan demikian tidak ada lagi keraguan apapun di masyarakat tentang pasangan calon," katanya.
PAN Putusan MKMK Tidak Bisa Puaskan Semua Pihak
Ketua DPP PAN Saleh Partaon Daulay menyatakan pihaknya menghormati putusan MKMK. Sebaliknya, putusan itu diharapkan dapat menyelesaikan sengketa terkait batas usia capres dan cawapres.
"PAN menghormati putusan MKMK. Putusan tersebut diharapkan dapat menyelesaikan silang sengketa terkait putusan MK soal batas usia capres dan cawapres sebelumnya," kata Saleh saat dikonfirmasi, Selasa (7/11/2023).
Saleh menghormati putusan tersebut karena dinilai sebagai bagian dari implementasi penghormatan terhadap prinsip-prinsip negara demokrasi.
"Putusan MKMK pasti tidak memuaskan semua pihak. Para pelapor dan terlapor pasti akan merasa tidak puas. Dan itu kerap terjadi dalam setiap putusan pengadilan lainnya," katanya.
"Tergantung posisi dan keyakinan masing-masing. Palapor pasti yakin bahwa pihak terlapor salah. Sementara para terlapor tentu juga meyakini bahwa mereka bersih dan tidak salah. Karena posisi yang berbeda diametral seperti inilah kemudian diperlukan MKMK," sambungnya.
Baca juga: Prediksi Perang Bintang di Pilkada DKI, Nama Gibran Tersingkir, 4 Politisi Ini Diduga akan Bersaing

Pendukung Gibran Sujud Syukur
Putusan MKMK yang tidak mempengaruhi pencalonan Gibran sebagai bakal cawapres disambut suka cita para pendukung Prabowo-Gibran.
Seperti yang dilakukan relawan yang tergabung dalam Relawan Indonesia Maju Bersama Prabowo Gibran (Indonesia Mapan) yang menggelar aksi sujud syukur di kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (07/11/2023).
Mereka menilai putusan MK sebelumnya akan memberikan kesempatan bagi para generasi muda untuk dapat mengikuti kontestasi Pilpres.
Gibran: Saya Ngikut Aja
Adanya putusan MKMK yang memutus adanya pelanggaran ringan hingga berat kode etik yang dilakukan sembilan hakim konstitusi termasuk Ketua MK Anwar Usman terkait penanganan dan putusan uji materi batas usia capres-cawapres, yang melanggengkan Gibran Rakabuming Raka juga mendapat reaksi dari Gibran.
Namun, putra sulung Presiden Jokowi itu hanya memberikan respons singkat.
"Saya ngikuti aja," terang Gibran saat ditemui di Gedung Graha Paripurna DPRD Kota Solo, Selasa (7/11/2023).
Gibran enggan berkomentar banyak mengenai hal ini.
"Ya udah saya ngikut aja. Makasih," kata dia.
"Saya ikut keputusannya ngikut aja," imbuhnya.
(Tribunnews/TribunJakarta)
Diolah dari artikel di TribunJakarta.com dan Tribunnews.com
Sumber: Tribunnews.com
5 Sikap PDIP Usai MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Lanjut Gugat ke PTUN: Berjuang Menjaga Konstitusi |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Menerima? Begini Tanggapan Prabowo |
![]() |
---|
'Harus Sportif', Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Beri Selamat ke Prabowo-Gibran: Selamat Bertugas |
![]() |
---|
Profil 3 Hakim Dissenting Opinion saat MK Tolak Gugatan Pilpres, Nilai Dalil Anies Berdasar Hukum |
![]() |
---|
Tok! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin, Semua Dalil Disebut Tak Beralasan Hukum |
![]() |
---|