Breaking News:

Anwar Usman Tetap Kukuh Ogah Mundur dari Kursi Hakim Konstitusi, Merasa Vonis MKMK Bak Fitnah Keji

Anwar Usman ogah mundur dari kursi hakim konstitusi. Ia merasa vonis MKMK bak fitnah keji. Namun ia tetap memasrahkan semua pada Tuhan.

Editor: Suli Hanna
YouTube Kompastv, Kompas/Vitorio Mantalean
Anwar Usman merasa difitnah dengan vonis MKMK, ogah mundur dari kursi hakim 

“Telah berulang kali saya sampaikan di hadapan publik cukilan ayat Quran dan kisah-kisah di zaman Rasulullah dan para sahabat tentang pentingnya berlaku adil. Apalagi bagi seorang hakim,” katanya.

Meski merasa difitnah, Anwar mengatakan sebaik-baiknya skenario yang ingin membuat karakternya runtuh, dia meyakini skenario Tuhan lebih baik.

Begitupun, kata Anwar, dengan putusan MKMK yang mencopot dirinya dari jabatan sebagai Ketua MK.

Dia mengaku memasrahkan semuanya kepada Tuhan. Sebab, kata dia, jabatan adalah milik Tuhan.

"Sejak awal saya sudah mengatakan bahwa jabatan itu adalah milik Allah, sehingga pemberhentian saya sebagai Ketua MK, tidak sedikitpun membebani diri saya," ujarnya.

"Saya yakin dan percaya, bahwa di balik semua ini, Insyaallah ada hikmah besar yang akan menjadi karunia bagi saya dan keluarga besar saya, sahabat, dan handai taulan, dan khusus bagi Mahkamah Konstitusi, nusa dan bangsa," imbuhnya.

Terpisah, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengungkapkan alasan pihaknya tak memberhentikan Anwar Usman dari hakim MK.

Dijelaskan Jimly, MKMK memiliki pertimbangan yang lebih luas.

"Harus diberi pertimbangan yang luas misalnya ini kan mau pemilu, perkara banyak, dia kan sudah kita larang tidak boleh terlibat dalam urusan pilpres, tapi untuk pengujian Undang-Undang lain yang tidak ada konflik kepentingan bagaimana? kan kurang orang," kata Jimly di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/11).

Jimly pun mengajak seluruh elemen masyarakat menghormati putusan MKMK tersebut.

Meski kini ada gelombang desakan Anwar Usman seharusnya diberhentikan dari hakim MK.

"Jadi kita tidak usah dituntut lagi karena dia sudah diberi sanksi, kita itu sebagai bangsa tak boleh kejam, masak disuruh 'hukuman mati', enggak boleh begitu dong, jangan emosi," ujarnya.

Menko Polhukam Mahfud MD juga memuji putusan MKMK yang mencopot Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua MK itu.

Menurutnya putusan MKMK itu berani jika dibandingkan memutus untuk memberhentikan Anwar Usman sebagai hakim MK.

Sebab jika ipar Presiden Jokowi itu diberhentikan dan bukan dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK, maka ada kemungkinan Anwar mengajukan banding dan mengubah hasil putusan MKMK.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 4
Tags:
Anwar UsmanMahkamah Konstitusi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved