Pilpres 2024
Dikabarkan Sudah Mundur dari PDIP, Gibran Kini Pindah ke Golkar? Sempat Ngode: Memang Saya Kuning?
Gibran Rakabuming dikabarkan sudah mundur dari PDIP, kini bakal merapat ke Golkar?
Editor: ninda iswara
TRIBUNTRENDS.COM - Gibran Rakabuming santer dikabarkan telah mundur dari PDIP.
Kini beredar kabar bakal cawapres Koalisi Indonesia Maju ini akan bergabung menjadi kader Partai Golkar.
Gibran Rakabuming sendiri sempat memberikan jawabannya ketika ditanya apakah dirinya akan merapat ke Golkar.
Namun demikian, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Dave Laksono belum mau menyatakan secara gamblang soal kabar bergabungnya Gibran dengan partai kuning berlogo pohon beringin itu.
Dave meminta publik untuk menunggu pengumuman dari Ketua Umum Golkar Arilangga Hartarto pada perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-59 Partai Golkar, Senin (6/11/2023) hari ini.
Baca juga: Kata Pengamat Soal Pernyataan Puan Kawan jadi Lawan, Disebut Puncak Kekecewaan PDIP Pada Gibran
"Kita tunggu yah, biar Ketum (Airlangga Hartarto) yang umumkan langsung," kata Dave saat dikonfirmasi, Minggu (5/11/2023) kemarin.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memastikan bahwa putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni Gibran akan menjadi kader Partai Golkar.
Hasto mengaku bahwa Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto telah menghubunginya secara langsung.
"Kami sudah menerima telepon dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bahwa Mas Gibran ini di 'kuning-kan', di Golkar-kan maka otomatis Gibran karena mencalonkan bersama Prabowo sudah tidak menjadi bagian dari keluarga PDIP lagi," ujar Hasto dalam tayangan Kompas TV, Minggu (5/11/2023).
Menurut Hasto berdasarkan konstitusi calon presiden dan calon wakil presiden di usung oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol.
Berdasarkan undang-undang parpol, katanya seseorang tidak bisa diusung parpol yang berbeda karena ini bisa menyebabkan gugurnya seseorang ketika memiliki Kartu Anggota (KTA) ganda.
"Ini juga diatur dalam pilkada, sehingga di dalam pilpres pun calon presiden dan calon wakil presiden memiliki KTA ganda maka tidak bisa (dicalonkan, red)," tegas Hasto.
Hasto menjelaskan, Gibran sudah mengirimkan surat pengunduran diri ke PDIP, sehingga secara etika politik terpenuhi.
"Dipenuhi, artinya Gibran yang sudah pamit melalui Mbak Puan. Itu artinya pamit untuk dicalonkan oleh Partai Gerindra dan Golkar," ujarnya.
Baca juga: PDIP Klaim Dapat Tanda-tanda Alam, Ganjar-Mahfud Bakal Kalahkan Anies-Cak Imin & Prabowo-Gibran

Tapi Hasto membantah jika PDIP kesulitan memberhentikan Gibran, hanya saja apa yang terjadi saat ini adalah sebuah realitas politik.
Sumber: Tribunnews.com
5 Sikap PDIP Usai MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Lanjut Gugat ke PTUN: Berjuang Menjaga Konstitusi |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Menerima? Begini Tanggapan Prabowo |
![]() |
---|
'Harus Sportif', Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Beri Selamat ke Prabowo-Gibran: Selamat Bertugas |
![]() |
---|
Profil 3 Hakim Dissenting Opinion saat MK Tolak Gugatan Pilpres, Nilai Dalil Anies Berdasar Hukum |
![]() |
---|
Tok! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin, Semua Dalil Disebut Tak Beralasan Hukum |
![]() |
---|