Breaking News:

Pilpres 2024

Pilih Gibran Cawapres, Prabowo Jadi Korban Serangan Elit Politik: Banyak yang Menjelek-jelekkan Saya

Imbas pilih GIbran jadi cawapres, Prabowo Subianto curhat jadi sasaran serangan elit politik. Ketum Gerindra ini banyak dijelek-jelekkan.

Editor: Monalisa
Kompastv
Prabowo Subianto jadi sasaran serangan elit politik usai pilih Gibran Rakabuming Raka jadi cawapresnya 

Sehingga konsekuensinya, KPU harus menolak pendaftaran Gibran Rakabuming Raka karena putusan belum disahkan.

"Kalau putusan 90 disoal legitimasinya di MKMK atau ada putusan MK yang menyatakan itu ditunda pelaksanaannya tidak sah," ujar Denny Indrayana

"Maka KPU harus menolak pendaftaran calon yang menggunakan putusan 90 sebagai dasar," imbuhnya.

Denny menambahkan, jika putusan benar ditunda menggunakan putusan 90 maka Gibran harus dicoret.

Pasalnya, Gibran dianggap bisa maju jadi bacawapres karena peran sang paman yang tidak lain adalah Ketua Mahkamah Konstitusi.

"Artinya ada kemungkinan penggantian pasangan calon yang menggunakan putusan 90 dalam hal ini Gibran, karena satu-satunya calon yang menggunakan putusan 90 kan Gibran karena pamannya yang membukakan pintu buat dia," kata Denny.

Sementara dikutip dari Antaranews, Ketua MKMK Jimly Asshidiqie menyebut memang ada dampak terkait putusan tanggal 7 November itu.

Dampaknya akan dirasakan pada 9 hakim MK serta bakal calon yang maju di Pilpres 2024.

"Nanti tolong dilihat putusan yang akan dibacakan, termasuk jawaban atas tuntutan supaya putusan (MKMK) ada pengaruhnya pada putusan MK," ujar Jimly, Jumat (3/11/2023).

"Sehingga berpengaruh pada pendaftaran bakal pasangan calon presiden/ wakil presiden," tambahnya.

Baca juga: Denny Indrayana Sebut Pernikahan Ketua MK Anwar Usman dengan Adik Jokowi Picu MK Tak Independen

Jimly menambahkan putusan MKMK nantinya akan mempengaruhi kinerja dari KPU RI sebagai penetapan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 pada 13 November 2023 mendatang.

Mantan Ketua MK itu menyebut kasus laporan Denny Indrayana, dkk inti harus mulai dari sistem etika politik hingga etika bernegara.

"Indonesia negara hukum terbesar keempat di dunia. Tapi indeks kualitas hukum negara kita nomor 64, masih jauh kualitasnya," tambah Jimly.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Sumber: Warta Kota
Tags:
Prabowo SubiantoGibran Rakabuming RakacawapresPilpres 2024
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved