Berita Kriminal
Produksi Narkoba Keripik Pisang, dalam Sebulan Pelaku Dapat Omzet Rp 4 Miliar 'Harganya Rp 6 juta'
Terbongkar modus baru peredaran narkoba dengan dibuat menjadi makanan keripik pisang dan cairan bernama Happy Water.
Editor: Nafis Abdulhakim
TRIBUNTRENDS.COM - Modus peredaran narkoba berbentuk keripik pisang dan 'happy water' kini terbongkar.
Dalam sebulan produksi hingga pemasaran, pelaku bisa meraup omzet hingga Rp 4 miliar.
Polisi mengungkapkan, harga keripik pisang tersebut terlalu mahal hingga menimbulkan kecurigaan.
Baca juga: Rumahnya Disewa, Wahyuni Syok Ternyata Dipakai Produksi Narkoba Keripik Pisang: Aku Kira Cuma Tidur
Terbongkar modus baru peredaran narkoba dengan dibuat menjadi makanan keripik pisang dan cairan bernama Happy Water.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan penjualan keripik pisang mengandung narkoba dan Happy Water ini berawal dari pengungkapan di Cimanggis.

"Hasil operasi siber ada penjualan narkoba dalam bentuk happy water dan keripik pisang, harganya juga cukup tinggi tidak masuk akal. Dengan itu kita curiga, kita lakukan tracing dan pemantauan terhadap akun yang menjual tersebut," ucap Wahyu, ditemui di Baturetno, Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (3/11/2023).
Pihaknya telah menyelidiki selama 1 bulan, kemudian pada tanggal 2 November dilakukan penangkapan di Cimanggis, Depok.
Setelah dilakukan pengembangan, Bareskrim, Polda DYI dan TKP lainnya akhirnya mengamankan 3 orang tersangka di Depok.
Lalu di Kaliangkrik Magelang, polisi menangkap 2 orang yang memproduksi kripik pisang. Sementara 2 orang lainnya yang ditangkap di Potorono juga memproduksi kripik pisang dan Happy Water.
Baca juga: WASPADA Kini Beredar Narkoba Bentuk Keripik Pisang dan Happy Water, Harganya Mahal Kita Curiga
Sementara satu orang lainnya ditangkap di Banguntapan.
"8 orang total yang kita tangkap, ada yang berperan pemilik rekening, pengambil hasil produksi, pemasaran, produksi, dan juga distributor," jelas dia.
Didirikan sekitar 1 bulan
Saat ini Kabareskrim masih mengejar beberapa orang yang saat ini sudah dimasukkan pada daftar pencarian orang (DPO).
"Para pelaku sudah mendirikan pembuatan narkoba ini sekitar 1 bulan, dan dipasarkan melalui media sosial.
Dalam produksi tidak langsung dijual tetapi ada proses percobaan ada yang berhasil dan ada yang gagal," jelas dia.
Dari hasil penyelidikan, happy water dijual dengan harga Rp 1,2 juta. Sementara keripik pisang mengandung narkoba dijual dengan berbagai kemasan.
"Keripik pisang ini dijual dengan berbagai kemasan ada 500 gram, 100 gram, 200 gram, 50 gram harga bervariasi dari Rp 1,5 juta sampai Rp 6 juta," ujar Kabareskirm Polri Komjen Wahyu Widada, saat ditemui di Pelem Kidul, Baturetno, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (3/11/2023).

Wahyu mengatakan total barang bukti yang berhasil diamankan dari beberapa lokasi sebanyak 426 bungkus kripik pisang dengan berbagai ukuran, dan 2.022 botol happy water dan 10 kilogram bahan baku narkoba.
Sempat bagikan keripik asli ke warga
Wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) R Slamet Santoso mengatakan pelaku sempat membagikan keripik pisang ke warga sekitar Pelem Kidul, Baturetno, Banguntapan, Bantul, DIY.
"Dikasih tapi keripik pisang yang asli untuk upaya dia kamuflase pendekatan ke masyarakat, larang yo (mahal yang mengandung Narkoba)," ujar Slamet, Jumat (3/11/2023).
Omzet penjual capai Rp 4 miliar
Slamet juga mengatakan, omzet penjual keripik pisang mengandung narkoba serta happy water mencapai Rp 4 miliar.
Ia menjelaskan untuk narkoba Happy Water dikonsumsi dengan cara meneteskan ke minuman atau makanan.
"Happy Water dicampur minuman tetes, cukup satu dua tetes lumayan. Kalau keripik dimakan biasa," ucap dia.
Dia menambahkan, kandungan yang ada di makanan dan minuman tersebut merupakan campuran dari berbagai jenis narkoba.
"Campuran antara amphetamine, sabu juga ada. Beberapa hal itu dicampur dikolaborasikan dengan keripik maupun happy water yang bisa membuat seseorang hilang kesadaran," jelas dia.
Salah satu yang membuat polisi curiga dengan adanya peredaran narkoba dengan jenis baru ini adalah harga jual kedua buah barang tersebut yang tergolong tinggi.
"Mereka (pengedar) bermetamorfosis dengan berbagai gaya," imbuh dia.
Pasal yang disangkakan kepada tersangka adalah Pasal 114 ayat 2 Juncto paaal 132 ayat 1 UU Nomo 35 tahun 2009 tentang narkotika mengedarkan narkotika golongan I.
"Ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, palig singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda pidana Rp 1 miliar," kata dia.
Rumahnya Disewa, Wahyuni Syok Ternyata Dipakai Produksi Narkoba Keripik Pisang: Aku Kira Cuma Tidur
Seorang warga bernama Wahyuni syok ketika mengetahui rumah yang ia kontrakkan jadi pabrik narkoba.
Pemilik rumah mengira penyewa hanya menggunakan rumah tersebut untuk tidur saja.
Ternyata malah dipakai memproduksi narkoba keripik pisang.
Baca juga: Narkoba Keripik Pisang Beredar, Ternyata Diproduksi di Magelang dan Bantul, 426 Bungkus Diamankan
Bareskrim Polri turun langsung menggerebek dan mengusut narkoba keripik pisang yang diproduksi sebuah pabrik rumahan di Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta.
Penggerebakan dilakukan pada Kamis (2/11/2023) malam dengan melibatkan beberapa personel gabungan Bareskrim Polri dan Polda DIY.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Wahyu Widada dalam konferensi pers di lokasi mengatakan tempat produksi narkotika di Baturetno itu bertempat di sebuah rumah kontrakan.
Menurut Wahyu, harga keripik pisang narkoba tersebut berbeda-beda, sesuai dengan besar atau beratnya kemasan.
Harganya bervariasi antara Rp 1,5 juta hingga Rp 6 juta. Sementara kemasan narkoba keripik pisang mulai dari 50 gram, 75 gram, 100 gram hingga 500 gram.
Selain menjual keripik pisang narkoba, kata Wahyu, pabrik rumahan tersebut juga menjual Happy Water yang mengandung narkoba dengan harga Rp1,2 juta.
Untuk memasarkan keripik pisang dan cairan Happy Water mengandung narkoba itu, para pelaku memanfaatkan media sosial.
Menurut Wahyu, pabrik narkoba pisang narkoba dan cairan Happy Water baru berjalan sebulan sebelum akhirnya terbongkar polisi.
Pemilik rumah kaget
Wahyuni (66), pemilik kontrakan yang menjadi rumah produksi narkotika di Padukuhan Pelem Kidul, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul terkejut dengan pengungkapan kasus tersebut.
Produksi narkotika itu dilakukan oleh tersangka R, pendatang dari DKI Jakarta dan tinggal di Padukuhan Pelem Kidul sejak kurang lebih sebulan yang lalu.
"Karena selama ini saya kira yang ngontrak itu cuma tidur saja," kata dia di kediamannya yang tak jauh dari tempat kontrakan tersangka R, Jumat (3/11/2023).
Menurut Wahyuni, hampir setiap hari, pintu rumah di kediaman tersangka R selalu ditutup dan R hanya keluar rumah saat mencari makan saja.

Karena itu, Wahyuni mengira tersangka R adalah pengangguran atau tidak memiliki kesibukan selain tidur.
"Kalau ketemu pasti dia mau cari makan. Pernah kemarin-kamarin gitu juga. Saya ketemu dia di depan rumah saya, terus saya tanya, mau ke mana, dia jawab mau cari makan," tutur Wahyuni.
"Terus dia kan juga sering beli makanan di angkringan sama pempek dekat sini (Padukuhan Pelem Kidul), pemilik angkringan dan pempeknya itu malah bilang makasih ke saya. Katanya bisa nularin rezeki karena yang ngontrak di tempat saya kalau makan di tempat angkringan atau di tempat penjual pempek itu," imbuhnya.
Wahyuni pun tidak menaruh rasa curiga kepada tersangka R. Sebab, tersangka R tidak memperlihatkan gerak gerik yang mencurigakan.
"Saya juga tahu penggerebekan itu dari warga sini.
Karena semalam ada yang bilang ke saya, kalau orang yang ngontrak di tempat saya di datangi preman banyak.
Ternyata itu pak polisi," urainya.
"Malam itu, waktu pengamanan (tersangka R) ada pak polisi yang jambak rambut dia (tersangka R).
Pak polisi itu jambak rambutnya ke atas, terus saya takut.
Pas dia (tersangka R) keluar, kok tiba-tiba tangannya sudah diborgol.
Saya langsung cari tahu, ternyata dia bikin narkoba di kontrakan saya," tutup dia.
Diolah dari artikel Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Tampang Suami di Bengkulu Utara yang Tikam Istri Pakai Tombak, Puluhan Tahun Lalu Pernah Dipasung |
![]() |
---|
Gara-gara Sidik Jari di HP, Suami di Jeneponto Cemburu Buta Nekat Tikam Istri di Jeneponto |
![]() |
---|
Pasutri di Gresik Kompak Curi Motor Meski Sudah Pisah Ranjang, Tertangkap saat COD |
![]() |
---|
Tampang Suami Tega Bunuh Istri di Dompu NTB Sebab Malu Banyak Utang, Sempat Senyum sebelum Diperiksa |
![]() |
---|
Kesaksian Tetangga Istri di Dompu yang Dibunuh Suami, Baru Lahiran 10 Hari Lalu: Kenapa Begitu Tega |
![]() |
---|