Breaking News:

Berita Kriminal

BEJAT Paman dan Sepupu Kompak Rudapaksa Siswi SMP di Medan, Korban Hamil 8 Bulan, Coba Akhiri Hidup

Nasib pilu menimpa seorang siswi berinisial AZZ (14) di Kota Medan, Sumatera Utara, yang diperkosa paman dan sepupunya sendiri.

Kolase Tribun Trends/Ist
Ilustrasi gadis di Medan dirudapaksa paman dan sepupunya 

TRIBUNTRENDS.COM - Nasib pilu dirasakan siswi SMP di Medan yang menjadi korban rudapaksa paman dan sepupunya.

Korban mengalami perbuatan bejat tersebut sejak dirinya duduk di bangku SD hingga kini hamil delapan bulan.

Trauma, siswi SMP ini sempat mencoba untuk mengakhiri hidupnya.

Baca juga: PILU Anak Disabilitas di Palembang Dicabuli Ayah Tiri, Pendamping Curiga, Dia Nonton Kartun Porno

Seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) kelas III, di Kota Medan berinisial AZZ (14) diduga menjadi korban rudapaksa paman dan sepupunya sendiri.

Akibatnya, korban saat ini sedang mengandung delapan bulan.

Usai mengaku kepada wali kelasnya berinisial YT (31) pihak sekolah pun melaporkan kejadian ini ke Polda Sumut.

Ilustrasi pelecehan,
Ilustrasi pelecehan, (YouTube)

Pascamelapor, pihak sekolah dan lembaga perlindungan anak mengungsikan korban ke rumah aman.

Menurut guru dan pihak lainnya, disini korban akan jauh lebih aman karena jauh dari para pelaku.

Namun sayangnya, akibat stress mengandung anak hasil dugaan pemerkosaan, korban dilaporkan kurang lebih tiga kali mencoba bunuh diri.

Kata YY, siswi yatim piatu ini bingung, malu dan tak tahu harus berbuat apa terhadap janin yang dikandungnya.

Sehingga dia kerap melakukan upaya-upaya percobaan mengakhiri hidupnya.

Ia pun sering menyebut ingin ikut ibunya, yang sudah meninggal sejak ia umur 1 tahun.

"Dia sering mau mencoba bunuh diri. Beberapa kali, sudah 3 kali saya dengar mau menyusul ibunya kata dia,"kaya YT, wali kelas korban di SMP swasta di Kota Medan beberapa waktu lalu.

Polisi telah menangkap salah satu terduga pelaku yakni paman korban, MRD, guru di SMK Negeri 14 Medan.

Tapi sayangnya, terduga pelaku lainnya SNHD, anak MRD keburu melarikan diri.

"Benar. Tersangka sudah diamankan. Kami masih mencari tersangka lain, merupakan anak MRD. Pencarian terus dilakukan,"kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono.

Diberitakan sebelumnya, seorang siswi SMP swasta di Kota Medan berinisial AZZ (14) diduga menjadi korban rudapaksa pamannya bernama Muhammad Ripin Dalimunthe dan sepupunya bernama Syarif Nur Hanif Dalimunthe.

Akibat peristiwa ini korban hamil delapan bulan dan terpaksa diasingkan agar tidak bertemu dengan pelaku.

Terbongkarnya kasus ini bermula pada 16 Agustus 2023 lalu. Waktu itu AAZ mengikuti gladi resik persiapan 17 Agustus 2023 karena ia menjadi peserta paduan suara.

Lalu ada seorang guru yang curiga dengan bentuk tubuhnya yang kian membesar, berbeda dengan siswi seumurannya.

Baca juga: Bangku Kosong karena Teman Sakit, Siswi SMP di Wonogiri Dicabuli Oknum Guru Sepulang Wisata

Kemudian guru tadi menyampaikan kepada YT (31) wali kelasnya mengenai bentuk tubuh korban.

Lalu YT pun memanggil AZZ ke masjid di lingkungan sekolah.

Ia sempat mengelak dan menyebut perubahan tubuhnya lantaran baru selesai makan.

Lantas YT yang tak percaya begitu saja mendesak agar remaja tanpa kedua orang tua ini berterus terang.

Disinilah korban mengaku dirinya sudah tidak menstruasi selama lima bulan.

Sang guru pun berinisiatif membeli alat uji kehamilan instan. Benar saja, hasilnya positif.

Karena merasa kurang yakin, lantas guru-guru di sekolah ini membawanya ke rumah sakit untuk ultrasonografi atau USG. 

Disinilah kemudian nampak ada janin berusia lima bulan yang entah siapa ayahnya.

Setelah itu wali kelasnya perlahan menanyakan siapa yang menghamilinya.

Penuh cemas ketakutan AZZ tak bisa menjawab pasti karena terduga pelakunya ialah paman bernama MR dan SNHD.

Ilustrasi korban rudapaksa.
Ilustrasi korban rudapaksa. (Tribunnews)

"Saya pegang kok keras tapi dia bilang selesai makan. Kemudian kami bawa USG setelah di testpack dan ternyata benar hamil 5 tahun,"Kata YT, wali kelas korban sekaligus pelapor, kepada Tribun-medan.com, Selasa (31/10/2023).

Setelah melihat dan mengetahui langsung bahwa muridnya sedang mengandung hasil pemerkosaan, sang guru mengadukan permasalahan ini ke kepala sekolah.

Lalu disepakati mereka meminta bantuan hukum ke lembaga perlindungan anak dan lembaga hukum.

Tepatnya pada 21 Agustus 2023, YT resmi melapor ke Polda Sumut pada 21 Agustus 2023 dengan terlapor paman dan sepupunya.

"Setelah berunding sehingga kami memutuskan untuk melapor,"ungkap YT.

Ia diduga dilecehkan dan dirudapaksa oleh SNHD sejak kelas VI SD sampai 21 April 2023 atau kelas III SMP.

Artinya, SNHD, anak ke pertama dari MRD telah memerkosa sepupunya sendiri selama hampir 3 tahun.

Hal ini dilakukan SNHD pada sore hari, saat rumah kosong ayah dan ibunya tak ada, sementara korban sendirian.

"Sejak SD sekitar kelas VI dia dilecehkan SNHD."

Kemudian, kebejatan MRD diduga berlangsung sekitar pada 12 Juli 2022 sampai 13 Agustus 2023.

Saat itu MRD memerkosa hanya beberapa hari setelah dia pulang berhaji bersama sang istri.

Dari pengakuan korban, MRD memerkosa keponakannya pada malam hari. Sementara anak pertamanya bernama SNHD pada sore hari.

"Si paman ini waktu korban kelas 2 SMP, sekitar tahun 2022. Itu kejadian sepulang tersangka pulang berhaji sama istrinya."

Terpisah, Kepala Sekolah SMK Negeri 14 Medan Andriyanti Pasaribu mengaku belum mengetahui salah satu tenaga pengajarnya ditangkap Polisi.

Ia sendiri mengaku terkejut mendengar MRD ditangkap Polisi atas dugaan rudapaksa.

Ilustrasi perempuan hamil
Ilustrasi perempuan hamil (pexels.com)

Katanya, pada Selasa tanggal 31 Oktober, MRD memang tidak masuk mengajar tanpa alasan.

Pihak SMK Negeri 14 Medan juga mengaku sudah berulang kali menghubunginya dan keluarga, tapi tidak ada respon.

Padahal, sehari sebelumnya ia mengajar seperti biasa.

Kemudian, tak ada gelagat mencurigakan dari guru bidang otomotif teknik kendaraan ringan (TKR) tersebut.

"Saya baru dua bulan menjabat sebagai kepala sekolah disini. Jujur saya kaget mendengar kabar beliau ditangkap. Kami coba konfirmasi tidak diangkat. Gak ada konfirmasi. Ke istrinya juga,"ungkap Kepsek SMK Negeri 14 Medan, Andriyanti Pasaribu.

Pihak SMK Negeri 14 Medan mengatakan tetap menghormati proses hukum yang dilakukan Polda Sumut meskipun itu salah satu gurunya.

Andriyanti sendiri dan pihak sekolah pun sangat menyayangkan peristiwa ini jika benar terjadi, meski bukan di lingkungan sekolah.

Pihaknya juga tidak mentolerir apabila ada tenaga pengajar justru mencoreng dunia pendidikan.

Dalam waktu dekat Kepala Sekolah akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Sumut terkait hal ini.

Tentunya jika MRD terbukti, akan mendapatkan sanksi tegas maupun pembinaan.

"Terus terang saya tidak menyetujui apa yang dilakukan ini dan sangat tidak menyukai. Apalagi ini dilakukan seorang guru. Walaupun tidak melakukan disekolah tapi Menyangkut perlindungan anak,"tutupnya.

Diolah dari artikel TribunMedan

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inirudapaksaMedansiswi SMP
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved