Pilpres 2024
Prabowo Tanggapi Kesedihan PDIP Ditinggal Keluarga Jokowi: Kan Kita Satu Bangsa, Satu Negara
Prabowo Subianto menanggapi kabar tentang kesedihan PDIP ditinggal keluarga Jokowi, sebuat semuanya proses demokrasi.
Editor: Galuh Palupi
Tanggapan Bawaslu
Menanggapi fenomena ini, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jateng, Achmad Husain menyebut belum ada regulasi yang melarang hal itu.
Kemudian mereka belum dinyatakan KPU sebagai paslon resmi karena pendaftaran baru ditutup 25 Oktober 2023 kemarin.
"Baliho yang beredar saat ini belum bisa dikatakan mereka sebagai pasangan calon, karena masih proses pendaftaran dan serangkaian seleksi, intinya belum tentu ketiga paslon itu memenuhi syarat sebelum adanya penetapan oleh KPU RI," tutur Achmad lewat sambungan telepon, Jumat (27/10/2023).
Pihaknya menambahkan adanya foto seseorang, seperti presiden atau tokoh nasional lainnya dalam peragaa kampanye (baliho) tidak diatur di Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 dan 20 Tahun 2023.
Menurutnya hal itu biasanya akan diatur dalam juknis. Sebagaimana yang terjadi pada 2019 silam soal larangan menampilkan presiden dan tokoh.
"Namun 2024 karena PKPU-nya juga baru, maka akan diatur juknis oleh KPU, terkait foto siapa yang dilarang ditampilkan dalam baliho atau alat peraga kampanye," katanya.

Pihaknya belum bisa menindak adanya foto Jokowi yang diklaim mendukung capres-cawapres tertentu karena sampai sekarang juknis belum diterbitkan.
"Kalau dibilang saat ini itu melanggar atau tidak, ya belum ada regulasinya yang mengatur tentang alat sosialisasi tersebut melanggar atau tidak, kecuali kalau juknis sudah dikeluarkan KPU," tegasnya.
Baca juga: Dukungan ke Prabowo Naik Setelah Gandeng Gibran, Bersaing Ketat dengan Ganjar-Mahfud, Anies Stabil
Pihaknya baru bisa menjalankan penertiban pemilu apabila regulasi telah mengatur dengan jelas batasan dalam seluruh tahapan pemilu.
"Kita memastikan seluruh tahapan itu sesuai dengan regulasi, kalau juknis sudah keluar, kalau dinyatakan itu larangan, maka akan ditertibkan," tandasnya. (Tribunnews/Kompas.com)
Artikel ini diolah dari Tribunnews dan Kompas.com
Sumber: Tribunnews.com
5 Sikap PDIP Usai MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Lanjut Gugat ke PTUN: Berjuang Menjaga Konstitusi |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Menerima? Begini Tanggapan Prabowo |
![]() |
---|
'Harus Sportif', Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Beri Selamat ke Prabowo-Gibran: Selamat Bertugas |
![]() |
---|
Profil 3 Hakim Dissenting Opinion saat MK Tolak Gugatan Pilpres, Nilai Dalil Anies Berdasar Hukum |
![]() |
---|
Tok! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin, Semua Dalil Disebut Tak Beralasan Hukum |
![]() |
---|